RASIKAFM.COM | UNGARAN — Duka menyelimuti keluarga Siti Fatonah, pekerja migran Indonesia asal Dusun Krajan, Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, yang meninggal dunia dalam kebakaran apartemen di Hong Kong.
Korban diketahui menjadi satu di antara korban jiwa dalam kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hong Kong, pada akhir November 2025.
Pada Jumat (12/12/2025) sore, rumah duka dipenuhi suasana haru. Putra almarhumah, Andre Mahrozi (25), tampak masih terpukul atas kepergian ibunya. Ia mengatakan, komunikasi terakhir dengan sang ibu terjadi pada pagi hari sebelum kebakaran.
“Sempat video call. Ibu cuma tanya saya sudah makan atau belum,” ujar Andre.
Menurut Andre, pada malam hari setelah kejadian, keluarga mendapat kabar dari rekan kerja ibunya bahwa Siti Fatonah tidak dapat dihubungi. Sejak saat itu, keluarga hanya bisa menunggu kepastian di tengah informasi kebakaran yang belum juga padam.
“Kami dapat kabar apinya besar dan belum bisa dipadamkan sampai beberapa hari,” katanya.
Kepastian mengenai nasib korban baru diterima keluarga pada Sabtu (29/11/2025) melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Almarhumah dipastikan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Andre menuturkan, ibunya telah bekerja sebagai PMI di Hong Kong selama sekitar tujuh tahun. Almarhumah sempat berencana pulang dan menetap di kampung halaman setelah kontrak kerjanya berakhir dua tahun ke depan.
“Rencananya ibu mau pulang dan tidak ke luar negeri lagi,” ujarnya.
Kebakaran di kompleks Wang Fuk Court tercatat sebagai salah satu insiden terburuk di Hong Kong. Api mulai muncul pada Rabu (26/11/2025) pukul 14.51 waktu setempat dan cepat merambat ke sejumlah blok. Status kebakaran dinaikkan hingga level tertinggi atau 5-alarm, dan baru berhasil dipadamkan setelah lebih dari 43 jam pada Jumat (28/11/2025). Ratusan orang dilaporkan meninggal dunia, termasuk sejumlah warga negara Indonesia.
Camat Suruh, Vega Lazuardi, yang datang melayat ke rumah duka, menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri tengah mengupayakan percepatan pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Proses administrasi lintas negara memang membutuhkan waktu, namun negara memastikan seluruh tahapan pemulangan jenazah dilakukan tanpa biaya apa pun bagi keluarga,” kata Vega.
Pada kesempatan tersebut, rombongan dari Kementerian P2MI menyerahkan santunan sebesar Rp20 juta kepada keluarga korban. Santunan diterima oleh suami almarhumah, Triyono, didampingi kedua anaknya. (win)