URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rohani, warga Desa Sumurup, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menjadi korban penyerangan oleh orang yang tidak dikenal saat sedang bekerja menjaga sebuah toko sembako di Kelurahan Kupang. Rohani dilarikan ke Rumah Sakit Gunawan Mangunkusumo Ambarawa karena mengalami tusuk pada bagian punggung kanan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pegawai Toko Sembako di Ambarawa Ditusuk Orang Tak Dikenal

Pegawai Toko Sembako di Ambarawa Ditusuk Orang Tak Dikenal

Pegawai Toko Sembako di Ambarawa Ditusuk Orang Tak Dikenal

Terduga pelaku penyerangan terhadap seorang pegawai toko sembako di Ambarawa berhasil diamankan petugas, Kamis (23/3/2023).

(Foto/ dok. Humas Polres Semarang)

Terduga pelaku penyerangan terhadap seorang pegawai toko sembako di Ambarawa berhasil diamankan petugas, Kamis (23/3/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Nasib nahas dialami Rohani (40) warga Desa Sumurup, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Pasalnya, ia menjadi korban penyerangan orang tak dikenal pada Rabu (22/3/2023) saat sedang bekerja menjaga sebuah toko sembako yang berlokasi di Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa.

Atas kejadian itu, ia dilarikan ke Rumah Sakit Gunawan Mangunkusumo Ambarawa karena mengalami tusuk pada bagian punggung kanan.

Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid menyampaikan peristiwa penyerangan itu terjadi sekira pukul 16.30 WIB saat korban bekerja menata beras setelah melayani pembeli.

“Tiba-tiba dari arah belakang korban, datang seorang lelaki tidak dikenal lalu menyerang korban dengan senjata tajam,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan, Kamis (23/3/2023).

Usai melakukan penyerangan, lanjut Kapolsek, pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban berteriak meminta pertolongan. Saat warga berdatangan untuk memberikan bantuan, pelaku sudah tidak berada di lokasi.

“Menurut keterangan para saksi, pelaku diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan sebelumnya sempat terlihat di sekitar Pasar Projo Ambarawa,” terangnya.

Masih menurut penjelasan Kapolsek, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasekan bersama warga.

“Sesuai petunjuk Kapolres Semarang, kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku,” imbuhnya.

Petugas masih menggali keterangan mengenai jenis senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban. Sementara saat berita ini diturunkan, kondisi korban sudah mulai stabil. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved