URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pelajar SMP di Ungaran, Kabupaten Semarang, diamankan polisi setelah mengunggah konten provokatif di TikTok pada 1 September 2025. Pelajar berinisial D (14) ditindaklanjuti Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dengan pembinaan melibatkan sekolah, orang tua, desa, dan Bapas demi mencegah provokasi serupa terulang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelajar SMP di Ungaran Diamankan Polisi usai Unggah Konten Provokatif di TikTok

Pelajar SMP di Ungaran Diamankan Polisi usai Unggah Konten Provokatif di TikTok

Pelajar SMP di Ungaran Diamankan Polisi usai Unggah Konten Provokatif di TikTok

Pihak kepolisian mendatangi D (14) pelajar SMP di Ungaran yang mengunggah konten provokatif di akun TikToknya, Selasa (2/9/2025). Foto: Instagram Polres Semarang
Pihak kepolisian mendatangi D (14) pelajar SMP di Ungaran yang mengunggah konten provokatif di akun TikToknya, Selasa (2/9/2025). Foto: Instagram Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Seorang pelajar SMP di Ungaran, Kabupaten Semarang, diamankan aparat kepolisian setelah mengunggah konten provokatif di akun TikTok miliknya pada Senin (1/9/2025).

Pelajar berinisial D (14), siswa kelas IX, mengunggah video aparat kepolisian yang berjaga di sekitar gedung DPRD Kabupaten Semarang dengan caption “DPRD Ungaran wes dipenuhi dengan polisi, ayo kapan meh demo?”.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti unggahan tersebut dengan menelusuri akun pelaku. Polisi kemudian mendatangi sekolah D dan membawanya ke Mapolres Semarang pada Selasa (2/9/2025).

“Provokasi yang dilakukan di medsos itu ajakan cenderung bertanya. Setelah ditelusuri, diketahui ia seorang pelajar SMP berusia 14 tahun. Kita amankan, lakukan pembinaan menyeluruh, serta melibatkan perangkat desa dan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” jelas AKBP Ratna di kantornya, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, dari hasil analisis riwayat media sosial maupun percakapan di ponsel, D bertindak sendiri tanpa ada pihak lain yang menggerakkan.

“Kemungkinan dia ingin terkenal di medsos, ingin dilihat teman-temannya. Anak ini butuh pengawasan ekstra dari orang tua maupun guru di sekolah,” tegasnya.

Polisi juga menemukan catatan pelanggaran sebelumnya. D pernah kedapatan membawa senjata tajam di sekolah serta diketahui menggunakan sepeda motor dengan spesifikasi balap liar.

“Motornya sudah kita amankan dan dikembalikan ke spesifikasi standar,” imbuhnya.

Meski sempat tersebar, unggahan D justru banyak menuai komentar penolakan dari warganet. “Alhamdulillah, lebih banyak komen positif daripada negatif. Masyarakat Kabupaten Semarang masih kompak menjaga kondusivitas,” kata Ratna.

Saat ini, D telah diserahkan kembali kepada orang tuanya. Bapas masih melakukan penelitian sosial di lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar untuk menentukan bentuk rehabilitasi yang sesuai.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Semarang, Heri Muryanto, mengimbau pihak sekolah lebih memperketat pengawasan penggunaan ponsel siswa.

“Perlu dilakukan patroli siber oleh tim BK atau kesiswaan untuk mengantisipasi unggahan siswa di medsos. Kegiatan belajar mengajar harus jadi prioritas utama, dan guru pun tidak boleh meninggalkan kelas kecuali karena sakit,” ujarnya.

Heri juga menekankan pentingnya komunikasi dengan orang tua. “Kami mengingatkan jargon Wakil Bupati Semarang, ‘Jaga Hati, Jaga Lisan, Berkata Baik atau Diam’. Ini jadi pesan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved