KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Alasan Para Pelaku Penyerangan di Pasar Dargo Semarang: Hanya Ikut-Ikutan

Alasan Para Pelaku Penyerangan di Pasar Dargo Semarang: Hanya Ikut-Ikutan

Alasan Para Pelaku Penyerangan di Pasar Dargo Semarang: Hanya Ikut-Ikutan

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Delapan orang diamankan usai terlibat aksi penyerangan bersenjata tajam di sekitar Pasar Dargo Jalan Dr Cipto, Kecamatan Semarang Timur pada Minggu (22/1/2023) dini hari lalu. Masing-masing identitas pelaku yang ditangkap yakni si kembar Dino Kurniawan (18), Didik Kurniawan (18), Widianto Saputro (19), Ilham S (18), DT (17), Eri (18), Nanda (19) dan Noval (19).

Para pelaku merupakan warga Mulyo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Sedangkan Tiga orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dilakukan upaya penangkapan oleh kepolisian.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Dari pengakuan para tersangka, aksi kekerasan ini dilatar belakangi oleh ajakan pelaku Widianto yang dihubungi pelaku Fajar (DPO) karena temannya bernama Danu (DPO) mempunyai masalah dengan korban. Konflik yang dialami yaitu sekedar tak terima karena Danu dipelototi (dilihat) ketika membeli rokok di dekat lokasi kejadian oleh para korban.

Setelah menerima informasi itu, kemudian Widianto meminta pelaku yang sudah diamankan itu untuk berkumpul dan membawa senjata tajam. Setelah persiapan penyerangan cukup, mereka langsung melakukan aksi pembacokan secara membabi buta.

“Kita diajak hanya ikut-ikutan. Tidak kenal siapa Danu itu,” kata para pelaku serentak saat ditanyai motif penyerangan tersebut, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).

Salah satu pelaku, Widianto menjelaskan awal penyerangan ini ketika dihubungi oleh Fajar untuk meminta tolong karena Danu ada masalah di daerah Dargo. Ketika itu dia dan pelaku lain sedang nongkrong di pinggir laut.

“Saya tanya masalahnya apa, tapi di bilang datang saja nanti diberi tahu. Diberi tahu katanya mas Danu dipelototi setiap ke situ beli rokok,” jelasnya.

Kemudian para pemuda itu membabi buta melakukan penyerangan hingga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka senjata tajam. Widianto mengaku saat dapat panggilan itu dia langsung mengambil celurit.

“Ya setelah dihubungi itu ambil (celurit) dulu,” terangnya.

Sementara itu si kembar, Didik dan Dino mengaku saat beraksi membawa satu celurit yang digunakan bergantian. Anehnya mereka tidak terlalu kenal dengan Danu yang mereka bela itu.

“Celuritnya gantian jadi juga gantian bacoknya. (Sama Danu) Nggak kenal kita juga ikut-ikutan aja karena dikabarinitu,” bebernya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.

Irwan menegaskan dengan banyaknya aksi penyerangan yang kemudian diungkap kepolisian, menjadi pesan kepada masyarakat jangan bertindak kejahatan karena CCTV di Kota Semarang ada di mana-mana.

“Memberikan pesan ke masyarakat, di Semarang ini terpantau kamera. Himbauan ke masyarakat dan remaja di Kota Semarang, jangan mudah terhasut informasi yang dampaknya kerugian, contohnya kasus ini. Nggak tahu masalah apa tiba-tiba ikut serang,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px