URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Peringatan 29 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 92 Gelar Baksos Serentak di 34 Provinsi

Peringatan 29 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 92 Gelar Baksos Serentak di 34 Provinsi

Peringatan 29 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 92 Gelar Baksos Serentak di 34 Provinsi

featured-img
Kegiatan baksos wujud kepedulian kepada masyarakat fakir miskin, disabilitas, dan masyarakat yang terdampak covid-19.

RASIKAFM – Polda Jateng yang diprakarsai Alumni Akpol Tahun 1992 Batalyon Pratisara Wirya gelar baksos (bakti sosial) wujud kepedulian kepada masyarakat di Kelurahan Lamper Kota Semarang pada Senin (30/8/2021).

Kegiatan bansos bertema “Peduli, Berbagi, Untuk Negeri” ini khususnya ditujukan untuk fakir miskin, disabilitas, dan masyarakat yang terdampak covid-19.

Hadir dalam kegiatan bakti sosial Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Karorena Polda Jateng Kombes Pol Handoyo, Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol L. Martian serta para pejabat utama lainnya.

Kegiatan bakti sosial alumni Akpol Tahun 1992 Batalyon Pratisara Wirya ini di selenggarakan di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

“Bulan Agustus tahun 2021 ini bertepatan kami alumni Akpol Tahun 1992 Batalyon Pratisara Wirya memperingati 29 tahun pengabdian,” ujar Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji kepada wartawan.

“Jadi kami sudah mengabdi di institusi ini selama 29 lamanya dan amsih diberikan waktu dan kesempatan beberapa tahun kedepan untuk melanjutkan pengabdian kami,” lanjutnya.

Adapun Paket sembako yang dibagikan untuk warga di Kelurahan Lamper Kota Semarang sebanyak 50 paket yang berisi kebutuhan pokok sehari-hari untuk warga.

Untuk menghindari kerumunan, paket sembako tersebut dibagikan langsung secara door to door pada masyarakat.

Sebelumnya kegiatan serupa pernah diselenggarakan pada 1 Agustus dan kembali diselenggarakan pada hari ini (30/8). Oleh karena itu, Wakapolda berharap agar kegiatan serupa dapat terus digelar.

“Insyaallah kegiatan ini bukan hanya berhenti sampai dengan hari ini, mudah-mudahan di bulan-bulan berikutnya, tahun-tahun berikutnya tetap akan diselenggarakan kegiatan ini,” tutupnya

Tak hanya di Kelurahan Lamper Kota Semarang, Bakti sosial juga diberikan untuk Perwakilan  Sangkeng Sejiwa Fondation, ibu Yuktiasih Proborini.

“Matur nuwun bapak-bapak alumni Akpol 92, Bapak Kapolrestabes dan seluruh jajarannya. Kedepan kami berharap kita masih akan terus menjalin kerjasama,” kata Rini.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan