KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Foto dok IST
Suasana audiensi korban BLN dengan Polisi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Rango Siregar, menggelar audiensi dengan para korban dugaan penipuan berkedok investasi BLN, bertempat di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini.

Audiensi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri khususnya Polres dalam memberikan ruang dialog, kepastian hukum, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat, khususnya para korban yang terdampak secara langsung.

Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa Polri memahami keresahan para korban dan berkomitmen untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan keadilan dan rasa aman. Kami meminta para korban tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Ade Papa Rihi.

Di hadapan Kapolres Salatiga dan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng, sejumlah korban BLN menyampaikan aspirasi dan keresahan mereka. Salah satunya Hendrarnoko, warga Mrican Kota Salatiga, yang mengapresiasi langkah Polres Salatiga karena telah menerima serta menindaklanjuti laporan yang ia sampaikan pada Oktober lalu terkait salah seorang pimpinan cabang BLN Salatiga.

Namun demikian, sebagai korban, Hendrarnoko mengaku cukup terkejut setelah penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Polda Jawa Tengah, mengingat progres penanganannya dinilai kurang diketahui oleh para korban.

“Kami memohon penjelasan sejauh mana perkembangan penanganan perkara ini, karena saat ini kami berada dalam periode kebimbangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, para korban sangat berharap adanya kejelasan progres sekaligus kepastian proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab. Harapan mereka sederhana namun mendasar: kejelasan hukum dan keadilan, bukan sekadar menunggu tanpa kabar.

Hal senada juga disampaikan korban lainnya. Mereka mengaku mengalami keresahan yang hampir sama, bahkan sebagian korban menyampaikan bahwa mereka sempat mendatangi Rumah Rakyat hingga diantar ke Polda Jawa Tengah untuk menyampaikan keluhan, namun belum memperoleh informasi perkembangan perkara secara jelas.

Penyampaian aspirasi tersebut menjadi salah satu poin penting dalam audiensi, sekaligus menegaskan kebutuhan akan komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan agar proses penegakan hukum berjalan tidak hanya tegas, tetapi juga memberi kepastian bagi para korban, karena dalam hukum, yang paling melelahkan bukan proses, melainkan ketidakpastian.

Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng menjelaskan perkembangan penanganan perkara BLN, termasuk langkah-langkah penyidikan yang telah dan akan dilakukan. Ia juga mengimbau para korban untuk melengkapi data dan dokumen pendukung guna memperkuat proses pembuktian.

“Semakin lengkap data yang disampaikan, semakin kuat pula proses penegakan hukumnya. Kami bekerja berdasarkan alat bukti, dan saat ini sedang menunggu jawaban dari saksi ahli khusunya dari Kementrian Koperasi,” jelasnya

Dalam kegiatan audiensi ini para korban dan kuasa hukum diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta harapan mereka secara langsung, dan penuh keterbukaan ibarat ruang klarifikasi, bukan ruang interogasi.

Polres Salatiga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng guna memastikan penanganan perkara BLN berjalan optimal.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]