URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
nelayan asal Desa Rowosari, Kecamatan Tuntang menerima bantuan sosial tunai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkab Semarang Salurkan BST bagi Nelayan Rawapening

Pemkab Semarang Salurkan BST bagi Nelayan Rawapening

Pemkab Semarang Salurkan BST bagi Nelayan Rawapening

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Raut wajah Sarudi (65), salah satu nelayan asal Desa Rowosari, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang terlihat sumringah. Pasalnya, ia bersama ratusan orang seprofesinya telah menerima bantuan sosial tunai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Sarudi mengaku bantuan sebanyak Rp 600 ribu yang ia terima setara dengan penghasilannya sebulan menangkap ikan di Danau Rawapening. Ia berencana membelanjakan bantuan itu untuk membeli peralatan mencari ikan seperti jaring dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah, terima kasih untuk bantuan yang telah diberikan. Semoga bisa mendukung pekerjaan kami sebagai nelayan,” ucapnya saat ditemui, Senin (21/11/2022).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan jumlah nelayan yang terdata dalam penerima bantuan dari dua persen Dana Transfer Umum (DTU) tersebut sebanyak 518 orang. Bantuan itu bertujuan membantu masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial akibat dampak kenaikan harga BBM.

“Tiap nelayan di sekitar Rawa Pening mendapatkan Rp 600 ribu dengan catatan yang belum menerima bantuan sejenis dari Kementerian Sosial maupun BLT Dana Desa,” ujarnya.

Dikatakan Ngesti, penyaluran bantuan tersebut tidak dilakukan serentak, melainkan bertahap dan terbagi di tempat berbeda. Seperti di pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kantor Kecamatan Banyubiru, Balai Desa Kesongo Tuntang, Kantor Kecamatan Ambarawa dan Balai Desa Asinan Bawen.

“Jumlah keseluruhan ada 518 nelayan. Kami minta dimanfaatkan sebaik-baiknya, belanjakan untuk memenuhi kebutuhan,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu menambahkan, penyaluran bantuan sudah dilakukan sejak 5 November 2022.

“Alhamdulillah sudah semuanya, sudah selesai. Mudah-mudahan bermanfaat,” katanya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara