URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Operasi Bersinar Candi 2023 dilakukan oleh Polda Jateng dan jajarannya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengungkap 176 kasus target operasi dan berhasil menangkap 287 tersangka, termasuk gembong narkoba.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Operasi Bersinar Candi 2023 Berhasil Ungkap 176 Kasus Narkoba di Jawa Tengah

Operasi Bersinar Candi 2023 Berhasil Ungkap 176 Kasus Narkoba di Jawa Tengah

Operasi Bersinar Candi 2023 Berhasil Ungkap 176 Kasus Narkoba di Jawa Tengah

Operasi Bersinar Candi 2023 yang dilakukan oleh Polda Jateng dan jajarannya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengungkap 176 kasus target operasi dan berhasil menangkap 287 tersangka, termasuk gembong narkoba.
Foto:/IST
Gelar Operasi Bersinar Candi 2023, Polda Jateng Amankan 5 Kg Sabu dan 287 Tersangka
featured-img

Semarang – Polda Jateng dan jajaran berhasil mengungkap 176 kasus target operasi (TO) peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023 mulai 09 Maret hingga 28 Maret 2023. Selama 20 hari pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan lebih dari 5 kilogram sabu dan menangkap sebanyak 287 tersangka, baik TO maupun non-TO. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers Hasil Anev Ops Bersinar Candi 2023 di Loby Mapolda Jateng pada Selasa, 4 April 2023.

Menurut Kapolda Jateng, penangkapan gembong narkoba dapat meminimalisir peredaran barang terlarang dan menyelamatkan banyak orang dari penyalahgunaan narkoba. Polres Semarang memperkirakan berhasil menyelamatkan 39.915 jiwa warga Jawa Tengah dari bahaya penyalahgunaan narkoba selama pelaksanaan operasi.

Selama Operasi Bersinar Candi 2023, beberapa kasus menonjol turut terungkap. Misalnya, Polres Tegal Kota berhasil mengungkap peredaran sabu jaringan Aceh seberat 4 kg sabu serta mengamankan 2 orang tersangka pada Minggu, (26/3). Pasutri Bandar Sabu asal Kota Semarang juga tertangkap TPPU oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng.

Polda Jateng bersama BNNP berkomitmen untuk memberikan efek jera atas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat dengan menghukum berat bagi para pelaku narkoba serta menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba. Tidak ada toleransi bagi narkoba di Jawa Tengah.

“Di Jawa Tengah tidak ada toleransi, Jadi tidak ada ruang bagi narkoba di Jawa Tengah,” tegas Kapolda.

Polda Jateng bersama BNNP juga melakukan berbagai upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, seperti rehabilitasi bagi para korban kecanduan narkoba serta membentuk Kampung Tangguh Bersinar. Kampung Tangguh Bersinar merupakan upaya penanggulangan dan deteksi dini bahaya narkoba yang dilakukan oleh masyarakat, untuk masyarakat, dan dari masyarakat. Ini merupakan kepanjangan tangan petugas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

BACA JUGA :

Polwan Polres Salatiga menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan di Panti Asuhan Bakti Luhur, Tegalrejo, Argomulyo, Jumat (21/9/2026), untuk menyambut Hari Jadi Polwan ke-78. Kegiatan diisi penyerahan kebutuhan pokok dan pemeriksaan kesehatan bagi penghuni panti sebagai bentuk kepedulian sekaligus mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.
Peduli Sesama, Polwan Polres Salatiga Gelar Baksos hingga Gendong Bayi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved