URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melakukan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 184 Tahun 2024 tentang Pemantauan Pilkada 2024 di Laras Asri Resort, Rabu (9/10/2024). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam mengawasi jalannya Pilkada.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Meski Dilindungi Undang-undang, Namun Salatiga Sepi Lembaga Survei Pilkada 2024

Meski Dilindungi Undang-undang, Namun Salatiga Sepi Lembaga Survei Pilkada 2024

Meski Dilindungi Undang-undang, Namun Salatiga Sepi Lembaga Survei Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga melakukan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 184 Tahun 2024 tentang Pemantauan Pilkada 2024 di Laras Asri Resort, Rabu (9/10/2024). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Foto Arief Rasika
KPU Kota Salatiga, melakukan sosialisasi termasuk sosialisasi Keputusan KPU Nomor 184 Tahun 2024 Tentang Pemantauan Pilkada 2024
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam upaya mewujudkan Pilkada Kota Salatiga 2024 yang demokratis dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Jawa Tengah secara aktif melakukan sosialisasi termasuk sosialisasi Keputusan KPU Nomor 184 Tahun 2024 Tentang Pemantauan Pilkada 2024, Rabu (9/10/2024) di Laras Asri Resort.

Tujuannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada.

“Kegiatan sosialisasi ini memang harus kita lakukan. Karena kita pengen dalam pemilukada ini seluruh lapisan masyarakat dapat terlibat untuk bersama-sama memantau mekanismenya. Silahkan yang memiliki Lembaga ataupun organisasi massa, mahasiswa dan lain sebagainya dapat berpartisipasi termasuk kalangan mahasiswa,” kata Wahyu Budi Utomo, Komisioner KPU Kota Salatiga.

Wahyu menjelaskan, pihaknya akan memberikan perlindungan dan jaminan bagi para pemantau karena pemantau dilindungi undang-undang.

“Di sisi lain ditekankan pula ketika telah terdaftar menjadi pemantau Pilkada, seluruh kewajiban harus dilaksanakan termasuk tidak mendukung salah satu paslon. Bila melanggar akan mendapatkan sanksi maupun konsekuensi yang telah tertera dalam peraturan,” tegas Wahyu.

Sementara itu jelang pelaksanaan Pilkada Salatiga 2024, masih sepi dari pendaftaran lembaga survei dan lembaga pemantau ke KPU Salatiga.

KPU menyatakan hanya satu lembaga survei yang resmi telah mendaftarkan diri dan telah diakreditasi oleh KPU Salatiga.

“Sampai saat ini hanya satu lembaga survei yang telah menerima sertifikat dari KPU Salatiga dan resmi mendaftarkan diri dan telah diverifikasi persyaratannya,” tandas anggota KPU Salatiga, Wahyu Budi Utomo

Ia berharap dengan sosialisasi ini lembaga survei dan pemantauan akan segera banyak yang mendaftarkan diri sehingga pelaksanaan Pilwakot di Salatiga nanti berjalan dengan baik dan transparan.

“Sudah ada juga dua lembaga pemantau yang memasukkan ke KPU tetapi belum dilakukan penelitian syarat administrasinya seperti apa. Masih kami teliti,” kata Wahyu.

Pendaftaran pemantau Pilwakot Salatiga di KPU akan ditutup pada, Sabtu (16/11).

Sosialisasi oleh KPU ini dihadiri puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga mahasiswa dari perguruan tinggi di Kota Salatiga, kemudian para tokoh masyarakat dan dari Kesbangpol Kota Salatiga.

Suasana saat KPU sosialisasi

BACA JUGA :

DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon