URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya meminta iuran dari perangkat daerah dan kecamatan untuk pembelian sepeda motor Yamaha Nmax.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Permintaan Iuran Beli Motor Nmax Mengatasnamakan Sekda Kabupaten Semarang Beredar di Medsos, Sekda: Fitnah Itu! Tak Tuntut Bener Kalau Ketemu!

Permintaan Iuran Beli Motor Nmax Mengatasnamakan Sekda Kabupaten Semarang Beredar di Medsos, Sekda: Fitnah Itu! Tak Tuntut Bener Kalau Ketemu!

Permintaan Iuran Beli Motor Nmax Mengatasnamakan Sekda Kabupaten Semarang Beredar di Medsos, Sekda: Fitnah Itu! Tak Tuntut Bener Kalau Ketemu!

Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto. Foto: win
Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya meminta iuran dari perangkat daerah (PD) dan kecamatan untuk pembelian sepeda motor Yamaha Nmax.

Pernyataan penyangkalan itu disampaikan Djarot menyusul beredarnya potongan surat di media sosial. Dalam potongan surat tersebut, tercantum rincian pengumpulan dana yang disebut ditujukan untuk membeli sepeda motor Nmax seharga sekitar Rp35 juta dan hadiah karikatur senilai Rp2 juta untuk persiapan purna tugasnya.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Surat itu juga menyebut adanya kekurangan dana sebesar Rp28 juta dan mengatur kontribusi minimal dari 25 perangkat daerah dan 19 kecamatan masing-masing sebesar Rp600 ribu. Disebutkan pula batas waktu penyetoran hingga 30 Juli 2025, baik secara langsung ke Bagian Umum Setda maupun melalui transfer ke rekening Bank Jateng atas nama Lisa Reviana.

Tak hanya itu, dalam unggahan media sosial yang beredar luas, disertakan pula narasi yang menyatakan bahwa Sekda meminta OPD dan kecamatan untuk menyetor dana melalui kasubag keuangan Setda.

Menanggapi hal itu, Djarot membantah keras. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan permintaan semacam itu.

“Silakan tanya ke OPD ataupun kepala bagian, saya tidak pernah minta-minta seperti itu. Itu kelewatan, tidak benar. Saya tahu saja tidak soal edaran itu. Ini sudah masuk fitnah,” tegas Djarot, Selasa (29/7/2025).

Ia bahkan menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila diperlukan.

“Kalau ketemu orangnya, akan saya tuntut. Saya akan ambil langkah hukum. Gak bisa komentar banyak, silakan cek kapan saya pernah minta-minta Nmax. Gila itu!” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved