URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Oknum Polisi Polsek Loano, Polres Purworejo berinisial Aipda AL resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat setelah berselingkuh dengan istri TNI berinisal Serda AA.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Oknum Polisi Polres Purworejo Resmi Dipecat Setelah Selingkuh dengan Istri TNI

Oknum Polisi Polres Purworejo Resmi Dipecat Setelah Selingkuh dengan Istri TNI

Oknum Polisi Polres Purworejo Resmi Dipecat Setelah Selingkuh dengan Istri TNI

Featured Image

SEMARANG – Oknum Polisi Polsek Loano, Polres Purworejo berinisial Aipda AL resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat setelah berselingkuh dengan istri TNI berinisal Serda AA.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja di halaman Polres setempat pada Selasa pagi (8/11/2022). Proses PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa. Pria yang diduga melakukan pelanggaran berat dengan asusila dengan istri anggota TNI itu, nampak tertunduk dan tegang saat menjalani prosesi upacara PTDH.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL akibat pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang dilakukannya pada Februari 2022 lalu. Upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

“Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo,” jelasya.

Kapolres menjelaskan, AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding.

“Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 07 November 2022 banding dari Aipda AL di tolak hingga pada hari ini dilakukan upacara PTDH terhadap saudara AL di mapolres Purworejo,” terangnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, sinyal sanksi tegas terhadap AL sudah disampaikan Kapolda Jateng pada Senin (7/11/2022).

“Kapolda secara tegas akan memberikan sanksi pemecatan terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota, termasuk perbuatan asusila yang dilakukan AL,” paparnya.

Dijelaskannya, AL pada bulan Februari 2022 digrebek oleh warga pada saat subuh, karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI di desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo.

Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa AL melakukan perbuatan asusila dengan AFA. Berdasar temuan tersebut, AF langsung diproses secara pidana maupun kode etik Kepolisian.

“Proses pidananya sudah maju ke kejaksaan. Sedangkan terkait kode etik, proses banding saudara AL terhadap sanksi PTDH- nya ditolak. Berdasarkan penolakan banding tersebut, AL secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaannya di Polri,” imbuhnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo
Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali evaluasi menunjukkan bahwa kondisi jalan tidak memungkinkan untuk diberlakukan sistem tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Dishub Tri Martono karena berbagai kendala teknis dan sosial, seperti masuknya sepeda motor ke permukiman warga, sempitnya jalur alternatif, serta dampak ekonomi terhadap usaha warga akibat ketiadaan lokasi parkir.
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Dihentikan, Kembali ke Dua Arah
PT Trans Marga Jateng (TMJ) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai bagian dari kampanye nasional menuju Zero ODOL 2026. Operasi ini melibatkan Sat-PJR Unit Jateng 1 B, BPTD Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang, serta DENPOM TNI, dengan pelaksanaan di Rest Area 429 A Jalan Tol Semarang–Solo pada Rabu dan Kamis, 11–12 Juni 2025, pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Dalam Rangka Kegiatan Indonesia menuju Zero ODOL 2026, PT TMJ Dukung Operasi Penertiban Kendaraan ODOL di Rest Area 429

INFOGRAFIS

TERKINI

Penemuan sesosok jenazah di dalam sumur tua di tengah hutan Desa Kalibeji, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menggegerkan warga pada Jumat, 13 Juni 2025. Jenazah pertama kali ditemukan oleh Sunarno (35), warga setempat, saat mencari rumput dan mencium bau menyengat yang sudah tercium sejak dua hari sebelumnya.
Cari Rumput Pakan Ternak, Warga Tuntang Temukan Jenazah dalam Sumur
Penemuan sesosok jenazah di dalam sumur tua di tengah hutan Desa Kalibeji, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menggegerkan warga pada Jumat, 13 Juni 2025. Jenazah pertama kali ditemukan oleh Sunarno...
Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo
Perkuat Kolaborasi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik di Wonosobo
PLN Icon Plus melalui SBU Regional Jawa Bagian Tengah melakukan penataan dan perbaikan jaringan Fiber Optik, khususnya oleh tim Serpo Wonosobo pada jaringan distribusi Iconnet, sebagai bagian dari komitmen...
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Komunitas Soramata di Kota Salatiga, Jawa Tengah, menciptakan inovasi batik pelindung sinar ultraviolet (UV) sebagai respons terhadap isu lingkungan dan meningkatnya suhu global, yang diperkenalkan pada...
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali evaluasi menunjukkan bahwa kondisi jalan tidak memungkinkan untuk diberlakukan sistem tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Dishub Tri Martono karena berbagai kendala teknis dan sosial, seperti masuknya sepeda motor ke permukiman warga, sempitnya jalur alternatif, serta dampak ekonomi terhadap usaha warga akibat ketiadaan lokasi parkir.
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Dihentikan, Kembali ke Dua Arah
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali...
PT Trans Marga Jateng (TMJ) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai bagian dari kampanye nasional menuju Zero ODOL 2026. Operasi ini melibatkan Sat-PJR Unit Jateng 1 B, BPTD Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang, serta DENPOM TNI, dengan pelaksanaan di Rest Area 429 A Jalan Tol Semarang–Solo pada Rabu dan Kamis, 11–12 Juni 2025, pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Dalam Rangka Kegiatan Indonesia menuju Zero ODOL 2026, PT TMJ Dukung Operasi Penertiban Kendaraan ODOL di Rest Area 429
PT Trans Marga Jateng (TMJ) menggelar operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) sebagai bagian dari kampanye nasional menuju Zero ODOL 2026. Operasi ini melibatkan Sat-PJR Unit Jateng...
Muat Lebih

POPULER

Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Perumda BPR Bank Salatiga menggelar perayaan Hari Ulang Tahun ke-28 di Kantor Pusat Bank Salatiga pada Rabu, 11 Juni 2026, yang dihadiri oleh Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, Direktur Utama Dartho Supriyadi, dan jajaran pegawai. Kegiatan ini berlangsung di Kota Salatiga sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Bank Salatiga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
HUT ke 28 Bank Salatiga, Robby sebut Tantangan Bank Kedepan Semakin Banyak
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN
Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).