URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi bejat dilakukan oleh seorang penjaga Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangrejo 02 Jalan Sultan Agung 145 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang berinisial IS

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penjaga SD di Semarang Cabuli Empat Murid

Penjaga SD di Semarang Cabuli Empat Murid

Penjaga SD di Semarang Cabuli Empat Murid

Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Aksi bejat dilakukan oleh seorang penjaga Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangrejo 02 Jalan Sultan Agung 145 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang berinisial IS. Pria berusia 44 tahun ini tega mencabuli empat murid pada saat bersekolah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, keempat korban itu berinisial F (8), N (10), NM (9), K (11). Dirinya menjelaskan, aksi pelecehan seksual ini terjadi pada Senin (12/12/2022) sekira jam 13.30 WIB.

Dalam melakukan aksi pertamanya, pelaku melakukannya dengan cara memanggil korban kemudian mengajak korban ke belakang sekolah dan memberikan uang kepada korban sejumlah Rp. 10 ribu yang langsung dimasukkan kedalam saku korban. Setelah itu pelaku menutup mata korban dengan menggunakan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya meraba-raba dari dalam rok dari paha hingga menyentuh kemaluan korban.

“Untuk aksi kedua terjadi pada saat korban sedang mengumpulkan tugas di sekolah. Saat itu korban oleh pelaku dicium pada pipi korban. Dan aksi ketiga pelaku awalnya memanggil korban dan setelah mendekat pelaku memasukkan uang kedalam saku baju korban sambil meremas payudara korban,” ujar Irwan dalam keterangan yang diterima,” Kamis (19/1/2023).

Irwan menambahkan, untuk aksi keempat korban sempat melawan perbuatan bejat pelaku sengan menepis tangannya dan lari. “Saat itu korban sedang jajan di kantin,” katanya.

Dirinya menerangkan, kejahatan ini terungkap ketika salah satu korban menceritakan kejadian itu ke salah satu gurunya. Kemudian, guru itu langsung menelfon orang tua korban dan meminta datang ke kediamannya untuk menyampaikan sesuatu.

“Orang tua korban diberitahu bahwa ankanya mengalami perbuatan cabul dari penjaga sekolah,” paparnya.

Karena tak terima anaknya dilecehkan, kemudian orang tua korban melapor ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Setelah menerima laporan itu, kemudian kepolisian melakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku.

“Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Rabu 18 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB berhasil mengungkap pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI No 35 Th 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak

“Kami juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan DP3A Kota Semarang dan Psikolog UPTD PPA Kota Semarang untuk pendampingan korban,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved