RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kebutuhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Salatiga sebanyak 2.100 orang yang akan mengisi 300 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler, yang ada di 23 kelurahan dan 4 kecamatan di Kota Salatiga.
Ada pula tambahan 7 petugas KPPS di TPS Lokasi Khusus yang bertugas di lembaga pemasyarakatan atau Rutan Salatiga.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kota Salatiga, Wahyu Budi Utomo, menanggapi rencana perekrutan petugas KPPS di Kota Salatiga.
”KPU akan melakukan pendaftaran secara terbuka petugas KPPS di Kota Salatiga,” kata Wahyu.
Menurutnya di Kota Salatiga terdapat 300 TPS Reguler dan 1 TPS Loksus (lokasi khusus).
Sudah diinventarisir kebutuhan petugas KPPS sebanyak 2.100 orang di 300 TPS Reguler dan 7 petugas KPPS di satu TPS Lokasi Khusus.
TPS Lokasi Khusus tersebut berada di lembaga pemasyarakatan atau Lapas. Untuk TPS Lokasi Khusus petugas KPPS-nya dan Linmas-nya dari Lapas atau Rutan Salatiga.
”Adapun Pengumuman Pendaftaran KPPS dimulai tanggal 17 September hingga 28 September 2024. Pendaftaran melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kelurahan masing-masing,” tutup Wahyu.