URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Semarang Lakukan Pengundian Lapak Pedagang Pasar Johar

Pemkot Semarang Lakukan Pengundian Lapak Pedagang Pasar Johar

Pemkot Semarang Lakukan Pengundian Lapak Pedagang Pasar Johar

featured-img

SEMARANG – Pemkot Semarang melakukan pengundian lapak pedagang ke Pasar Johar Cagar Budaya telah dilaksanakan pada Jumat 24 September 2021 di Balaikota Semarang.

Meskipun acara tersebut  di Balaikota, namun undian lapak dilakukan  secara online. Dalam undian ini tidak semua pedagang juga hadir, hanya perwakilan paguyuban pedagang dan organisasi.

Kepala Dinas Perdagangan Fravarta Sadman menyampaikan undian secara online ini memang dipilih agar lebih efisien.

“Ya ini biar tidak ada kerumunan dan kebetulan hari Jumat, bisa segera selesai sebelum Jumatan,” ujar Fravarta.

Ia menambahkan jika pengundian ini diperuntukan bagi Johar Utara, Tengah, dan Kanjengan. Sebab untuk saat ini hanya tiga bagian itu yang sudah siap digunakan.

Penempatan kios juga disesuaikan dengan zonasi yang telah ditetapkan Dinas Perdagangan. Hal ini menyebabkan belum tentu pedagang bisa menempati lapak yang sama seperti sediakala.

“Pedagang diundi berdasarkan kategori dagangan yang mereka daftarkan sewaktu di awal. Jadi dikelompokkan,” katanya.

Pihaknya mewanti-wanti kepada para pedagang khususnya yang menempati Johar bagian Utara dan Tengah untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan.

Pasalnya bangunan itu merupakan cagar budaya yang harus dijaga keasliannya.
Sementara untuk pedagang yang menempati Johar bagian Selatan dan SCJ juga sudah ditentukan. Hanya saja mereka belum bisa menempati lapak karena masih dalam proses pembangunan.

“Setidaknya mereka sudah mendapatkan tempat disana. Nanti kalau bangunannya sudah selesai akan diundi lagi untuk penempatan lapaknya,” jelasnya.

Dinas Perdagangan sudah menyiapkan petugas untuk membantu para pedagang menemukan lokasi lapaknya di bangunan Pasar Johar Cagar Budaya. Dalam prosesnya juga dibantu oleh beberapa pihak seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Permukiman (Disperkim).

“Saya berharap mereka tidak terlalu lama untuk proses pindahan ini. Maksimal seminggu mereka sudah bisa berdagang disini,” paparnya.

Fravarta mengungkapkan antusias pendaftar untuk bisa berdagang di Pasar Johar Cagar Budaya sangat tinggi. Bahkan masih ada saja yang mengajukan meski pendaftaran sudah ditutup.

Para pendaftar itu, lanjutnya akan diproses pada tahap selanjutnya. Namun menunggu evaluasi dan penataan pedagang pada tahap ini selesai terlebih dahulu.

“Tahap dua ini untuk pedagang lama. Setiap hari kita menerima orang pengen jualan. Tapi kita tanya dulu. Ini tujuannya agar pedagang tertib,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut