URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya KH (14), seorang pelajar MTs, yang ditemukan di Sungai Parat, Getasan, Kabupaten Semarang pada Jumat (7/6/2024), yang diduga akibat keributan antara korban dengan pelaku. Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya Perdana, mengungkapkan bahwa keributan terjadi setelah korban meminta ponselnya yang diduga dibawa oleh RL (16).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penemuan Mayat Pelajar di Sungai Getasan, Polisi Ungkap Penyebabnya

Penemuan Mayat Pelajar di Sungai Getasan, Polisi Ungkap Penyebabnya

Penemuan Mayat Pelajar di Sungai Getasan, Polisi Ungkap Penyebabnya

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah KH (14), seorang pelajar MTs di Sungai Parat, Getasan, Kabupaten Semarang pada Jumat (7/6/2024). Diduga, tewasnya pelajar tersebut dilatarbelakangi keributan antara korban dengan pelaku.

Dikonfirmasi di kantornya pada Senin (10/6/2024), Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengungkapkan terdapat sejumlah kejanggalan pada kasus tewasnya korban. Atas hal itu, pihaknya berkoordinasi dengan keluarga korban untuk melakukan penyelidikan.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Sebelumnya terjadi keributan saat korban meminta ponsel miliknya yang diduga dibawa terduga pelaku RL (16),” ujarnya.

Kronologinya, pada Kamis (6/6/2024) malam korban berada dirumah AD (18) bersama empat orang rekan lainnya PR (15), DN (15), YZ (15) dan RL untuk menghadiri pengajian di wilayah Kecamatan Tengaran. Namun dalam perjalanan, kendaraan yang dikendarai AD dan PR mengalami pecah ban.

“Sehingga mereka tidak jadi berangkat dan kembali ke rumah AD,” ungkapnya.

Sesampainya di rumah AD, terduga pelaku RL mengajak rekan yang lain bermain game online hingga tengah malam. Memasuki Jumat (7/6/2024) sekira pukul 01.00 WIB, korban KH diantar pulang oleh RL. Namun saat turun dari kendaraan, korban sadar ponsel miliknya masih dibawa RL. Di situ terjadi cekcok dan saling berebut ponsel.

“Pelaku kemudian mendorong korban hingga jatuh ke Sungai Parat. Hal itu yang menyebabkan korban tewas akibat kepalanya terbentur batu sungai,” bebernya.

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Peindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan UU Perlindungan Anak dan Peradilan anak pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76 C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo UU RI no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. (win)

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved