URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pelajar SMP di Ungaran, Kabupaten Semarang, diamankan polisi setelah mengunggah konten provokatif di TikTok pada 1 September 2025. Pelajar berinisial D (14) ditindaklanjuti Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dengan pembinaan melibatkan sekolah, orang tua, desa, dan Bapas demi mencegah provokasi serupa terulang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelajar SMP di Ungaran Diamankan Polisi usai Unggah Konten Provokatif di TikTok

Pelajar SMP di Ungaran Diamankan Polisi usai Unggah Konten Provokatif di TikTok

Pelajar SMP di Ungaran Diamankan Polisi usai Unggah Konten Provokatif di TikTok

Pihak kepolisian mendatangi D (14) pelajar SMP di Ungaran yang mengunggah konten provokatif di akun TikToknya, Selasa (2/9/2025). Foto: Instagram Polres Semarang
Pihak kepolisian mendatangi D (14) pelajar SMP di Ungaran yang mengunggah konten provokatif di akun TikToknya, Selasa (2/9/2025). Foto: Instagram Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Seorang pelajar SMP di Ungaran, Kabupaten Semarang, diamankan aparat kepolisian setelah mengunggah konten provokatif di akun TikTok miliknya pada Senin (1/9/2025).

Pelajar berinisial D (14), siswa kelas IX, mengunggah video aparat kepolisian yang berjaga di sekitar gedung DPRD Kabupaten Semarang dengan caption “DPRD Ungaran wes dipenuhi dengan polisi, ayo kapan meh demo?”.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti unggahan tersebut dengan menelusuri akun pelaku. Polisi kemudian mendatangi sekolah D dan membawanya ke Mapolres Semarang pada Selasa (2/9/2025).

“Provokasi yang dilakukan di medsos itu ajakan cenderung bertanya. Setelah ditelusuri, diketahui ia seorang pelajar SMP berusia 14 tahun. Kita amankan, lakukan pembinaan menyeluruh, serta melibatkan perangkat desa dan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” jelas AKBP Ratna di kantornya, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, dari hasil analisis riwayat media sosial maupun percakapan di ponsel, D bertindak sendiri tanpa ada pihak lain yang menggerakkan.

“Kemungkinan dia ingin terkenal di medsos, ingin dilihat teman-temannya. Anak ini butuh pengawasan ekstra dari orang tua maupun guru di sekolah,” tegasnya.

Polisi juga menemukan catatan pelanggaran sebelumnya. D pernah kedapatan membawa senjata tajam di sekolah serta diketahui menggunakan sepeda motor dengan spesifikasi balap liar.

“Motornya sudah kita amankan dan dikembalikan ke spesifikasi standar,” imbuhnya.

Meski sempat tersebar, unggahan D justru banyak menuai komentar penolakan dari warganet. “Alhamdulillah, lebih banyak komen positif daripada negatif. Masyarakat Kabupaten Semarang masih kompak menjaga kondusivitas,” kata Ratna.

Saat ini, D telah diserahkan kembali kepada orang tuanya. Bapas masih melakukan penelitian sosial di lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar untuk menentukan bentuk rehabilitasi yang sesuai.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Semarang, Heri Muryanto, mengimbau pihak sekolah lebih memperketat pengawasan penggunaan ponsel siswa.

“Perlu dilakukan patroli siber oleh tim BK atau kesiswaan untuk mengantisipasi unggahan siswa di medsos. Kegiatan belajar mengajar harus jadi prioritas utama, dan guru pun tidak boleh meninggalkan kelas kecuali karena sakit,” ujarnya.

Heri juga menekankan pentingnya komunikasi dengan orang tua. “Kami mengingatkan jargon Wakil Bupati Semarang, ‘Jaga Hati, Jaga Lisan, Berkata Baik atau Diam’. Ini jadi pesan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut