RASIKAFM.COM | SALATIGA – Aksi vandalisme kembali ditemukan di sejumlah titik Kota Salatiga. Beberapa fasilitas umum dan tembok bangunan dicoret dengan simbol provokatif berupa tulisan ACAB dan angka 1312 yang kerap diasosiasikan dengan gerakan anti-polisi.
Coretan tersebut antara lain ditemukan di belakang Pasar Raya Salatiga, pertigaan Kauman, dan kawasan Pasar Renosari. Keberadaan simbol-simbol provokatif ini langsung menimbulkan keresahan warga karena dianggap merusak estetika kota dan berpotensi memicu provokasi negatif.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan Tim Inafis dan Reskrim untuk melakukan pemeriksaan di lokasi. Coretan-coretan itu sudah didokumentasikan sebagai barang bukti dan secara bertahap mulai dibersihkan.
“Kami menegaskan bahwa aksi semacam ini tidak dapat dibenarkan. Vandalisme dengan simbol provokatif hanya akan merusak ketertiban dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kami akan mengusut pelakunya dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Polres Salatiga juga telah meningkatkan patroli skala besar terutama di titik-titik rawan, serta mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila mendapati aksi serupa.