KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Ngebut di Jalan Tol, Siap-siap Dapat “Surat Cinta” dari Polisi

Ngebut di Jalan Tol, Siap-siap Dapat “Surat Cinta” dari Polisi

Ngebut di Jalan Tol, Siap-siap Dapat “Surat Cinta” dari Polisi

UNGARAN – Korlantas Polri berkolaborasi dengan Jasa Marga berencana bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan Tol. Kerjasama Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga bakal mengeluarkan inovasi baru dalam penegakan hukum berbasis ETLE khususnya di jalan tol.

Kamera ETLE tersebut bakal menangkap pelanggaran overload dan batas kecepatan. Para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara.

Berkaitan dengan hal itu, di media sosial telah beredar video yang menunjukkan adanya pengukuran kecepatan kendaraan yang melintas di ruas tol Semarang-Solo. Dalam video berdurasi 36 detik itu, sang perekam video menarasikan pengukuran kecepatan kendaraan secara real time menggunakan speed cam di rest area KM 429 Ungaran. Tampak beberapa kendaraan melintas dan secara otomatis terpindai kecepatannya.

“Terkait speed cam ataupun speed gun yang akan dioperasikan di ruas tol Semarang-Solo, Korlantas Mabes Polri sudah melakukan maping di titik mana saja yang akan dipasang,” ungkap Kasat Lantas Polres SemarangER AKP Rendi Johan Prasetyo saat dikonfirmasi Rabu (30/3/2022).

Dijelaskan Rendi, mengenai teknis pelaksanaan, uji coba dan evaluasi masih menunggu koordinasi lebih lanjut antara Satlantas Polres Semarang, Ditlantas Polda Jateng dan Korlantas Mabes Polri.

“Sosialisasi dan uji coba masih menunggu petunjuk dari Korlantas dan Ditlantas sebagai operator,” jelasnya.

Terkait hal itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi peraturan mengenai batas kecepatan maksimal di jalan tol. Walaupun tidak ada petugas yang standby di jalan tol, adanya alat (speed cam) diharapkan bisa “menggantikan” sehingga masyarakat bisa tertib berlalu lintas.

“Kepolisian telah menyelenggarakan pendekatan e-enforcement, meski tak ada petugas tapi ada peralatan yang menjadi identitas kami. Patuhi batas kecepatan maksimal, 80km/jam untuk dalam kota dan 100km/jam untuk luar kota demi kelancaran dan keselamatan di jalan,” tegasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]