URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengakuan Oknum Dokter Tersangka Kasus Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Teman Sejawatnya

Pengakuan Oknum Dokter Tersangka Kasus Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Teman Sejawatnya

Pengakuan Oknum Dokter Tersangka Kasus Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Teman Sejawatnya

Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM – Kepolisian saat ini terus mendalami kasus oknum dokter di Kota Semarang yang melakukan penyimpangan seks dengan mencampur sperma ke makanan istri teman sejawatnya.

Dari pengakuan dokter itu, ia mengakui aksi bejatnya itu terobsesi dari film porno sehingga merasa puas setelah melakukan aksinya.

[irp posts=”20282″ name=”Oknum Dokter Kasus Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Temannya Ternyata Memiliki Gangguan Jiwa”]

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus ini masih dalam penanganan oleh Direktorat Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jateng. Pengakuan pelaku berinisial DP itu kepada polisi ternyata dinilai sangat mengejutkan.

“Pengakuan tersangka sudah melakukan 3 kali dan terobsesi dari nonton film porno. Merasa puas kalau spermanya dinikmati oleh orang lain,” kata Iqbal lewat pesan singkat kepada wartawan, belum lama ini.

Iqbal menambahkan, terkait penanganan, saat ini pihaknya masih memerlukan beberapa hal yang diperbaiki soal kelengkapan berkasnya. Tersangka juga diperiksa kejiwaannya lantaran menurut keterangan medis perlu ditangani psikiater dan psikolog.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditersangkakan dan sudah diberkas. Berkas sudah P-19. Beberapa hal perlu diperbaiki dan yang bersangkutan dalam penanganan dokter kejiwaan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum dokter di Semarang berinisial DP yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ditetapkan sebagai tersangka terkait penyimpangan kejahatan yang dilakukannya. DP melakukan onani dan memasukkan spermanya ke makanan korban.

Tersangka DP merupakan teman suami korban dan mereka bertiga tinggal bersama di sebuah kontrakan di Kota Semarang. Penyimpangan itu diketahui korban dari bulan Oktober 2020 lalu ketika korban memasang ipadnya untuk merekam kondisi ruang makan karena beberapa kali tudung saji dan makanan berubah posisi. Setelah mengetahui aksi tersangka, korban mengalami trauma hingga gangguan makan.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kesusilaan. DP tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. Dalam pasal tersebut dijelaskan barang siapa sengaja merusak dimuka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

BACA JUGA :

Ini Langkah yang Disiapkan untuk Atasi Rob di Pati
Ini Langkah yang Disiapkan untuk Atasi Rob di Pati
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Jalin Kerjasama dengan BKBH FH USM Rutan Salatiga Perluas Akses Bantuan Hukum dan Keadilan
Jalin Kerjasama dengan BKBH FH USM Rutan Salatiga Perluas Akses Bantuan Hukum dan Keadilan
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah melalui peningkatan konektivitas antarwilayah. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan hal itu saat peresmian bantuan IJD di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (23/6/2026), dengan menegaskan bahwa pembangunan jalan menuju kawasan wisata, desa wisata, serta sentra ekonomi akan menjadi prioritas untuk memperluas akses, memperlancar distribusi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
IJD Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Jateng Prioritaskan Jalan ke Kawasan Wisata
Sistem Kelistrikan Jawa Makin Stabil, PLN Berhasil Pulihkan Pembangkit yang Sempat Gangguan
Sistem Kelistrikan Jawa Makin Stabil, PLN Berhasil Pulihkan Pembangkit yang Sempat Gangguan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan konsep aglomerasi wisata lintas daerah untuk menghubungkan berbagai destinasi unggulan dalam satu paket perjalanan terintegrasi. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan rencana tersebut pada Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), guna memperluas dampak ekonomi pariwisata melalui konektivitas destinasi, penguatan infrastruktur, pengembangan 1.000 desa wisata, serta dukungan platform digital terpadu.
Liburan Sekali Jalan, Destinasi Banyak! Jateng Siapkan Paket Wisata Lintas Daerah untuk Dongkrak Ekonomi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sebanyak 70 pedagang daging sapi di Pasar Raya Salatiga menghentikan aktivitas jual beli selama lima hari, 22–26 Juni 2026, akibat kelangkaan pasokan sapi yang memicu kenaikan harga daging hingga Rp140.000 per kilogram. Pedagang mengaku penjualan menurun karena konsumen beralih ke bahan pangan lain, sehingga mereka meminta pemerintah turun tangan untuk menstabilkan harga dan menjaga keberlangsungan usaha.
Puluhan Pedagang Daging Sapi di Pasar Raya Kota Salatiga Sepakat Tidak Berjualan
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan