KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Minat jadi Wali Kota Salatiga Independen 2024? Siapkan 14.627 Tanda-Tangan dan KTP

Minat jadi Wali Kota Salatiga Independen 2024? Siapkan 14.627 Tanda-Tangan dan KTP

Minat jadi Wali Kota Salatiga Independen 2024? Siapkan 14.627 Tanda-Tangan dan KTP

Calon pendaftar independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Salatiga harus memperoleh setidaknya 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dukungan. Jumlah ini menjadi salah satu syarat bagi calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang maju secara independen. KPU Kota Salatiga mengadakan sosialisasi syarat tersebut di Frontone Gosyen Hotel, Salatiga, pada Selasa (30/04/2024).
Foto Arief Rasika
Komisioner KPU Salatiga Dewi Retnowati (Tengah) Dan Effendi (Kanan) Saat jelaskan Syarat Bagi Calon Pasangan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Salatiga.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Calon Pendaftar independen atau perseorangan dalam pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Salatiga membutuhkan sedikitnya 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk dukungan.

Jumlah tersebut menjadi salah satu syarat bagi calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang maju dalam perseorangan atau independen.

Hal ini disampaikan KPU Kota Salatiga saat menjabarkan sosialisasi syarat bagi calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Salatiga, di Frontone Gosyen Hotel, Salatiga, Selasa (30/04/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Salatiga, Dewi menjelaskan bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai cukup lama, di bulan Mei 2024 ini, telah dimulai dengan penyerahan syarat bagi calon perseorangan/ independen harus memenuhi syarat dukungan.

“KPU Kota Salatiga menetapkan syarat bagi calon perseorangan/ independen harus memenuhi syarat dukungan sebesar 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk dukungan,” kata Dewi.

Tahapan ini, akan berakhir hingga tanggal 19 Agustus 2024. Untuk memenuhi penyerahan, semuanya diunduh melalui Sistem Pencalonan (Silon), berisi data pribadi.

“Terkait syarat dukungan, melalui surat pernyataan/memberikan dukungan yang disertai data-data pendukungnya,” bebernya.

Dukungan 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi bakal calon perseorangan di Salatiga minimal mencakup tiga dapil dari empat dapil yang ada di Salatiga.

Terkait peran media yang turut diundang dalam sosialisasi ini, ditambahkan Wahyu Utomo Komisioner KPU lainnya bahwa media menjadi agen dalam rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan KPU Kota Salatiga kepada masyarakat.

Dewi Retnowati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Salatiga

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]