URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Para pelaku merupakan warga Mulyo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Sedangkan Tiga orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dilakukan upaya penangkapan oleh kepolisian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Alasan Para Pelaku Penyerangan di Pasar Dargo Semarang: Hanya Ikut-Ikutan

Alasan Para Pelaku Penyerangan di Pasar Dargo Semarang: Hanya Ikut-Ikutan

Alasan Para Pelaku Penyerangan di Pasar Dargo Semarang: Hanya Ikut-Ikutan

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Delapan orang diamankan usai terlibat aksi penyerangan bersenjata tajam di sekitar Pasar Dargo Jalan Dr Cipto, Kecamatan Semarang Timur pada Minggu (22/1/2023) dini hari lalu. Masing-masing identitas pelaku yang ditangkap yakni si kembar Dino Kurniawan (18), Didik Kurniawan (18), Widianto Saputro (19), Ilham S (18), DT (17), Eri (18), Nanda (19) dan Noval (19).

Para pelaku merupakan warga Mulyo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Sedangkan Tiga orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dilakukan upaya penangkapan oleh kepolisian.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Dari pengakuan para tersangka, aksi kekerasan ini dilatar belakangi oleh ajakan pelaku Widianto yang dihubungi pelaku Fajar (DPO) karena temannya bernama Danu (DPO) mempunyai masalah dengan korban. Konflik yang dialami yaitu sekedar tak terima karena Danu dipelototi (dilihat) ketika membeli rokok di dekat lokasi kejadian oleh para korban.

Setelah menerima informasi itu, kemudian Widianto meminta pelaku yang sudah diamankan itu untuk berkumpul dan membawa senjata tajam. Setelah persiapan penyerangan cukup, mereka langsung melakukan aksi pembacokan secara membabi buta.

“Kita diajak hanya ikut-ikutan. Tidak kenal siapa Danu itu,” kata para pelaku serentak saat ditanyai motif penyerangan tersebut, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).

Salah satu pelaku, Widianto menjelaskan awal penyerangan ini ketika dihubungi oleh Fajar untuk meminta tolong karena Danu ada masalah di daerah Dargo. Ketika itu dia dan pelaku lain sedang nongkrong di pinggir laut.

“Saya tanya masalahnya apa, tapi di bilang datang saja nanti diberi tahu. Diberi tahu katanya mas Danu dipelototi setiap ke situ beli rokok,” jelasnya.

Kemudian para pemuda itu membabi buta melakukan penyerangan hingga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka senjata tajam. Widianto mengaku saat dapat panggilan itu dia langsung mengambil celurit.

“Ya setelah dihubungi itu ambil (celurit) dulu,” terangnya.

Sementara itu si kembar, Didik dan Dino mengaku saat beraksi membawa satu celurit yang digunakan bergantian. Anehnya mereka tidak terlalu kenal dengan Danu yang mereka bela itu.

“Celuritnya gantian jadi juga gantian bacoknya. (Sama Danu) Nggak kenal kita juga ikut-ikutan aja karena dikabarinitu,” bebernya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.

Irwan menegaskan dengan banyaknya aksi penyerangan yang kemudian diungkap kepolisian, menjadi pesan kepada masyarakat jangan bertindak kejahatan karena CCTV di Kota Semarang ada di mana-mana.

“Memberikan pesan ke masyarakat, di Semarang ini terpantau kamera. Himbauan ke masyarakat dan remaja di Kota Semarang, jangan mudah terhasut informasi yang dampaknya kerugian, contohnya kasus ini. Nggak tahu masalah apa tiba-tiba ikut serang,” imbuhnya.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar