URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi bejat dilakukan oleh seorang penjaga Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangrejo 02 Jalan Sultan Agung 145 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang berinisial IS

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penjaga SD di Semarang Cabuli Empat Murid

Penjaga SD di Semarang Cabuli Empat Murid

Penjaga SD di Semarang Cabuli Empat Murid

Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Aksi bejat dilakukan oleh seorang penjaga Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangrejo 02 Jalan Sultan Agung 145 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang berinisial IS. Pria berusia 44 tahun ini tega mencabuli empat murid pada saat bersekolah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, keempat korban itu berinisial F (8), N (10), NM (9), K (11). Dirinya menjelaskan, aksi pelecehan seksual ini terjadi pada Senin (12/12/2022) sekira jam 13.30 WIB.

Dalam melakukan aksi pertamanya, pelaku melakukannya dengan cara memanggil korban kemudian mengajak korban ke belakang sekolah dan memberikan uang kepada korban sejumlah Rp. 10 ribu yang langsung dimasukkan kedalam saku korban. Setelah itu pelaku menutup mata korban dengan menggunakan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya meraba-raba dari dalam rok dari paha hingga menyentuh kemaluan korban.

“Untuk aksi kedua terjadi pada saat korban sedang mengumpulkan tugas di sekolah. Saat itu korban oleh pelaku dicium pada pipi korban. Dan aksi ketiga pelaku awalnya memanggil korban dan setelah mendekat pelaku memasukkan uang kedalam saku baju korban sambil meremas payudara korban,” ujar Irwan dalam keterangan yang diterima,” Kamis (19/1/2023).

Irwan menambahkan, untuk aksi keempat korban sempat melawan perbuatan bejat pelaku sengan menepis tangannya dan lari. “Saat itu korban sedang jajan di kantin,” katanya.

Dirinya menerangkan, kejahatan ini terungkap ketika salah satu korban menceritakan kejadian itu ke salah satu gurunya. Kemudian, guru itu langsung menelfon orang tua korban dan meminta datang ke kediamannya untuk menyampaikan sesuatu.

“Orang tua korban diberitahu bahwa ankanya mengalami perbuatan cabul dari penjaga sekolah,” paparnya.

Karena tak terima anaknya dilecehkan, kemudian orang tua korban melapor ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Setelah menerima laporan itu, kemudian kepolisian melakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku.

“Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Rabu 18 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB berhasil mengungkap pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI No 35 Th 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak

“Kami juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan DP3A Kota Semarang dan Psikolog UPTD PPA Kota Semarang untuk pendampingan korban,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal
Seorang lansia asal Kabupaten Tegal, Ruslani (76), yang terpisah dari rombongan wisata di Taman Bunga New Celosia, Bandungan, Minggu (28/6/2026), berhasil ditemukan selamat di kawasan Alun-alun Lama Ungaran setelah dibantu seorang tukang ojek dan diamankan di Polsek Ungaran. Kepolisian kemudian berkoordinasi hingga korban kembali bertemu keluarganya serta mengimbau wisatawan lebih waspada saat bepergian bersama lansia dan anak-anak.
Hilang Saat Wisata di Celosia, Seorang Kakek Ditemukan Tukang Ojek di Alun-alun Lama Ungaran
Sebuah truk pengangkut paket tujuan Flores, Nusa Tenggara Timur, terbakar di ruas Tol Semarang–Solo KM 464+500 A pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu patahnya as roda yang memunculkan api dari bagian ban hingga merambat ke bodi dan menghanguskan muatan. Dua armada Damkar Kota Salatiga bersama sejumlah instansi berhasil memadamkan api, sementara tidak ada korban jiwa dan penyebab pasti masih diselidiki.
Truk Paket Terbakar di Jalan Tol, Dugaan awal As Roda Belakang Patah hingga Semburkan Api

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar