URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pelajar SMP di Ungaran, Kabupaten Semarang, diamankan polisi setelah mengunggah konten provokatif di TikTok pada 1 September 2025. Pelajar berinisial D (14) ditindaklanjuti Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dengan pembinaan melibatkan sekolah, orang tua, desa, dan Bapas demi mencegah provokasi serupa terulang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelajar SMP di Ungaran Diamankan Polisi usai Unggah Konten Provokatif di TikTok

Pelajar SMP di Ungaran Diamankan Polisi usai Unggah Konten Provokatif di TikTok

Pelajar SMP di Ungaran Diamankan Polisi usai Unggah Konten Provokatif di TikTok

Pihak kepolisian mendatangi D (14) pelajar SMP di Ungaran yang mengunggah konten provokatif di akun TikToknya, Selasa (2/9/2025). Foto: Instagram Polres Semarang
Pihak kepolisian mendatangi D (14) pelajar SMP di Ungaran yang mengunggah konten provokatif di akun TikToknya, Selasa (2/9/2025). Foto: Instagram Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Seorang pelajar SMP di Ungaran, Kabupaten Semarang, diamankan aparat kepolisian setelah mengunggah konten provokatif di akun TikTok miliknya pada Senin (1/9/2025).

Pelajar berinisial D (14), siswa kelas IX, mengunggah video aparat kepolisian yang berjaga di sekitar gedung DPRD Kabupaten Semarang dengan caption “DPRD Ungaran wes dipenuhi dengan polisi, ayo kapan meh demo?”.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti unggahan tersebut dengan menelusuri akun pelaku. Polisi kemudian mendatangi sekolah D dan membawanya ke Mapolres Semarang pada Selasa (2/9/2025).

“Provokasi yang dilakukan di medsos itu ajakan cenderung bertanya. Setelah ditelusuri, diketahui ia seorang pelajar SMP berusia 14 tahun. Kita amankan, lakukan pembinaan menyeluruh, serta melibatkan perangkat desa dan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” jelas AKBP Ratna di kantornya, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, dari hasil analisis riwayat media sosial maupun percakapan di ponsel, D bertindak sendiri tanpa ada pihak lain yang menggerakkan.

“Kemungkinan dia ingin terkenal di medsos, ingin dilihat teman-temannya. Anak ini butuh pengawasan ekstra dari orang tua maupun guru di sekolah,” tegasnya.

Polisi juga menemukan catatan pelanggaran sebelumnya. D pernah kedapatan membawa senjata tajam di sekolah serta diketahui menggunakan sepeda motor dengan spesifikasi balap liar.

“Motornya sudah kita amankan dan dikembalikan ke spesifikasi standar,” imbuhnya.

Meski sempat tersebar, unggahan D justru banyak menuai komentar penolakan dari warganet. “Alhamdulillah, lebih banyak komen positif daripada negatif. Masyarakat Kabupaten Semarang masih kompak menjaga kondusivitas,” kata Ratna.

Saat ini, D telah diserahkan kembali kepada orang tuanya. Bapas masih melakukan penelitian sosial di lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar untuk menentukan bentuk rehabilitasi yang sesuai.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Semarang, Heri Muryanto, mengimbau pihak sekolah lebih memperketat pengawasan penggunaan ponsel siswa.

“Perlu dilakukan patroli siber oleh tim BK atau kesiswaan untuk mengantisipasi unggahan siswa di medsos. Kegiatan belajar mengajar harus jadi prioritas utama, dan guru pun tidak boleh meninggalkan kelas kecuali karena sakit,” ujarnya.

Heri juga menekankan pentingnya komunikasi dengan orang tua. “Kami mengingatkan jargon Wakil Bupati Semarang, ‘Jaga Hati, Jaga Lisan, Berkata Baik atau Diam’. Ini jadi pesan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta