SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui Gebyar Hadiah Samsat 2026. Pada pengundian periode I, hadiah senilai total Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram dibagikan kepada para wajib pajak yang beruntung.
Pengundian berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (26/6/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Sumarno mengatakan, program tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Harapan kami masyarakat Jawa Tengah semakin termotivasi membayar pajak kendaraan minimal tepat waktu. Syukur-syukur sebelum jatuh tempo karena poin undiannya lebih besar,” ujarnya.
Dalam program ini, pembayaran pajak menggunakan QRIS Bank Jateng memperoleh enam poin undian. Pembayaran sebelum jatuh tempo mendapat tiga poin, tepat waktu dua poin, dan setelah jatuh tempo satu poin.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, mengatakan Gebyar Hadiah Samsat menjadi salah satu strategi meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin.
“Yang sudah taat kita beri apresiasi, sedangkan yang belum diharapkan ikut termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu,” katanya.
Pada periode I ini, tercatat 11.454.334 nomor undian berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan pada 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.
Hadiah yang dibagikan meliputi 185 tabungan BIMA senilai Rp2 juta, lima keping emas masing-masing 1 gram, dua keping emas masing-masing 2,5 gram, serta tiga hadiah utama.
Pemenang utama pertama memperoleh tabungan BIMA Rp7,5 juta dan emas 5 gram, juara kedua mendapatkan Rp5 juta dan emas 5 gram, sedangkan juara ketiga menerima Rp3 juta dan emas 2,5 gram.
Masrofi menambahkan, Gebyar Hadiah Samsat akan kembali digelar pada Desember 2026 sebagai bentuk apresiasi berkelanjutan kepada masyarakat yang patuh membayar pajak kendaraan.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga terus memperluas digitalisasi pembayaran pajak melalui kolaborasi dengan Bank Jateng agar layanan semakin mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.









