RASIKAFM.COM | UNGARAN – Harga ayam hidup (live bird/LB) di berbagai wilayah Indonesia mengalami penurunan drastis hingga jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Kondisi tersebut dipicu oleh kelebihan pasokan ayam di pasar, lemahnya penyerapan, serta dominasi perantara (middleman) dalam rantai distribusi.
Sekretaris Jenderal Pinsar Indonesia, Mukhlis Wahyudi, mengatakan tekanan harga terjadi hampir merata di seluruh Indonesia. Menurutnya, tingginya produktivitas peternakan dan bertambahnya populasi ayam setelah peternak menikmati keuntungan besar sepanjang 2025 menjadi salah satu faktor utama.
“Memang hampir seluruh wilayah Indonesia harga live bird tertekan karena produktivitas peternakan meningkat. Banyak peternak memperbesar populasi karena keuntungan tahun lalu cukup tinggi,” kata Mukhlis dalam Meeting Koordinasi Pinsar Indonesia se-Pulau Jawa di The Wujil Resort and Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, pasar tidak siap menyerap lonjakan produksi ayam yang masuk ke kandang. Harapan peternak terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai solusi penyerapan produksi juga belum dirasakan secara langsung. Menurut Mukhlis, pasokan untuk program MBG lebih banyak dipenuhi oleh broker atau bandar yang memiliki jaringan pemotongan ayam dan stok besar sehingga peternak rakyat sulit bersaing dari sisi harga.
“Harga yang sekarang amburadul ini bahkan terendah sampai Rp11.000 per kilogram. Padahal HPP kami sudah di atas Rp20.000 per kilogram,” ujarnya.
Di tingkat konsumen, harga ayam masih berkisar Rp30.000 hingga Rp35.000 per kilogram. Namun harga rendah di tingkat peternak menunjukkan adanya persoalan dalam rantai distribusi. Mukhlis menilai permasalahan utama bukan berada di tingkat peternak maupun konsumen, melainkan pada peran middleman yang mengendalikan distribusi dan perdagangan ayam.
“Indonesia masih mengalami surplus produksi ayam, bahkan proyeksi tahun 2026 mencapai 4,3 miliar ekor, sementara kebutuhan nasional sekitar 4,1 miliar ekor. Kelebihan populasi ini terjadi karena peternak memperbanyak produksi, sementara DOC yang dihasilkan dari GPS juga cukup tinggi,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pinsar meminta pemerintah memperketat pengawasan dan menegakkan regulasi yang telah diterbitkan, termasuk Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 dan Permentan Nomor 34 Tahun 2025 tentang standardisasi perizinan usaha peternakan.
Menurut Mukhlis, berbagai aturan yang ada sebenarnya sudah cukup untuk menyelesaikan persoalan berulang di sektor ayam pedaging. Namun implementasi dan pengawasan di lapangan dinilai masih lemah.
“Kuncinya ada pada penegakan regulasi dan pengawasan yang konsisten dari daerah hingga pusat. Kalau aturan dijalankan dengan baik, persoalan harga ayam ini tidak akan terus berulang,” tegasnya.
Pinsar juga mendorong agar harga LB secara bertahap dikembalikan sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp25.000 per kilogram di tingkat peternak sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024. (win)