Meski berlatar belakang keluarga Katolik, namun mewakafkan tanah untuk kepentingan masjid, sudah berkali-kali dilakukan oleh Petrus Yustinus Parito (73), warga RT 3 RW 4 Jalan Manggsari, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Kali ini dia mewakafkan tanahnya untuk kepentingan Masjid Al Ikhlas di Perum Taman Manunggal Asri, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Di hadapan pengurus tanah wakaf dari KUA Kecamatan Tengaran, PY Parito menyerahkan sertifikat tanah seluas 133 m2, kepada penerima wakaf (Nadhir) Arief Syarifudin S. Sos. Selanjutnya sertifikat diserahkan kepada Ketua Takmi Masjid Al Ikhlas, Ibnu Nadhir. ”Memang saya nonmuslim, tetapi untuk kepentingan ibadah, saya serahkan tanah dari Tuhan pencipta alam ini, untuk digunakan kepentingan ibadah umat muslim,” kata PY Parito, setelah penyerahan sertifikat di Masjid Al Ikhlas, Kamis (3/2) siang.
Menurut Parito, keluarga ayah, kakek dan buyutnya juga melaksanakan hal yang sama untuk kepentingan ibadah, dengan mewakafkan tanah mereka. Ada yang untuk kepentingan masjid di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, dan kepentingan gereja. ”Saya yakin tanah untuk kepentingan masjid pasti akan lebih bermanfaat,” ujar ayah tiga putra, tiga mantu, dan tiga cucu tersebut.
Arief Syarifudin mengungkapkan rasa syukur, karena legalitas masjid telah sah menjadi wakaf. Dia juga berterima kasih kepada PY Parito secara ikhlas mewakafkan tanahnya untuk kepentigan masjid. Apa yang dilakukan PY Parito tersebut menunjukkan semangat beribadah dan menjaga kerukunan, meskipun berbeda agama. PY Parito sudah dianggap sebagai orang tua oleh warga setempat.
Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Tengaran, Amat Mulyoko menjelaskan, pihaknya ikut bertanggungjawab menyelesaikan persoalan wakaf untuk kepentingan masjid. Dia salut dengan PY Parito yang secara sukarela menyerahkan tanahnya sebagai wakaf masjid Al Ikhlas. Amat Mulyoko mendoakan agar keluarga PY Parito dan anak cucunya diberi kemudahan dan kesehatan dalam beraktivitas selama hidupnya, serta dimudahkan rizki dari Allah Swt. Adapun penyerahan wakaf tanah masjid tersebut disaksikan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, takmir masjid, dan warga setempat. ( rief )