KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Miris! Dukun Palsu Ini “Ubah” Uang Ratusan Juta Jadi Bunga Kantil

Miris! Dukun Palsu Ini “Ubah” Uang Ratusan Juta Jadi Bunga Kantil

Miris! Dukun Palsu Ini “Ubah” Uang Ratusan Juta Jadi Bunga Kantil

UNGARAN – MP dan M, dua orang tersangka kasus penipuan dan penggelapan warga Desa Mendongan, Sumowono, Kabupaten Semarang berhasil ditangkap petugas Polres Semarang. Keduanya mengaku bisa mendatangkan keberkahan pada sejumlah uang yang disetorkan oleh korbannya. Alih-alih mendapatkan berkah, uang yang disetorkan justru raib entah kemana.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa itu. Mulanya, korban diminta menyetorkan sejumlah uang untuk didoakan.

“Kejadiannya pada 31 Agustus 2019, bertepatan dengan malam satu suro. Awalnya korban pertama setor uang Rp55 juta, selanjutnya Rp35 juta. Disusul korban kedua setor Rp27 juta, Rp43 juta dan terakhir Rp110 juta. Jadi totalnya Rp270 juta,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (13/1/2022).

Dijelaskan, modus yang digunakan kedua tersangka ini adalah dengan menjanjikan kepada korban bahwa uang yang nantinya telah didoakan bisa mendatangkan keberkahan, yakni membawa keuntungan berlipat-lipat jika digunakan untuk membuka usaha.

“Korban diperintah untuk membungkus uangnya menggunakan kain hijau, kemudian disimpan di lemari milik tersangka M. Setiap kali uang diminta oleh korban, tersangka berdalih belum waktunya hingga berlangsung selama setahun,” kata Yovan.

Seiring berjalannya waktu, kedua tersangka akhirnya mengembalikan uang milik korbannya pada tanggal 20 Juni 2020.

“Alih-alih dapat berkah, setelah bungkusan kain dibuka bukannya berisi uang tapi justru diganti kain hijau, sarung bantal dan bunga kantil,” urainya.

Di hadapan petugas, tersangka M mengaku tidak dalam keadaan sadar saat menerima uang dari korban.

“Saya merasa raga saya dipinjam, sehingga saya tidak tahu terima uang siapa jumlahnya berapa,” dalihnya.

Sedangkan tersangka MP justru mengaku bahwa yang mempunyai ide itu adalah tersangka M.

“Saya sehari-hari memang membantu orang sakit, tapi nggak pernah pakai model duit seperti itu. Sepengetahuan saya, justru M ini yang menghindar terus saat diminta uangnya sama korban. Korban juga disuruh minta maaf sama mbah yang jaga Gunung Sumbing,” kilahnya.

Kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bakal dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. (win)

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px