RASIKAFM.COM|SEMARANG – Tim Resmob mengamankan delapan orang yang terlibat dalam aksi penyerangan di sekitar Pasar Dargo Jalan Dr Cipto, Kecamatan Semarang Timur pada Minggu (22/1/2023) dini hari.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan warga Tambak Mulyo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang.
Kabar Terkait:
Masing-masing identitas pelaku yang ditangkap yakni DT (17), Eri (18), Dino (18), Nanda (19), Didik Kurniawan (19), Widianto Saputro (19), Ilham S (18) dan Noval (19). Selain mengamankan para pelaku, kepolisian juga menyita barang bukti senjata tajam jenis clurit yang digunakan pelaku untuk menyerang para korban.
“Pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 01.30 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengroyokan. Pelaku diamankan di Kampung Tambak Lorok,” ujar Kombes Irwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (24/1/2023).
Irwan menjelaskan, akibat perbuatan pelaju, lima orang mengalami luka bacok dan harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kelima korban itu bernama Toni Susilo (30) dan Gunawan Wibisono (23) warga Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur, Dodi Prasetyo (30) warga Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Irvan Erianto warga Gayamsari dan Danang Dwi Adi warga Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara.
“Tiga orang mengalami luka bacok di bagian punggung dan lengan akibat sabetan sajam sedangkan dua orang mengalami luka yang cukup parah akibat dibacok mengenai pergelangan tangan dan punggung mengakibatkan korban harus dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang,” terangnya.
Disisi lain, Irwan menerangkan, kejadian ini bermula ketika keempat korban bersama dengan beberapa temannya nongkrong dan minum-minuman keras di halaman ruko Pasar Dargo tepatnya di Ruko Blok C.15 pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB. Selang beberapa saat, melintas dua orang dari kelompok pelaku didepan kelompok korban yang nongkrong tersebut sambil mengawasi atau saling bertatapan.
“Karena merasa tidak nyaman diperhatikan oleh kelompok korban tersebut, selang 1 jam akhirnya kedua orang tersebut kembali bersama dengan temannya sekitar 20 orang laki-laki menyerang dengan menggunakan sajam secara membabi buta yang membuat kelompok korban bubar menyelamatkan diri,” tuturnya.
Serangan tersebut mengakibatkan beberapa orang mengalami luka yang disebabkan oleh senjata tajam. Kemudian ada salah satu saksi yang dapat menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Semarang Timur.
“Para Pelaku terancam Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. Kini mereka (para pelaku) menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.