URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Osamaliki depan RSUD Kota Salatiga, Minggu (21/9/2025). Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Khanif (29) menabrak truk Hino berhenti milik Muh Fauzan (46). Korban luka ringan dan dirawat di RSUD. Satlantas Polres Salatiga lakukan olah TKP serta imbauan keselamatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ngantuk, Warga Susukan Tabrak Truk Parkir di Depan RSUD Salatiga

Ngantuk, Warga Susukan Tabrak Truk Parkir di Depan RSUD Salatiga

Ngantuk, Warga Susukan Tabrak Truk Parkir di Depan RSUD Salatiga

Motor korban
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Osamaliki, tepatnya di depan RSUD Kota Salatiga, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, pada Minggu pagi, (21/09/2025)

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk Hino dengan nomor polisi H-8944-OC yang dikemudikan Muh Fauzan (46), warga Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi H-2375-EL yang dikendarai Khanif Hajrial Pamungkas (29), warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan berupa memar di wajah dan kepala serta lecet pada kedua kaki. Korban dalam kondisi sadar dan langsung mendapatkan perawatan di RSUD Kota Salatiga.

Dari keterangan yang dihimpun, sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Kauman menuju Pasarsapi. Sesampainya di depan RSUD, pengendara diduga tidak memperhatikan adanya truk Hino yang sedang berhenti, sehingga menabrak bagian belakang kendaraan tersebut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satlantas Polres Salatiga segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi korban di RSUD Kota Salatiga.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa laka tersebut. “Telah terjadi laka lantas yang melibatkan Kendaraan Truck Hino dan Sepeda Motor di Jalan Osamaliki tepatnya depan RSUD Kota Salatiga, Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, memperhatikan situasi jalan, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Keselamatan adalah prioritas utama di jalan raya.” tutupnya.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved