KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Penyandang Disabilitas di Kabupaten Semarang Bakal Dipermudah dengan Kartu Multifungsi, Mulai Diskon hingga Akses Layanan Publik

Penyandang Disabilitas di Kabupaten Semarang Bakal Dipermudah dengan Kartu Multifungsi, Mulai Diskon hingga Akses Layanan Publik

Penyandang Disabilitas di Kabupaten Semarang Bakal Dipermudah dengan Kartu Multifungsi, Mulai Diskon hingga Akses Layanan Publik

Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Wakil Bupati Nur Arifah dan Kepala Dinsos Istichomah melepas balon sebagai tanda diluncurkannya program Sip Tenan Gan usai senam bersama kaum lansia di halaman Masjid Al Mabrur, Ungaran Timur, Jumat (18/7/2025). Foto: win

RASIKAFM. COM | UNGARAN — Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial resmi meluncurkan program Sip Tenan Gan (Sinergitas Pelatihan, Pemberian Bantuan dan Pendampingan Berkelanjutan). Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta kemudahan akses pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Pemuncuran ini dikemas dalam kegiatan Senam Sehat Lansia di halaman Masjid Agung Al Mabrur, Ungaran Timur, Jumat (18/7/2025). Acara ini diikuti oleh sejumlah elemen, seperti Dinas Sosial, TKSK, Pendamping PKH, Tagana, dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Semarang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menyampaikan para penyandang disabilitas ini nantinya akan memiliki kartu. Kartu ini akan menjadi dasar bagi pemegangnya untuk memperoleh berbagai fasilitas, mulai dari diskon transportasi umum hingga kemudahan dalam layanan kesehatan dan administrasi kependudukan.

“Kartu disabilitas ini sementara digunakan untuk pendataan, karena saat ini baru tercatat 3.843 penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Menurut Istichomah, pihaknya saat ini tengah menjalin kerja sama dengan UIN Salatiga untuk menyusun basis data yang komprehensif. Data tersebut tidak hanya memuat informasi dasar seperti nama dan alamat, tetapi juga meliputi tingkat pendidikan, kondisi sosial ekonomi, jenis bantuan yang pernah diterima, hingga kebutuhan khusus dari tiap individu penyandang disabilitas.

“Dengan data yang detail dan valid, kita bisa tahu siapa butuh apa. Ini penting untuk penyaluran bantuan maupun pelatihan agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Tak hanya soal pendataan dan kartu, program Sip Tenan Gan juga menyasar peningkatan kapasitas disabilitas melalui pelatihan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, pihaknya menggandeng berbagai pihak, termasuk Universitas Paramadina, untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada penyandang disabilitas agar mereka memiliki kompetensi kerja atau bisa membuka usaha mandiri.

“Jadi bukan hanya diberikan kartu atau bantuan, tapi benar-benar kita dampingi hingga mereka bisa mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi program yang diluncurkan oleh Dinas Sosial tersebut. Menurutnya, hal itu akan mempermudah penyandang disabilitas dalam mengakses berbagai layanan.

“Nantinya kartu tersebut bisa digunakan untuk diskon transportasi umum hingga 50 persen, mempermudah akses layanan kesehatan meski sudah UHC, serta menunjang pelayanan publik lainnya, seperti pengurusan administrasi kependudukan,” terangnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]