URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda

Suasana audiensi korban BLN dengan Polisi

Foto dok IST

Suasana audiensi korban BLN dengan Polisi
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Rango Siregar, menggelar audiensi dengan para korban dugaan penipuan berkedok investasi BLN, bertempat di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini.

Audiensi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri khususnya Polres dalam memberikan ruang dialog, kepastian hukum, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat, khususnya para korban yang terdampak secara langsung.

Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa Polri memahami keresahan para korban dan berkomitmen untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan keadilan dan rasa aman. Kami meminta para korban tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Ade Papa Rihi.

Di hadapan Kapolres Salatiga dan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng, sejumlah korban BLN menyampaikan aspirasi dan keresahan mereka. Salah satunya Hendrarnoko, warga Mrican Kota Salatiga, yang mengapresiasi langkah Polres Salatiga karena telah menerima serta menindaklanjuti laporan yang ia sampaikan pada Oktober lalu terkait salah seorang pimpinan cabang BLN Salatiga.

Namun demikian, sebagai korban, Hendrarnoko mengaku cukup terkejut setelah penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Polda Jawa Tengah, mengingat progres penanganannya dinilai kurang diketahui oleh para korban.

“Kami memohon penjelasan sejauh mana perkembangan penanganan perkara ini, karena saat ini kami berada dalam periode kebimbangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, para korban sangat berharap adanya kejelasan progres sekaligus kepastian proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab. Harapan mereka sederhana namun mendasar: kejelasan hukum dan keadilan, bukan sekadar menunggu tanpa kabar.

Hal senada juga disampaikan korban lainnya. Mereka mengaku mengalami keresahan yang hampir sama, bahkan sebagian korban menyampaikan bahwa mereka sempat mendatangi Rumah Rakyat hingga diantar ke Polda Jawa Tengah untuk menyampaikan keluhan, namun belum memperoleh informasi perkembangan perkara secara jelas.

Penyampaian aspirasi tersebut menjadi salah satu poin penting dalam audiensi, sekaligus menegaskan kebutuhan akan komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan agar proses penegakan hukum berjalan tidak hanya tegas, tetapi juga memberi kepastian bagi para korban, karena dalam hukum, yang paling melelahkan bukan proses, melainkan ketidakpastian.

Sementara itu, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng menjelaskan perkembangan penanganan perkara BLN, termasuk langkah-langkah penyidikan yang telah dan akan dilakukan. Ia juga mengimbau para korban untuk melengkapi data dan dokumen pendukung guna memperkuat proses pembuktian.

“Semakin lengkap data yang disampaikan, semakin kuat pula proses penegakan hukumnya. Kami bekerja berdasarkan alat bukti, dan saat ini sedang menunggu jawaban dari saksi ahli khusunya dari Kementrian Koperasi,” jelasnya

Dalam kegiatan audiensi ini para korban dan kuasa hukum diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta harapan mereka secara langsung, dan penuh keterbukaan ibarat ruang klarifikasi, bukan ruang interogasi.

Polres Salatiga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng guna memastikan penanganan perkara BLN berjalan optimal.

BACA JUGA :

Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved