URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warga Dusun Macan Mati, Desa Klepu, digemparkan peristiwa tragis seorang balita bernama Sakyla (3) yang hanyut di aliran irigasi Tinalun, Kamis (2/10/2025). Peristiwa bermula saat sandal korban hanyut, lalu ia terpeleset saat mencoba mengambilnya. Warga menemukan korban 45 menit kemudian dalam kondisi meninggal dunia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Miris! Bocah Tiga Tahun Meninggal Dunia Terseret Arus Saluran Irigasi Tinalun

Miris! Bocah Tiga Tahun Meninggal Dunia Terseret Arus Saluran Irigasi Tinalun

Miris! Bocah Tiga Tahun Meninggal Dunia Terseret Arus Saluran Irigasi Tinalun

Garis polisi terpasang di lokasi penemuan jenazah balita akibat terseret arus saluran irigasi Tinalun di wilayah Balong dari, Pringapus, Kamis (2/10/2025) petang. Foto: Humas Polres Semarang
Garis polisi terpasang di lokasi penemuan jenazah balita akibat terseret arus saluran irigasi Tinalun di wilayah Balong dari, Pringapus, Kamis (2/10/2025) petang. Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Warga Dusun Macan Mati, Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, digegerkan oleh peristiwa tragis meninggalnya seorang balita yang hanyut di aliran irigasi Tinalun, Kamis (2/10/2025) sore.

Korban diketahui bernama Sakyla (3), yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Saat itu, korban tengah bermain bersama seorang temannya di sekitar saluran irigasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Bergas AKP Harjono menjelaskan, peristiwa bermula ketika sandal korban hanyut terbawa arus. Korban kemudian berusaha mengambil sandal tersebut, namun terpeleset dan akhirnya terseret aliran irigasi.

“Korban bermain bersama temannya, kemudian sandal sebelah kanan milik korban hanyut. Saat mencoba mengambilnya, korban justru terpeleset ke dalam aliran irigasi,” terang Harjono saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).

Melihat kejadian itu, teman korban, Erinka (4), langsung memberitahukan kepada warga sekitar. Sejumlah warga kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 17.45 WIB, korban berhasil ditemukan oleh warga bernama Ngatimin bersama sejumlah warga lain di wilayah Lingkungan Balongsari, Kelurahan Pringapus, namun dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Menurut pemeriksaan awal tim medis Puskesmas Pringapus, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dipastikan meninggal akibat tenggelam terbawa arus pada saluran irigasi.

“Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia karena terpeleset dan hanyut. Tidak ada tanda-tanda kekerasan,” tambah Harjono.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain di sekitar saluran irigasi atau lokasi lain yang berpotensi berbahaya. (win)

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved