URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Operasi Bersinar Candi 2023 dilakukan oleh Polda Jateng dan jajarannya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengungkap 176 kasus target operasi dan berhasil menangkap 287 tersangka, termasuk gembong narkoba.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Operasi Bersinar Candi 2023 Berhasil Ungkap 176 Kasus Narkoba di Jawa Tengah

Operasi Bersinar Candi 2023 Berhasil Ungkap 176 Kasus Narkoba di Jawa Tengah

Operasi Bersinar Candi 2023 Berhasil Ungkap 176 Kasus Narkoba di Jawa Tengah

Operasi Bersinar Candi 2023 yang dilakukan oleh Polda Jateng dan jajarannya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengungkap 176 kasus target operasi dan berhasil menangkap 287 tersangka, termasuk gembong narkoba.
Foto:/IST
Gelar Operasi Bersinar Candi 2023, Polda Jateng Amankan 5 Kg Sabu dan 287 Tersangka
featured-img

Semarang – Polda Jateng dan jajaran berhasil mengungkap 176 kasus target operasi (TO) peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023 mulai 09 Maret hingga 28 Maret 2023. Selama 20 hari pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan lebih dari 5 kilogram sabu dan menangkap sebanyak 287 tersangka, baik TO maupun non-TO. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers Hasil Anev Ops Bersinar Candi 2023 di Loby Mapolda Jateng pada Selasa, 4 April 2023.

Menurut Kapolda Jateng, penangkapan gembong narkoba dapat meminimalisir peredaran barang terlarang dan menyelamatkan banyak orang dari penyalahgunaan narkoba. Polres Semarang memperkirakan berhasil menyelamatkan 39.915 jiwa warga Jawa Tengah dari bahaya penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan operasi.

Selama Operasi Bersinar Candi 2023, beberapa kasus menonjol turut terungkap. Misalnya, Polres Tegal Kota berhasil mengungkap peredaran sabu jaringan Aceh seberat 4 kg sabu serta mengamankan 2 orang tersangka pada Minggu, (26/3). Pasutri Bandar Sabu asal Kota Semarang juga tertangkap TPPU oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng.

Polda Jateng bersama BNNP berkomitmen untuk memberikan efek jera atas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat dengan menghukum berat bagi para pelaku narkoba serta menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba. Tidak ada toleransi bagi narkoba di Jawa Tengah.

“Di Jawa Tengah tidak ada toleransi, Jadi tidak ada ruang bagi narkoba di Jawa Tengah,” tegas Kapolda.

Polda Jateng bersama BNNP juga melakukan berbagai upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, seperti rehabilitasi bagi para korban kecanduan narkoba serta membentuk Kampung Tangguh Bersinar. Kampung Tangguh Bersinar merupakan upaya penanggulangan dan deteksi dini bahaya narkoba yang dilakukan oleh masyarakat, untuk masyarakat, dan dari masyarakat. Ini merupakan kepanjangan tangan petugas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

BACA JUGA :

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Kepala Kesbangpol Suyana mengungkapkan Kabupaten Semarang menempati peringkat ketujuh kasus narkoba tertinggi di Jawa Tengah berdasarkan data BNN Jawa Tengah. Pernyataan itu disampaikan di Ungaran, Rabu (29/7/2026), menyusul meningkatnya penyalahgunaan narkoba yang menyasar pelajar dan ditemukannya kasus penanaman ganja oleh seorang warga. Pemkab pun memperkuat pencegahan melalui program Gada Krisna dengan membentuk relawan antinarkoba hingga tingkat desa.
Kabupaten Semarang Peringkat Ketujuh Kasus Narkoba di Jateng, Petani Kedapatan Tanam Ganja dalam Pot
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan tiga proyek perubahan, yakni Pangan Berdikari, Sadewa, dan Gada Krisna di Balai Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Selasa (28/7/2026). Bupati Ngesti Nugraha menyatakan program tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, serta mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa.
Tiga Program Perubahan Diluncurkan, Pemkab Semarang Perkuat Ketahanan Pangan, Mitigasi Bencana hingga Perang Melawan Narkoba
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga