KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Miris! Dukun Palsu Ini “Ubah” Uang Ratusan Juta Jadi Bunga Kantil

Miris! Dukun Palsu Ini “Ubah” Uang Ratusan Juta Jadi Bunga Kantil

Miris! Dukun Palsu Ini “Ubah” Uang Ratusan Juta Jadi Bunga Kantil

UNGARAN – MP dan M, dua orang tersangka kasus penipuan dan penggelapan warga Desa Mendongan, Sumowono, Kabupaten Semarang berhasil ditangkap petugas Polres Semarang. Keduanya mengaku bisa mendatangkan keberkahan pada sejumlah uang yang disetorkan oleh korbannya. Alih-alih mendapatkan berkah, uang yang disetorkan justru raib entah kemana.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa itu. Mulanya, korban diminta menyetorkan sejumlah uang untuk didoakan.

“Kejadiannya pada 31 Agustus 2019, bertepatan dengan malam satu suro. Awalnya korban pertama setor uang Rp55 juta, selanjutnya Rp35 juta. Disusul korban kedua setor Rp27 juta, Rp43 juta dan terakhir Rp110 juta. Jadi totalnya Rp270 juta,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (13/1/2022).

Dijelaskan, modus yang digunakan kedua tersangka ini adalah dengan menjanjikan kepada korban bahwa uang yang nantinya telah didoakan bisa mendatangkan keberkahan, yakni membawa keuntungan berlipat-lipat jika digunakan untuk membuka usaha.

“Korban diperintah untuk membungkus uangnya menggunakan kain hijau, kemudian disimpan di lemari milik tersangka M. Setiap kali uang diminta oleh korban, tersangka berdalih belum waktunya hingga berlangsung selama setahun,” kata Yovan.

Seiring berjalannya waktu, kedua tersangka akhirnya mengembalikan uang milik korbannya pada tanggal 20 Juni 2020.

“Alih-alih dapat berkah, setelah bungkusan kain dibuka bukannya berisi uang tapi justru diganti kain hijau, sarung bantal dan bunga kantil,” urainya.

Di hadapan petugas, tersangka M mengaku tidak dalam keadaan sadar saat menerima uang dari korban.

“Saya merasa raga saya dipinjam, sehingga saya tidak tahu terima uang siapa jumlahnya berapa,” dalihnya.

Sedangkan tersangka MP justru mengaku bahwa yang mempunyai ide itu adalah tersangka M.

“Saya sehari-hari memang membantu orang sakit, tapi nggak pernah pakai model duit seperti itu. Sepengetahuan saya, justru M ini yang menghindar terus saat diminta uangnya sama korban. Korban juga disuruh minta maaf sama mbah yang jaga Gunung Sumbing,” kilahnya.

Kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bakal dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]