URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

"Para korban diperintah menyerahkan uang untuk didoakan. Setelah diminta korban, uangnya justru diganti kain dan bunga kantil," jelas Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Miris! Dukun Palsu Ini “Ubah” Uang Ratusan Juta Jadi Bunga Kantil

Miris! Dukun Palsu Ini “Ubah” Uang Ratusan Juta Jadi Bunga Kantil

Miris! Dukun Palsu Ini “Ubah” Uang Ratusan Juta Jadi Bunga Kantil

Featured Image

UNGARAN – MP dan M, dua orang tersangka kasus penipuan dan penggelapan warga Desa Mendongan, Sumowono, Kabupaten Semarang berhasil ditangkap petugas Polres Semarang. Keduanya mengaku bisa mendatangkan keberkahan pada sejumlah uang yang disetorkan oleh korbannya. Alih-alih mendapatkan berkah, uang yang disetorkan justru raib entah kemana.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan kronologi terjadinya peristiwa itu. Mulanya, korban diminta menyetorkan sejumlah uang untuk didoakan.

“Kejadiannya pada 31 Agustus 2019, bertepatan dengan malam satu suro. Awalnya korban pertama setor uang Rp55 juta, selanjutnya Rp35 juta. Disusul korban kedua setor Rp27 juta, Rp43 juta dan terakhir Rp110 juta. Jadi totalnya Rp270 juta,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (13/1/2022).

Dijelaskan, modus yang digunakan kedua tersangka ini adalah dengan menjanjikan kepada korban bahwa uang yang nantinya telah didoakan bisa mendatangkan keberkahan, yakni membawa keuntungan berlipat-lipat jika digunakan untuk membuka usaha.

“Korban diperintah untuk membungkus uangnya menggunakan kain hijau, kemudian disimpan di lemari milik tersangka M. Setiap kali uang diminta oleh korban, tersangka berdalih belum waktunya hingga berlangsung selama setahun,” kata Yovan.

Seiring berjalannya waktu, kedua tersangka akhirnya mengembalikan uang milik korbannya pada tanggal 20 Juni 2020.

“Alih-alih dapat berkah, setelah bungkusan kain dibuka bukannya berisi uang tapi justru diganti kain hijau, sarung bantal dan bunga kantil,” urainya.

Di hadapan petugas, tersangka M mengaku tidak dalam keadaan sadar saat menerima uang dari korban.

“Saya merasa raga saya dipinjam, sehingga saya tidak tahu terima uang siapa jumlahnya berapa,” dalihnya.

Sedangkan tersangka MP justru mengaku bahwa yang mempunyai ide itu adalah tersangka M.

“Saya sehari-hari memang membantu orang sakit, tapi nggak pernah pakai model duit seperti itu. Sepengetahuan saya, justru M ini yang menghindar terus saat diminta uangnya sama korban. Korban juga disuruh minta maaf sama mbah yang jaga Gunung Sumbing,” kilahnya.

Kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bakal dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

PT Kievit Indonesia memilih pendekatan ramah lingkungan dengan menerapkan prinsip "tebang satu pohon, tanam tiga pengganti" sebagai komitmen menjaga kelestarian alam, berbeda dengan perusahaan industri lain yang fokus pada target produksi. Direktur Utama PT Kievit Indonesia, H. Aryono Bambang Ardhyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah warisan tradisi perusahaan yang dijalankan secara konsisten, seperti saat ia menanam sembilan pohon sebagai ganti tiga pohon yang ditebang untuk pembangunan toilet karyawan di pabrik mereka yang berlokasi di Salatiga.
Komit Lestarikan Lingkungan, Kievit Berlakukan Aturan Potong Pohon 1 Tanam 3
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mengoperasikan Segmen Klaten-Prambanan dari Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo sepanjang 7,85 km tanpa tarif mulai 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB, dengan pengoperasian dilakukan oleh JMJ di ruas yang menghubungkan jalan utama Solo-Yogyakarta dan melayani transaksi keluar di Gerbang Tol Prambanan.
Tol Segmen Klaten-Prambanan (tanpa tarif) pada 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB
Pemerintah Kabupaten Semarang membentuk dan mengembangkan 235 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, seperti disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam sosialisasi di Ungaran pada Rabu, 2 Juli 2025. Program ini bertujuan memaksimalkan potensi lokal dan memenuhi kebutuhan masyarakat desa, dengan dukungan Bulog Jateng-DIY dalam distribusi bahan pokok dan melibatkan layanan Samsat.
Bupati Semarang Genjot Koperasi Merah Putih, Target 235 Desa Terlibat
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 74 perkara dispensasi kawin di Kabupaten Semarang sejak Januari hingga Juni 2025, yang mayoritas diajukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun, dengan alasan utama karena kehamilan di luar nikah. Humas PA Ambarawa, Khoirul Anam, menjelaskan di kantornya pada Rabu, 2 Juli 2025, bahwa tidak semua permohonan dikabulkan karena majelis hakim menilai kesiapan mental, pendidikan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja

INFOGRAFIS

TERKINI

PT Kievit Indonesia memilih pendekatan ramah lingkungan dengan menerapkan prinsip "tebang satu pohon, tanam tiga pengganti" sebagai komitmen menjaga kelestarian alam, berbeda dengan perusahaan industri lain yang fokus pada target produksi. Direktur Utama PT Kievit Indonesia, H. Aryono Bambang Ardhyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah warisan tradisi perusahaan yang dijalankan secara konsisten, seperti saat ia menanam sembilan pohon sebagai ganti tiga pohon yang ditebang untuk pembangunan toilet karyawan di pabrik mereka yang berlokasi di Salatiga.
Komit Lestarikan Lingkungan, Kievit Berlakukan Aturan Potong Pohon 1 Tanam 3
PT Kievit Indonesia memilih pendekatan ramah lingkungan dengan menerapkan prinsip "tebang satu pohon, tanam tiga pengganti" sebagai komitmen menjaga kelestarian alam, berbeda dengan perusahaan industri...
Kecewa Berat, Puluhan Nasabah BLN Kembali Gruduk Rumah Nicho
Kecewa Berat, Puluhan Nasabah BLN Kembali Gruduk Rumah Nicho
Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dari berbagai daerah, termasuk Boyolali, Wonosobo, Rembang, Demak, dan Klaten, menggeruduk rumah mewah milik pimpinan koperasi tersebut di Jalan Merdeka...
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyaksikan penyerahan hasil lelang barang rampasan Tipikor dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga di Kantor Kejari Salatiga pada Rabu, 2 Juli 2025, yang bertujuan untuk menambah modal usaha Bank Salatiga agar bermanfaat bagi rakyat kecil, khususnya pelaku UMKM.
Lelang Barang Rampasan dari Kejari Diserahkan ke Bank Salatiga
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyaksikan penyerahan hasil lelang barang rampasan Tipikor dari Kejaksaan Negeri Salatiga kepada Perumda BPR Bank Salatiga di Kantor Kejari Salatiga pada Rabu, 2 Juli...
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mengoperasikan Segmen Klaten-Prambanan dari Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo sepanjang 7,85 km tanpa tarif mulai 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB, dengan pengoperasian dilakukan oleh JMJ di ruas yang menghubungkan jalan utama Solo-Yogyakarta dan melayani transaksi keluar di Gerbang Tol Prambanan.
Tol Segmen Klaten-Prambanan (tanpa tarif) pada 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB
PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mengoperasikan Segmen Klaten-Prambanan dari Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo sepanjang 7,85 km tanpa tarif mulai 2 Juli 2025 pukul 06.00 WIB, dengan pengoperasian...
Pemerintah Kabupaten Semarang membentuk dan mengembangkan 235 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, seperti disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam sosialisasi di Ungaran pada Rabu, 2 Juli 2025. Program ini bertujuan memaksimalkan potensi lokal dan memenuhi kebutuhan masyarakat desa, dengan dukungan Bulog Jateng-DIY dalam distribusi bahan pokok dan melibatkan layanan Samsat.
Bupati Semarang Genjot Koperasi Merah Putih, Target 235 Desa Terlibat
Pemerintah Kabupaten Semarang membentuk dan mengembangkan 235 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, seperti disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha,...
Muat Lebih

POPULER

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi Mitsubishi Colt, Heri Susanto, mengalami luka pada kaki kanan dan dilarikan ke RSUD Kota Salatiga, sementara pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, selamat tanpa luka.
Ertiga vs Angkota Adu Banteng, Seorang Terluka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).