Dalam rangkaian SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri), masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah pada periode 18 Februari hingga 13 Maret 2026 di lokasi perbankan dan titik strategis yang telah ditetapkan.
Cara Penukaran Uang:
- Akses aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) melalui laman: https://pintar.bi.go.id
- Lakukan pemesanan terlebih dahulu sesuai jadwal yang tersedia.
- Pilih lokasi dan tanggal penukaran.
- Datang sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan dan identitas diri.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan periode pertama dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Periode kedua akan dibuka pada minggu keempat Februari 2026.
Batas maksimal penukaran uang baru
Total paket: Rp5.300.000, dengan rincian:
- Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
- Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
- Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
- Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000
- Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
- Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000
Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan mampu mengurangi kepadatan antrean dan membuat distribusi uang lebih merata serta nyaman bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal media sosial resmi KPwBI di Jawa Tengah.
Jadwal penukaran uang baru 2026 via PINTAR BI Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, pemesanan tukar uang baru 2026 melalui layanan kas keliling BI dibuka dalam beberapa periode.
Untuk periode pertama, pemesanan penukaran uang baru 2026 dijadwalkan sebagai berikut:
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026, mulai pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB
Pemesanan hanya bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan. Apabila kuota telah terpenuhi, masyarakat tidak dapat memilih jadwal penukaran yang sama dan harus menunggu periode berikutnya. Untuk periode pertama ini, jadwal penukaran uang baru berlangsung pada 18-27 Februari 2026.