URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

BisKita merupakan inisiatif pembenahan angkutan umum yang diluncurkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada tahun 2021 sebagai respon terhadap kondisi angkutan umum berbasis jalan di Bodetabek yang memprihatinkan, dengan banyak angkot berusia di atas 10 tahun yang semakin tidak diminati penumpang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Layanan Biskita di Bodetabek Bisa Diperluas

Layanan Biskita di Bodetabek Bisa Diperluas

Layanan Biskita di Bodetabek Bisa Diperluas

Ditulis Oleh : Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Custom Image

Biskita Trans Depok akan mulai beroperasi 15 Juli 2025 melayani sepanjang 34 kilometer dan melintasi 45 pemberhentian dari Terminal Margonda (Kota Depok) menuju Stasiun LRT Harjamukti dan sebaliknya. Diharapkan dengan adanya BisKita Trans Depok dapat menambah keinginan warga menggunakan transportasi publik.

BisKita adalah program pembenahan angkutan umum yang digagas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek tahun 2021 setelah melihat kondisi angkutan umum berbasis jalan di Bodetabek yang memprihatinkan. Angkot yang beroperasi di Bodetabek usianya rata-rata di atas 10 tahun, diperkirakan makin meredup dan makin dijauhi penumpang.

Dari 8 pemda di wilayah Bodetabek (Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi), hingga tahun 2024 baru dua pemda yang akan dilayani angkutan umum BisKita. Trans Pakuan di Bogor (Desember 2021), Trans Patriot di Bekasi (Maret, 2024) dan Trans Depok di Depok (Juli 2024). Kota Tangerang dengan APBD telah lebih dulu memiliki layanan angkutan umum TAYO. Pernah beroperasi sebelum pandemi Trans Anggrek di Kota Tangerang Selatan, sayangnya tidak berlanjut hingga sekarang.

Akses ke kawasan hunian

Data dari Badan Pengelola Taperum yang dihimpun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (April 2024), di Bodetabek, ada 1.951 kawasan perumahan. Sebanyak 128 lokasi (6,5 persen) termasuk kategori kawasan perumahan kelas atas yang tidak diberikan layanan angkutan umum subsidi. Perumahan kelas atas tersebut tersebar di Kabupaten Bekasi 23 lokasi, Kab Bogor (5 lokasi), Kab. Tangerang (45 lokasi), Kota Bekasi (8 lokasi), Kota Bogor (3 lokasi), Kota Depok (1 lokasi), Kota Tangerang (10 lokasi), dan Kota Tangerang Selatan (32 lokasi). Kawasan perumahan kelas atas sebagian sudah dilayani JR Connection (JRC).

Sebanyak 11 kawasan perumahan kelas atas sudah dilayani JRC. Sisanya, 117 kawasan perumahan kelas atas secara bertahap akan segera dilayani JRC hingga bisa dituntaskan tahun 2026. Tahun 2024 (40 perumahan), tahun 2025 (40 perumahan) dan tahun 2026 (37 perumahan).

Di samping itu masih ada 1.817 perumahan di Bodetabek yang harus mendapat layanan angkutan umum. Sekitar lebih dari 95 persen kawasan perumahan di Bodetabek tidak memiliki akses layanan transportasi umum. Kawasan perumahan itu tersebar di Kab. Bekasi sebanyak 667 kawasan perumahan, Kab. Bogor (511 kawasan perumahan), Kab. Tangerang (395 kawasan perumahan), Kota Bekasi (56 kawasan perumahan), Kota Bogor (33 kawasan perumahan), Kota Depok (38 kawasan perumahan), Kota Tangerang (31 kawasan perumahan), dan Kota Tangerang Selatan (93 kawasan perumahan).

Tempat tinggal sebagai bangkitan perjalanan tidak dilayani angkutan umum. Beban masyarakat, khususnya generasi muda, saat ini cukup berat dalam menjangkau hunian. Selain harus membeli rumah yang harganya semakin mahal, juga harus membeli kendaraan bermotor. Pasalnya, kawasan perumahan yang ditempati tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja. Perumahan menjadi kurang layak huni jika tidak diimbangi akses transportasi. Dirancang tidak lebih dari 500 meter dari hunian sudah mendapatkan layanan angkutan umum.

Sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum, seperti angkutan kota, bus umum atau bus Damri. Namun, saat ini, layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis (bahkan sudah banyak yang hilang), meskipun kawasan perumahan itu masih tetap ada.

Subsidi operasional

Pembenahan angkutan umum perkotaan tahun ini dengan APBN sudah ada di 14 kawasan perkotaan. Dari 416 Kabupaten dan 98 Kota di Indonesia dengan APBN dan alokasi APBD (9 kota dan 9 provinsi) yang baru terealiasasi (masih kurang dari 5 persen).

Kabupaten Bogor memilik APBD tertinggi, yakni Rp 10 triliun. Diikuti Kab. Tangerang Rp 7,68 triliun, Kab. Bekasi Rp 7,37 triliun, Kota Bekasi Rp 6,3 triliun, Kota Tangerang Rp 5,38 triliun, Kota Tangerang Selatan Rp 4,5, Kota Depok Rp Rp 4,2 triliun dan Kota Bogor Rp 3,10 triliun.

Dilihat dari angka APBD Pemda di Bodetabek terbilang cukup tinggi dibanding Kota Padang Rp 2,5 triliun yang mengalokasikan operasional Bus Trans Padang 6 koridor sebesar Rp 40 triliun. APBD Kota Pekanbaru Rp 2,83 triliun (alokasi Trans Metro Pekanbaru Rp 34,2 miliar), APBD Kota Semarang Rp 5,46 triliun (alokasi Trans Semarang Rp 250 miliar), APBD Kota Surakarta Rp 2,23 triliun (alokasi Batik Solo Trans Rp 15 miliar), APBD Kota Banjarmasin Rp 2,6 triliun (alokasi Trans Banjarmasin Rp 7,4 miliar).

Bis Listrik untuk layani kawasan perumahan
Sebanyak 552 bus listrik dipesan Kemenperin dari Program Insentif Kendaraan Listrik sebesar Rp 12,3 triliun. Bus tersebut dapat diberikan untuk dioperasikan di 1.824 perumahan kelas menengah dan bawah di Kawasan Bodetabek dalam upaya mengisi kekosongan layanan angkutan umum di kawasan perumahan.

Langkah awal sudah dilakukan, namun masih perlu upaya lain mencari pendanaan pengoperasian angkutan umum selain APBN/APBD, seperti tarif penumpang dan iklan, Pajak Kendaraan Bermotor, Retribusi parkir, Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJLS) BUMN, Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Swasta, alokasi angkutan pelajar dari Dana Pendidikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Angkutan Darat.

Membenahi angkutan umum jangan berhenti hanya di Kementerian Perhubungan. Keikutsertaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri diperlukan. Alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan untuk keberlangsungannya dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) juga dinilai penting. Harus ada dana khusus dari pemerintah. Namun, sebelum itu, daerah harus berupaya terlebih dahulu,

Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat memberikan subsidi layanan angkutan di wilayah Bodetebek sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24 ayat 2 (f) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, menyebutkan pemberian subsidi layanan angkutan umum lintas daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi secara proporsional.

Kelembagaan dan pendanaan

Kelembagaan untuk mengelola angkutan di Bodetabek perlu diperhatikan. Agar lebih memudahkan pengelolaan dan mencari sumber pendaaan dapat dibuat dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan adanya BLUD pengelolaan dapat lebih dimudahkan. Jika ada bantuan armada bus dari pihak luar dapat segera dioperasikan. Tentunya dimulai dalam bentuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah Dinas Perhubungan.

Demikian pula jika ingin mengelola angkutan bagi karyawan sejumlah perusahaan swasta dapat dilakukan. Perusahaan akan lebih hemat menyediakan fasilitas angkutan umum ketimbang memberikan uang transportasi ke setiap individu karyawa. Selain juga untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar pintu keluar masuk pabrik akibat banyaknya pegawai Perusahaan yang menggunakan sepeda motor.

ASN dapat dikelola untuk menjadi penumpang tetap BisKita. Tidak harus setiap hari, namun dari instansi yang ada dapat diatur secara bergiliran pada hari kerja. Tarif khusus dapat diberikan bagi kelompok lansia, pelajar/mahasiswa, disabilitas, veteran.

Masih perlu upaya lain lagi, yakni mencari pendanaan (funding) pengoperasian angkutan umum selain APBN/APBD, seperti pengenaan tarif penumpang dan iklan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), retribusi parkir, Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJLS) BUMN, Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Swasta, alokasi angkutan pelajar dari Dana Pendidikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Angkutan Darat dari Kementerian Keuangan. DAK baru bisa diusulkan awal tahun 2025. Tahun 2024 masih fokus transportasi perairan dan daerah 3TP. (hrs)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Transportasi 2
MTI Dukung Integrasi Transportasi Nasional yang lama dinantikan “Menyusun Irama, Bukan Mengambil Alih Nada”
Odong-odong, kendaraan hiburan murah yang digemari oleh keluarga berpenghasilan rendah, menjadi alternatif rekreasi bagi masyarakat di tengah mahalnya biaya wisata dan terbatasnya ruang bermain anak. Pengemudi dan pelaku usaha kecil menjadi pihak utama yang mengoperasikan odong-odong di berbagai wilayah, baik kota maupun desa. Fenomena ini marak terjadi di lingkungan permukiman padat dan jalan umum tanpa pengawasan resmi sejak beberapa tahun terakhir, termasuk hingga tahun 2025. Didorong oleh keterbatasan ekonomi dan minimnya pilihan hiburan yang terjangkau, odong-odong dianggap solusi oleh warga meski berisiko tinggi.
Odong-odong, Hiburan Rakyat Yang Belum Ramah Keselamatan
ODOL
Menertibkan Kendaraan Odol: Jangan Hanya Galak, Tapi Juga Adil
ODOL
Penanganan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan Butuh Dukungan Semua Pihak

INFOGRAFIS

TERKINI

Suasana lalu lintas di kawasan Alun-Alun Lama Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi berbeda ketika Polres Semarang membagikan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas di simpang lampu merah Jalan Diponegoro. Aksi simpatik ini dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dan dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ini Langkah Polres Semarang Tumbuhkan Semangat Cinta Merah Putih kepada Masyarakat
Suasana lalu lintas di kawasan Alun-Alun Lama Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi berbeda ketika Polres Semarang membagikan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas di simpang lampu merah...
Polres Salatiga menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Wisuda Purnabakti sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian serta simbol estafet kepemimpinan di lingkungan Polri. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, dan berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kapolres Salatiga Pimpin Sertijab, Iptu Darsono Ps. Kasat Binmas
Polres Salatiga menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Wisuda Purnabakti sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian serta simbol estafet kepemimpinan di lingkungan Polri. Kegiatan ini dipimpin...
Sebanyak 8.000 bendera merah putih dibagikan oleh pengurus dan kader DPC Partai Gerindra Kota Salatiga kepada masyarakat melalui pengurus ranting. Aksi ini dilakukan di berbagai titik jalan serta secara door to door di empat kecamatan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPC Gerindra Salatiga, Yuliyanto, sebagai bentuk ajakan membangkitkan semangat nasionalisme dan kebangsaan sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Jelang 17-an Gerindra Salatiga Bagikan Ribuan Bendera
Sebanyak 8.000 bendera merah putih dibagikan oleh pengurus dan kader DPC Partai Gerindra Kota Salatiga kepada masyarakat melalui pengurus ranting. Aksi ini dilakukan di berbagai titik jalan serta secara...
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal...
Sebuah truk Hino bernomor polisi H 9380 OV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Jembatan Timbang Klepu, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu pagi (6/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Truk yang dikemudikan Sunarto (60), warga Banyumas, terguling saat hendak masuk ke jembatan timbang dalam perjalanan dari Bawen menuju Ungaran.
Truk Muat Kayu Terguling saat Hendak Masuk Jembatan Timbang Klepu, Arus Lalu Lintas Tersendat
Sebuah truk Hino bernomor polisi H 9380 OV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Jembatan Timbang Klepu, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu pagi (6/8/2025) sekitar...
Muat Lebih

POPULER

Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda Kota Salatiga, dengan para pejabat pria mengenakan jas berdasi.
10 Pejabat Pemkot Salatiga Dimutasi, Nasiruddin kini Jabat Kepala Dinas Pendidikan
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Mutiara, dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Selasa malam (05/08/2025), melibatkan mobil Honda Mobilio G-1365-DD yang dikemudikan Novemia Berliani Khalifa Adriani (26) dan membawa penumpang Parti Safira (20). Satlantas Polres Salatiga melalui Unit Gakkum menangani kasus ini setelah mobil diduga mengalami rem blong saat melaju dari arah Ki Penjawi menuju Bugel, sehingga menabrak tembok di sisi kiri jalan.
Laka Tunggal di Depan Cafe Golden Sembir, 2 Orang Luka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).