URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Untuk menghindari kecelakaan bus pariwisata, perlu dilakukan kampanye masif tentang keselamatan. Menurut Wildan (2024), karakteristik operasional bus wisata yang tidak diatur rutenya dan bisa beroperasi sepanjang hari menimbulkan masalah pengawasan, jalan yang tidak standar, dan kelelahan pengemudi. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (28 Mei 2024) mengusulkan beberapa langkah jangka pendek, seperti pengecekan uji laik jalan (kir) melalui website MITRA DARAT, kelengkapan sabuk keselamatan, pengecekan SIM dan STNK sebelum perjalanan, serta penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penanganan Jangka Pendek Menghindari Kecelakaan Mobil Bus Pariwisata

Penanganan Jangka Pendek Menghindari Kecelakaan Mobil Bus Pariwisata

Penanganan Jangka Pendek Menghindari Kecelakaan Mobil Bus Pariwisata

Ditulid oleh : Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Custom Image

Perlu upaya jangka pendek untuk menghindari kecelakaan mobil bus pariwisata. Kampanye masif perlu dilakukan supaya masyarakat menjadi leboh peduli akan berkeselmatan menggunakan bus pariwisata.

Karakteristik operasional bus wisata (Wildan, 2024), yaitu tidak diatur rutenya (bisa ke mana saja) dan tidak diatur waktunya (bisa beroperasi sepanjang hari tanpa istirahat). Kedua karakteristik di atas menimbulkan masalah (1) sulit pengawasannya (bus umum lainnya diawasi melalui terminal maupun oleh para transporter yang ada di layanan trayek tersebut, sementara bus wisata sulit mengawasinya), (2) sebagian besar jalan menuju destinasi wisata itu sub standar yang tidak ramah untuk kendaraan besar, resiko rem blong dan masuk jurangnya tinggi, dan (3) sebagian besar pengguna bus wisata menyusun itinerary perjalanan wisata sehemat mungkin, siang wisata, malam di jalan, ini memicu kelelahan pada pengemudi.

Menyimak Catatan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (28 Mei 2024), mengusulkan penanganan bus wisata jangka sangat pendek, yaitu (1) agar masyarakat mengecek uji laik jalan (kir) kendaraan melalui aplikasi laman (website) MITRA DARAT, dibuat sangat sederhana tidak perlu daftar aplikasi; (2) agar kelengkapan sabuk keselamatan (seat belt) menjadi item persyaratan lolos uji laik jalan (kir), jika bus yang tidak ada sabuk keselamatan untuk tidak diluluskan uji laik jalan (kir); (3) masyarakat melakukan pengecekan SIM pengemudi, STNK Bus Wisata dan buku uji laik jalan (kir) kendaraan sebelum keberangkatan; dan (4) kota-kota tujuan atau destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi, agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan hal ini selain kualitas istirahatnya menjadi tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi.

Himbauan untuk mengatasi rasa ngantuk adalah (1) bagi penyelenggara/tour guide/event organizer agar memberi tempat istirahat bagi pengemudi yang layak, (2) pilihlah tempat tujuan wisata yang menyediakan tempat istirahat layak atau memadai bagi pengemudi, dan (3) pilihlah hotel yang memberikan tempat istirahat yang layak atau memadai bagi pengemudi.

Disamping itu, ada sejumlah rekomendasi dalam upaya pencegahan kecelakaan berulang dalam jangka pendek. Pertama, sistem pengupahan untuk pengemudi saat ini berdasarkan hari kerja, jika pengemudi tidak bekerja dengan alasan apapun pada umumnya tidak mendapat bayaran. Untuk ini harus dilakukan perubahan sistem, sehingga pengemudi dapat mengambil haknya untuk hari libur sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja tanpa khawatir tidak dibayar.

Kedua, belum ada pengawasan jam kerja dan libur pengemudi sesuai aturan Kementerian Tenaga Kerja. Untuk ini perlu dilakukan pengaturan fatigue management system, seperti di udara dan di perkeretaapian, agar pengemudi terhindar dari micro sleep ataupun acute fatigue. Ketiga, agar bus dengan tujuan wisata yang melebihi waktu perjalanan selama delapan jam, diwajibkan dengan dua pengemudi setiap busnya.

Keempat, masyarakat dapat diberikan akses atau kemudahan melalui laman (website) untuk mengecek status kendaraan yang akan dipakai berwisata apakah dalam kondisi laik; tidak laik atau tidak terdaftar. Cara pengecekan agar dibuat semudah mungkin, seperti cukup cari di laman (website) MITRA DARAT. Selanjutnya dengan memasukan nomor kendaraan akan langsung dapat diketahui status kendaraan tersebut, sehingga masyarakat dapat keyakinan kendaraan yang digunakan dalam kondisi laik dan dikelola oleh perusahaan yang resmi.

Kelima, agar mensosialisasikan dengan sangat masif agar masyarakat melakukan pengecekan kendaraan sebelum digunakan berwisata. Cara ini diharapkan bus yang tidak memenuhi persyaratan akan tersingkir dengan sendirinya. Keenam, agar persyaratan roll over (UN ECE R 66) untuk struktur bus agar dapat dimplementasikan dengan baik untuk bus-bus baru. Hal ini untuk menjamin survival space agar body bus mampu melindungi penumpang ketika bus terbalik atau mengalami benturan saat bus mengalami kecelakaan. Untuk ini struktur utama bus juga harus diperiksa ketika uji laik jalan (kir) tidak boleh mengalami karat.

Ketujuh, agar kelengkapan sabuk keselamatan menjadi item persyaratan lolos laik uji jalan (kir), jika bus yang tidak memiliki sabuk keselamatan untuk tidak diluluskan uji laik jalan (kir). Kedelapan, kota-kota tujuan atau Destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi, agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan hal ini selain kualitas istirahat tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi.

Kesembilan, agar dalam pengambilan SIM khususnya B1 atau B2 dapat ditambahkan pelajaran mengenai sistem rem dan dampak akibat yang ditimbulkan terhadap kegagalan sistem pengereman, sehingga pengemudi akan lebih peduli (aware) terhadap masalah perawatan sistem rem.

Kesepuluh, agar dibuat program perawatan (maintenance programme) khususnya untuk sistem rem yang wajib dilakukan overhaul setiap dua atau tiga tahun dan dilakukan oleh bengkel yang kompeten. Bukti overhaul system rem dari bengkel tersebut, agar dijadikan persyaratan uji laik jalan (kir). Kesebelas, agar item uji laik jalan (kir) khususnya untuk pengereman dilakukan penyempurnaan, sehingga dapat lebih menjamin kelaikan fungsi rem dan agar melampirkan hasil perawatan besar atau overhaul oleh bengkel. Hal ini untuk meningkatkan pengawasan kelaikan dari sistem rem saat uji laik jalan (kir).

Regulasi tentang perlindungan sopir bus perlu segera dibuat. Hal ini termasuk soal pengaturan waktu kerja dan libur bagi mereka. Menjelang musim liburan sekolah setiap Juni-Juli, berharap pemerintah mencurahkan perhatian besar pada angkutan bus pariwisata seperti layaknya saat musim mudik Lebaran. Hal ini khususnya terkait aspek keselamatan angkutan untuk mencegah kecelakaan terulang lagi.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Sebuah truk Hino bernomor polisi H 9380 OV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Jembatan Timbang Klepu, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu pagi (6/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Truk yang dikemudikan Sunarto (60), warga Banyumas, terguling saat hendak masuk ke jembatan timbang dalam perjalanan dari Bawen menuju Ungaran.
Truk Muat Kayu Terguling saat Hendak Masuk Jembatan Timbang Klepu, Arus Lalu Lintas Tersendat
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Mutiara, dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Selasa malam (05/08/2025), melibatkan mobil Honda Mobilio G-1365-DD yang dikemudikan Novemia Berliani Khalifa Adriani (26) dan membawa penumpang Parti Safira (20). Satlantas Polres Salatiga melalui Unit Gakkum menangani kasus ini setelah mobil diduga mengalami rem blong saat melaju dari arah Ki Penjawi menuju Bugel, sehingga menabrak tembok di sisi kiri jalan.
Laka Tunggal di Depan Cafe Golden Sembir, 2 Orang Luka
Seorang siswa SMP bernama Wahyu mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Salatiga. Insiden tragis ini terjadi di depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Siswa SMP di Salatiga Alami Laka Tabrak Mobil Sampah Hingga Meninggal
Transportasi 2
MTI Dukung Integrasi Transportasi Nasional yang lama dinantikan “Menyusun Irama, Bukan Mengambil Alih Nada”

INFOGRAFIS

TERKINI

Sebuah truk Hino bernomor polisi H 9380 OV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Jembatan Timbang Klepu, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu pagi (6/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Truk yang dikemudikan Sunarto (60), warga Banyumas, terguling saat hendak masuk ke jembatan timbang dalam perjalanan dari Bawen menuju Ungaran.
Truk Muat Kayu Terguling saat Hendak Masuk Jembatan Timbang Klepu, Arus Lalu Lintas Tersendat
Sebuah truk Hino bernomor polisi H 9380 OV mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, tepat di depan Jembatan Timbang Klepu, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Rabu pagi (6/8/2025) sekitar...
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp.OG bersama istri bertukar cendera mata dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam acara Welcome Dinner Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kenakan Blangkon Salatiga, Robby Berikan Cendera Mata dalam Ajang Gala Dinner di Jogya
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp.OG bersama istri bertukar cendera mata dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam acara Welcome Dinner Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun...
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Mutiara, dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Selasa malam (05/08/2025), melibatkan mobil Honda Mobilio G-1365-DD yang dikemudikan Novemia Berliani Khalifa Adriani (26) dan membawa penumpang Parti Safira (20). Satlantas Polres Salatiga melalui Unit Gakkum menangani kasus ini setelah mobil diduga mengalami rem blong saat melaju dari arah Ki Penjawi menuju Bugel, sehingga menabrak tembok di sisi kiri jalan.
Laka Tunggal di Depan Cafe Golden Sembir, 2 Orang Luka
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Mutiara, dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Selasa malam (05/08/2025), melibatkan mobil Honda Mobilio G-1365-DD...
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Sidorejo Polres Salatiga mengganti bendera merah putih milik warga yang sudah tidak layak pakai. Aksi ini dipimpin oleh Kapolsek Sidorejo, AKP Sarwoko, S.H., bersama personel dan warga di Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Jelang 17-an, Anggota Polsek Sidorejo Ganti Bendera Merah Putih yang Sudah Tidak Layak Milik Warga
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Sidorejo Polres Salatiga mengganti bendera merah putih milik warga yang sudah tidak layak pakai. Aksi ini dipimpin oleh...
Inflasi di Provinsi Jawa Tengah pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,18% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya dan inflasi nasional, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh kota pemantauan inflasi di Jawa Tengah, seperti Tegal, Semarang, Surakarta, dan Purwokerto, mengalami inflasi, dengan Tegal mencatat angka tertinggi.
Biaya Pendidikan Jadi Pendorong Utama Kenaikan, Inflasi Jateng Masih Aman
Inflasi di Provinsi Jawa Tengah pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,18% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya dan inflasi nasional, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh kota pemantauan inflasi...
Muat Lebih

POPULER

Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.
Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).