KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Perhatian! Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Semarang Kembali Diperpanjang

Perhatian! Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Semarang Kembali Diperpanjang

Perhatian! Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Semarang Kembali Diperpanjang

UNGARAN – Warga yang hendak menunaikan ibadah kurban dipastikan tak bisa berbelanja hewan kurban di pasar hewan Kabupaten Semarang. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali memperpanjang masa penutupan pasar hewan hingga 18 Juli 2022.

Kebijakan itu menyusul semakin meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ruminansia. Dari data yang tercatat di Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, hingga Senin (4/7/2022) lebih dari 3.700 ekor hewan ternak terindikasi PMK.

Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait perpanjangan penutupan pasar hewan tersebut yang ditujukan kepada seluruh Kepala UPTD Puskeswan, rumah pemotongan hewan (RPH) dan pasar hewan, serta paguyuban pedagang hewan.

“Hal itu untuk mencegah penularan wabah PMK dan mendukung vaksinasi PMK yang saat ini tengah dilakukan,” ujarnya di Ungaran, Selasa (5/7/2022).

Atas hal itu, masyarakat yang hendak membeli hewan ternak untuk kebutuhan Idul Adha disarankan membeli langsung kepada peternak.

“Seperti yang disampaikan Bapak Bupati, masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban di sini (Kabupaten Semarang) saja. Supaya potensi penularan PMK bisa ditekan,” katanya.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha menuturkan pasokan hewan ternak untuk kebutuhan kurban di Kabupaten Semarang masih aman. Menurutnya saat ini ada sekitar 75ribu ekor hewan ternak.

“Yang terindikasi PMK sekira 3.700 ekor, berarti masih ada sekira 71ribu yang sehat. Maka kami minta juga warga untuk melakukan pencegahan-pencehahan agar hewan yang sehat tidak tertular,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]