URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penyesuaian tarif Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C akan diberlakukan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mulai Sabtu, 26 April 2025 pukul 00.00 WIB sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 399/KPTS/M/2025. Kebijakan ini diterapkan di wilayah ruas tol Semarang sebagai bagian dari evaluasi reguler dua tahunan berdasarkan inflasi dan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mulai 26 April 2025 Pukul 00.00 WIB, Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C

Mulai 26 April 2025 Pukul 00.00 WIB, Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C

Mulai 26 April 2025 Pukul 00.00 WIB, Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C

Foto: Dok. PT Jasamarga Transjawa Tol
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C yang dikelola oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) akan diberlakukan mulai Sabtu, 26 April 2025 pukul 00.00 WIB sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 399/KPTS/M/2025 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C.

Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan berdasarkan amanat Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keberlanjutan layanan dan pengelolaan jalan tol yang optimal bagi seluruh pengguna.

Adapun Penyesuaian Tarif Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C merupakan penyesuaian tarif dihitung berdasarkan inflasi Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C dari periode September 2022 sampai dengan Desember 2024 atas kompensasi keterlambatan penyesuaian tarif serta perhitungan penyesuaian tarif reguler dua tahunan.

Besaran penyesuaian tarif dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C adalah sebagai berikut:

Golongan I : Rp6.000,- yang semula Rp5.500,-
Golongan II dan III : Rp8.500,- yang semula Rp8.500,-
Golongan IV dan V : Rp11.500,- yang semula Rp11.000,-

Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menjelaskan, “Penyesuaian tarif ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol dan juga memastikan peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga nantinya akan dapat terus menyediakan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, termasuk mendorong iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia,” ujarnya.

Ria juga menerangkan upaya yang dilakukan dalam menjaga kelangsungan bisnis jalan tol, “Kami terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terutama terkait dalam dukungan bagi pengembangan kawasan sekitar dan berkolaborasi dalam memberikan kemudahan informasi terutama akses ke daerah wisata, hal ini penting kami jaga, agar dengan adanya Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C tentu dapat memberikan nilai lebih bagi masyarakat sekitar jalan tol,“ imbuhnya.

Dalam hal pemenuhan SPM, PT JTT terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan tol. Hal ini diwujudkan melalui berbagai program pemeliharaan rutin, termasuk perbaikan jalan, perawatan saluran drainase, pengecatan marka jalan, serta beautifikasi lingkungan dengan penghijauan di sepanjang ruas tol. Dengan upaya ini, PT JTT ingin memastikan bahwa seluruh pengguna jalan tol mendapatkan pengalaman berkendara yang lebih baik.

PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol.

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.5 untuk pengguna iOS dan Android. (hrs-wd)

BACA JUGA :

Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan