URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah memastikan akan bersikap tegas kepada para oknum minyak goreng yang masih berani menimbun.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pastikan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng, Disperindag Jateng Bentuk Satgas Pangan

Pastikan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng, Disperindag Jateng Bentuk Satgas Pangan

Pastikan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng, Disperindag Jateng Bentuk Satgas Pangan

featured-img

SEMARANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah memastikan akan bersikap tegas kepada para oknum minyak goreng yang masih berani menimbun.

Hal itu mengacu pada arahan Menteri Perdagangan (Kemendag), Muhammad Luthfi yang sempat mengatakan untuk stok minyak goreng yang dimiliki Pemerintah sudah cukup bahkan melimpah dari yang dihasilkan. Hal itu setelah dihitung melalui penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Kepala Disperindag Jateng, Arif Sambodo mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Satgas pangan guna mengantisipasi adanya tidakan penimbunan yang kini menjadi salah satu permasalahan pangan di masyarakat.

Ia menyebut bila ada yang terbukti menimbun minyak goreng, bisa terjerat pasal hukum yang tertuang pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Tidak hanya itu, Arif juga menyampaikan masih ada Undang-undang bisa memberikan hukuman kepada para oknum penimbunan seperti Perlindungan konsumen. Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan beberapa pihak kepolisian dari setiap daerah kabupaten ataupun kota di Jawa Tengah.

“Satgas sudah berjalan, jadi pasti mereka masih sudah akan ada pasal yang berkaitan dengan penimbunan yang ada Perpes 71 kemudian undang-undang perlindungan konsumen dan saya sudah mendapatkan telpon dari beberapa kapolres mereka sudah berjalan,” ujar Arif Senin, (14/3/2022).

Arif juga menerangkan bahwa kelangkaan yang terjadi ini juta sempat membuat Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi merasa heran bisa terjadinya kelangkaan minyak goreng. Sehingga bebarapa waktu lalu Kemendag sempat menemukan beberapa kendala saat pendistribusian dari Industri minyak goreng hingga beberapa oknum yang bermain Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Bahwa bapak Menteri menemukan ketidak lancaran ini karena ada kecenderungan kebocoran industri dan juga ada kecenderungan ada orang berspekulasi. Dikira HET ini akan berubah padahal dari kemarin kami sudah menegakkanan HET dan tidak akan berubah karena sudah memang diperhitungkan akan berjalan terus,” paparnya.

“Sehigga ketika ada yang menimbun kemudian membocorkan keindustri tentunya Pemerintah sudah pasti akan dalam hal ini kepolisian akan bertindak,” imbuhnya.

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved