URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
"Para korban diperintah menyerahkan uang untuk didoakan. Setelah diminta korban, uangnya justru diganti kain dan bunga kantil," jelas Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Miris! Dukun Palsu Ini “Ubah” Uang Ratusan Juta Jadi Bunga Kantil

Miris! Dukun Palsu Ini “Ubah” Uang Ratusan Juta Jadi Bunga Kantil

Miris! Dukun Palsu Ini “Ubah” Uang Ratusan Juta Jadi Bunga Kantil

featured-img

UNGARAN – MP dan M, dua orang tersangka kasus penipuan dan penggelapan warga Desa Mendongan, Sumowono, Kabupaten Semarang berhasil ditangkap petugas Polres Semarang. Keduanya mengaku bisa mendatangkan keberkahan pada sejumlah uang yang disetorkan oleh korbannya. Alih-alih mendapatkan berkah, uang yang disetorkan justru raib entah kemana.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa itu. Mulanya, korban diminta menyetorkan sejumlah uang untuk didoakan.

“Kejadiannya pada 31 Agustus 2019, bertepatan dengan malam satu suro. Awalnya korban pertama setor uang Rp55 juta, selanjutnya Rp35 juta. Disusul korban kedua setor Rp27 juta, Rp43 juta dan terakhir Rp110 juta. Jadi totalnya Rp270 juta,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (13/1/2022).

Dijelaskan, modus yang digunakan kedua tersangka ini adalah dengan menjanjikan kepada korban bahwa uang yang nantinya telah didoakan bisa mendatangkan keberkahan, yakni membawa keuntungan berlipat-lipat jika digunakan untuk membuka usaha.

“Korban diperintah untuk membungkus uangnya menggunakan kain hijau, kemudian disimpan di lemari milik tersangka M. Setiap kali uang diminta oleh korban, tersangka berdalih belum waktunya hingga berlangsung selama setahun,” kata Yovan.

Seiring berjalannya waktu, kedua tersangka akhirnya mengembalikan uang milik korbannya pada tanggal 20 Juni 2020.

“Alih-alih dapat berkah, setelah bungkusan kain dibuka bukannya berisi uang tapi justru diganti kain hijau, sarung bantal dan bunga kantil,” urainya.

Di hadapan petugas, tersangka M mengaku tidak dalam keadaan sadar saat menerima uang dari korban.

“Saya merasa raga saya dipinjam, sehingga saya tidak tahu terima uang siapa jumlahnya berapa,” dalihnya.

Sedangkan tersangka MP justru mengaku bahwa yang mempunyai ide itu adalah tersangka M.

“Saya sehari-hari memang membantu orang sakit, tapi nggak pernah pakai model duit seperti itu. Sepengetahuan saya, justru M ini yang menghindar terus saat diminta uangnya sama korban. Korban juga disuruh minta maaf sama mbah yang jaga Gunung Sumbing,” kilahnya.

Kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bakal dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. (win)

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum