RASIKAFM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal menindak tegas pengelola objek-objek wisata dan restoran yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mengurangi penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng Sinoeng Rachmadi mengatakan, pihaknya akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunnya disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan. Bila perlu kepada yang melanggar ‘prokes’, pihaknya akan merekomendasikan untuk ditutup sementara.
Sinung menjelaskan bahwa hal tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Jatengdalam meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di tempat wisata hingga restoran.
Pihaknya segera mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemerintah kabupaten/kota, serta dinas yang menangani pariwisata terkait dengan penerapan protokol kesehatan sebagai sebuah keniscayaan yang hukumnya wajib.
Sinung mengungkapkan sampai saat ini pihaknya sudah melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi pengelola objek-ob jek wisata dan restoran yang melanggar.