URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak 5.440 batang rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil disita oleh Satpol PP Kota Salatiga dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Selasa siang, 20 Mei 2025. Operasi ini dipimpin oleh Plt Kasatpol PP Salatiga, Guntur Junanto, dan melibatkan tim gabungan yang bekerja sama dengan Bea Cukai. Kegiatan berlangsung di wilayah Salatiga, terutama di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Operasi Gabungan Satpol PP Salatiga, Ribuan Rokok Ilegal Disita

Operasi Gabungan Satpol PP Salatiga, Ribuan Rokok Ilegal Disita

Operasi Gabungan Satpol PP Salatiga, Ribuan Rokok Ilegal Disita

Sebanyak 5.440 batang rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil disita oleh Satpol PP Kota Salatiga dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Selasa siang, 20 Mei 2025. Operasi ini dipimpin oleh Plt Kasatpol PP Salatiga, Guntur Junanto, dan melibatkan tim gabungan yang bekerja sama dengan Bea Cukai. Kegiatan berlangsung di wilayah Salatiga, terutama di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Foto dok lst
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga mengamankan 5.440 batang rokok Ilegal dalam operasi penertiban rokok Ilegal.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menyita 5.440 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi penertiban yang digelar pada Selasa siang, 20 Mei 2025. Operasi ini menyasar sejumlah toko dan kios yang diduga menjual produk tembakau ilegal di wilayah Salatiga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Salatiga, Guntur Junanto, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari 288 bungkus rokok ilegal. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Sekretaris Daerah Nomor 800.1.11.1/825 tentang pembentukan Tim Pelaksana Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

“Sebelumnya kami menggelar rapat koordinasi bersama Bea Cukai untuk menyusun teknis pelaksanaan di lapangan. Tim kemudian dibagi menjadi tiga: tim motor, tim mobil berpelat hitam, dan tim patroli,” ujar Guntur.

Menurut Guntur, Operasi dilakukan secara undercover. Tim menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi langsung di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga. Hanya dalam dua menit, tim motor dan mobil berhasil melakukan tangkap tangan terhadap penjual rokok tanpa cukai.

“Tim patroli langsung mengamankan barang bukti dan pelaku. Penanganan pelaku selanjutnya ditangani Bea Cukai, dan seluruh barang bukti dibawa serta disegel ke Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang,” imbuhnya.

Satpol PP dan Bea Cukai mengimbau masyarakat, khususnya pedagang dan pengecer, untuk tidak menjual rokok tanpa pita cukai, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan akan dikenai sanksi tegas.

“Kami peringatkan kepada sales, pedagang, dan pengecer untuk menghentikan peredaran rokok ilegal. Jika tetap dilakukan, sanksi berupa penyitaan dan sanksi administratif akan diberlakukan,” tegas Guntur.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5.000 Persen, Industri Jadi Motor Pertumbuhan