KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Meninggal Saat Jualan Cilok, Keluarga Sambi Terima Santunan BPJS Naker Rp70 Juta

Meninggal Saat Jualan Cilok, Keluarga Sambi Terima Santunan BPJS Naker Rp70 Juta

Meninggal Saat Jualan Cilok, Keluarga Sambi Terima Santunan BPJS Naker Rp70 Juta

Sambi (54), seorang pedagang cilok keliling diketahui meninggal dunia saat menjajakan dagangannya di sekitar kawasan Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang pada Oktober lalu. Atas hal itu, sang istri Supadmi (43) diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran sebesar Rp70 juta.
Foto: dok. Diskominfo Kab. Semarang
Supadmi menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp70 juta.

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sambi (54), seorang pedagang cilok keliling diketahui meninggal dunia saat menjajakan dagangannya di sekitar kawasan Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang pada Oktober lalu. Atas hal itu, sang istri Supadmi (43) diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran sebesar Rp70 juta.

Bersama lima orang ahli waris lainnya, Supadmi menerima santunan yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di ruang rapat Dharma Satya Lantai II Kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (17/11/2023) siang.

Saat sambutan, Ngesti berterima kasih atas dukungan jaminan sosial kepada pekerja formal oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakan, persentase kepesertaan pekerja formal telah mencapai sekitar 84 persen.

“Namun masih dibutuhkan sosialisasi intensif untuk pekerja informal agar terlindungi jaminan sosial,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran , Suharno Abidin melaporkan pihaknya telah menyalurkan santunan sebesar Rp426 miliar lebih selama periode 1 Januari-November 2023.

“Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2001 akan diintensifkan kepesertaan ke pekerja rentan termasuk penyelenggara pemilu. Harapannya kepesertaan bisa mencapai 80 persen,” kata Suharno.

Sebagai informasi, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan kesepakatan dan rencana kerja optimalisasi jaminan sosial tenaga kerja antara Pemkab Semarang dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran. Nota kesepakatan yang telah ditandatangani itu diharapkan menjadi dasar menjangkau Kepesertaan hingga ke tingkat desa bahkan RT/RW. (win/Diskominfo Kab. Semarang)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]