URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 terus mempercepat rehabilitasi 13 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Pengerjaan yang melibatkan Satgas TMMD dan warga secara gotong royong ini telah dimulai sejak masa pra-TMMD. Selain memperbaiki rumah warga, program juga mencakup renovasi mushola, pembangunan jalan rabat beton, pos kamling, dan TPQ guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil

Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil

Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil

Satgas TMMD bersama warga merehabilitasi rumah Amin Rahmanto, salah seorang warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang yang menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga. Foto: win
Satgas TMMD bersama warga merehabilitasi rumah Amin Rahmanto, salah seorang warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang yang menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang terus menunjukkan progres positif. Salah satu sasaran fisik yang menjadi perhatian adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), yang dikerjakan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama warga.

Pengerjaan RTLH telah dimulai sejak masa pra-TMMD dengan melibatkan masyarakat di masing-masing dusun. Hingga saat ini, terdapat 13 unit rumah yang menjadi sasaran rehabilitasi. Rumah-rumah tersebut tersebar di Dusun Banjari, Cukil, Gombyong, Grisem, dan Rejosari.

Bagi Amin Rahmanto, salah satu penerima manfaat program RTLH, bantuan tersebut menjadi harapan baru bagi keluarganya. Rumah yang sebelumnya belum selesai dibangun kini dapat diperbaiki sehingga lebih layak dan nyaman untuk ditempati.

“Terima kasih untuk program ini. Sangat bermanfaat buat kami. Rumah yang sebelumnya belum layak huni sekarang bisa diperbaiki dengan baik sehingga lebih nyaman untuk tempat tinggal kami,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Amin mengaku kondisi rumahnya sebelumnya masih jauh dari kata layak. Dinding belum diplester dan diaci, serta belum dicat. Hanya bagian atap yang telah terpasang.

“Yang mengerjakan ada warga, saudara, dan bapak-bapak TNI. Diperkirakan sekitar dua minggu pengerjaannya,” tambahnya.

Selain menyasar rumah warga, Satgas TMMD juga melakukan renovasi Mushola An’Nur di Dusun Cukil. Takmir mushola, Abdul Jumarno, mengatakan perbaikan meliputi pengecatan, pemasangan keramik, hingga perbaikan atap yang bocor sehingga tempat ibadah menjadi lebih nyaman digunakan.

“Alhamdulillah sudah nyaman dipakai buat ibadah,” katanya.

Sementara Babinsa Cukil Koramil Tengaran, Serka Kundori, menjelaskan beberapa rumah bahkan direnovasi secara menyeluruh karena kondisinya sudah tidak layak huni. Setiap unit RTLH mendapat dukungan anggaran sebesar Rp20 juta.

Menurutnya, selain rehabilitasi 13 RTLH, sasaran fisik TMMD juga meliputi pembangunan jalan rabat beton, pembangunan dua pos kamling, satu taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ), serta renovasi satu mushola.

“Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sesuai jadwal dengan dukungan personel TNI dan partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"