UNGARAN – Warga yang hendak menunaikan ibadah kurban dipastikan tak bisa berbelanja hewan kurban di pasar hewan Kabupaten Semarang. Sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali memperpanjang masa penutupan pasar hewan hingga 18 Juli 2022.
Kebijakan itu menyusul semakin meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ruminansia. Dari data yang tercatat di Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, hingga Senin (4/7/2022) lebih dari 3.700 ekor hewan ternak terindikasi PMK.
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait perpanjangan penutupan pasar hewan tersebut yang ditujukan kepada seluruh Kepala UPTD Puskeswan, rumah pemotongan hewan (RPH) dan pasar hewan, serta paguyuban pedagang hewan.
“Hal itu untuk mencegah penularan wabah PMK dan mendukung vaksinasi PMK yang saat ini tengah dilakukan,” ujarnya di Ungaran, Selasa (5/7/2022).
Atas hal itu, masyarakat yang hendak membeli hewan ternak untuk kebutuhan Idul Adha disarankan membeli langsung kepada peternak.
“Seperti yang disampaikan Bapak Bupati, masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban di sini (Kabupaten Semarang) saja. Supaya potensi penularan PMK bisa ditekan,” katanya.
Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha menuturkan pasokan hewan ternak untuk kebutuhan kurban di Kabupaten Semarang masih aman. Menurutnya saat ini ada sekitar 75ribu ekor hewan ternak.
“Yang terindikasi PMK sekira 3.700 ekor, berarti masih ada sekira 71ribu yang sehat. Maka kami minta juga warga untuk melakukan pencegahan-pencehahan agar hewan yang sehat tidak tertular,” tandasnya. (win)