URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Calon pendaftar independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Salatiga harus memperoleh setidaknya 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dukungan. Jumlah ini menjadi salah satu syarat bagi calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang maju secara independen. KPU Kota Salatiga mengadakan sosialisasi syarat tersebut di Frontone Gosyen Hotel, Salatiga, pada Selasa (30/04/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Minat jadi Wali Kota Salatiga Independen 2024? Siapkan 14.627 Tanda-Tangan dan KTP

Minat jadi Wali Kota Salatiga Independen 2024? Siapkan 14.627 Tanda-Tangan dan KTP

Minat jadi Wali Kota Salatiga Independen 2024? Siapkan 14.627 Tanda-Tangan dan KTP

Komisioner KPU Salatiga Dewi Retnowati (Tengah) Dan Effendi (Kanan) Saat jelaskan Syarat Bagi Calon Pasangan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Salatiga.

Foto Arief Rasika

Komisioner KPU Salatiga Dewi Retnowati (Tengah) Dan Effendi (Kanan) Saat jelaskan Syarat Bagi Calon Pasangan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Salatiga.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Calon Pendaftar independen atau perseorangan dalam pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Salatiga membutuhkan sedikitnya 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk dukungan.

Jumlah tersebut menjadi salah satu syarat bagi calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang maju dalam perseorangan atau independen.

Hal ini disampaikan KPU Kota Salatiga saat menjabarkan sosialisasi syarat bagi calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Salatiga, di Frontone Gosyen Hotel, Salatiga, Selasa (30/04/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Salatiga, Dewi menjelaskan bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai cukup lama, di bulan Mei 2024 ini, telah dimulai dengan penyerahan syarat bagi calon perseorangan/ independen harus memenuhi syarat dukungan.

“KPU Kota Salatiga menetapkan syarat bagi calon perseorangan/ independen harus memenuhi syarat dukungan sebesar 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk dukungan,” kata Dewi.

Tahapan ini, akan berakhir hingga tanggal 19 Agustus 2024. Untuk memenuhi penyerahan, semuanya diunduh melalui Sistem Pencalonan (Silon), berisi data pribadi.

“Terkait syarat dukungan, melalui surat pernyataan/memberikan dukungan yang disertai data-data pendukungnya,” bebernya.

Dukungan 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi bakal calon perseorangan di Salatiga minimal mencakup tiga dapil dari empat dapil yang ada di Salatiga.

Terkait peran media yang turut diundang dalam sosialisasi ini, ditambahkan Wahyu Utomo Komisioner KPU lainnya bahwa media menjadi agen dalam rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan KPU Kota Salatiga kepada masyarakat.

Dewi Retnowati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Salatiga

BACA JUGA :

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved