URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Meski Pandemi, Implementasi Program Rujuk Balik (PRB) Pemalang Tetap Berjalan Baik

Meski Pandemi, Implementasi Program Rujuk Balik (PRB) Pemalang Tetap Berjalan Baik

Meski Pandemi, Implementasi Program Rujuk Balik (PRB) Pemalang Tetap Berjalan Baik

featured-img
Foto Dok. BPJS

Pekalongan, Jamkesnews – Meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga sekarang, BPJS Kesehatan tetap mengimplementasikan program-programnya beradaptasi dengan kebiasaan baru. Dengan melakukan berbagai penyesuaian terhadap bentuk layanan yang diberikan, salah satunya adalah Program Rujuk Balik (PRB). PRB merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta penderita penyakit kronis.

“Penyakit kronis yang masuk dalam PRB meliputi diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan sindroma lupus eritematosus (SLE),” ungkap Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Sony Tito Nugroho dalam acara rapat koordinasi antar Fasilitas Kesehatan Rawat Tingkat Lanjut (FKRTL) Kabupaten Pemalang, Selasa (16/02).

Dalam kesempatan tersebut, Sony mengharapkan komitmen agar FKTRL dapat meningkatkan kemudahan akses, pelayanan pengobatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan penyakit kronis yang termasuk dalam kriteria diagnosa PRB tersebut, tentunya dengan memperhatikan standar protokol kesehatan selama masa pandemi.

Sesuai dengan konsep rujuk balik, apabila kondisi pasien sudah dalam keadaan stabil maka perawatan selanjutnya diserahkan kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan diberikan surat keterangan rujuk balik dari dokter spesialis atau subspesialis.

“PRB merupakan transfer pengetahuan bagi dokter spesialis kepada dokter di pelayanan pertama dan apoteker. Hal ini tentu akan mendorong kolaborasi dan komunikasi antartenaga kesehatan, dan meningkatkan peran tenaga kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Ini akan menciptakan ekosistem keberlangsungan Program JKN-KIS yang sehat juga. Melalui PRB ini secara tidak langsung akan terwujud integrasi pelayanan multiprofesi dalam hal ini, para apoteker, dokter FKTP dan dokter spesialis di FKRTL,” ungkap Sony.

Salah satu peserta sosialisasi dari Rumah Sakit Muhammad Rodliyah Achid Moga, Ria Indriani yang juga PIC PRB rumah sakit tersebut, memaparkan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan komitmen sesuai kesepakatan terhadap PRB ini. Salah satu komitmen adalah pemberian informasi dan edukasi tentang PRB serta memudahkan peserta untuk mendapatkan obat dengan harga sesuai formularium nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Selama pandemi juga kami tetap mengedepankan kualitas layanan terhadap peserta PRB, yang tentunya dengan memperhatikan dan memperketat protokol kesehatan, karena peserta PRB adalah penderita penyakit kronis yang rentan terhadap Covid-19. Selain itu, petugas medis yang melayani pasien juga akan merasa aman,” ucap Ria. (ma/ey)

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu...
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan...
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo...
08 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 11.00–16
08 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 11.00–16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di perairan Semarang mencapai 0,8 meter pada Rabu, 8 Juli 2026, terutama pukul 11.00–16.00 WIB. Kondisi tersebut berpotensi...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 8 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 06.00 WIB mencatat suhu udara Semarang 24,2 derajat Celsius dengan kelembapan 81 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di Jawa Tengah bagian timur dan dataran tinggi.
08 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, Jawa Tengah Waspadai Potensi Karhutla
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 8 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 06.00 WIB mencatat...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut