KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Penemuan Mayat Pelajar di Sungai Getasan, Polisi Ungkap Penyebabnya

Penemuan Mayat Pelajar di Sungai Getasan, Polisi Ungkap Penyebabnya

Penemuan Mayat Pelajar di Sungai Getasan, Polisi Ungkap Penyebabnya

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah KH (14), seorang pelajar MTs di Sungai Parat, Getasan, Kabupaten Semarang pada Jumat (7/6/2024). Diduga, tewasnya pelajar tersebut dilatarbelakangi keributan antara korban dengan pelaku.

Dikonfirmasi di kantornya pada Senin (10/6/2024), Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengungkapkan terdapat sejumlah kejanggalan pada kasus tewasnya korban. Atas hal itu, pihaknya berkoordinasi dengan keluarga korban untuk melakukan penyelidikan.

[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Sebelumnya terjadi keributan saat korban meminta ponsel miliknya yang diduga dibawa terduga pelaku RL (16),” ujarnya.

Kronologinya, pada Kamis (6/6/2024) malam korban berada dirumah AD (18) bersama empat orang rekan lainnya PR (15), DN (15), YZ (15) dan RL untuk menghadiri pengajian di wilayah Kecamatan Tengaran. Namun dalam perjalanan, kendaraan yang dikendarai AD dan PR mengalami pecah ban.

“Sehingga mereka tidak jadi berangkat dan kembali ke rumah AD,” ungkapnya.

Sesampainya di rumah AD, terduga pelaku RL mengajak rekan yang lain bermain game online hingga tengah malam. Memasuki Jumat (7/6/2024) sekira pukul 01.00 WIB, korban KH diantar pulang oleh RL. Namun saat turun dari kendaraan, korban sadar ponsel miliknya masih dibawa RL. Di situ terjadi cekcok dan saling berebut ponsel.

“Pelaku kemudian mendorong korban hingga jatuh ke Sungai Parat. Hal itu yang menyebabkan korban tewas akibat kepalanya terbentur batu sungai,” bebernya.

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Peindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan UU Perlindungan Anak dan Peradilan anak pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76 C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo UU RI no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Warung Murah Berkah di Jalan Nakula Sadewa, Salatiga, menyajikan mangut kepala manyung dan sekitar 20 menu masakan Jawa setiap hari. Warung milik Hariyani ini buka pukul 06.30–14.00 WIB dengan harga terjangkau, mulai Rp5.000, termasuk kepala manyung Rp25.000–Rp40.000, serta ramesan sekitar Rp10.000.
Kepala Manyung Warung Murah Berkah, Solusi Cerdas Dikala Lapar, Harga Bersahabat
[pekok2]