URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan warga Dusun Kaligintung Desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang mengikuti tradisi sadranan, Sabtu (2/3/2024), seiring dengan peresmian pendopo Makam Eyang Midro. Tradisi ini menandai pertama kalinya pelaksanaannya dan dimaksudkan sebagai momentum silaturahmi menjelang bulan Ramadan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pertama Kalinya, Ratusan Warga Kaligintung Tengaran, Gelar Sadranan di Makam Eyang Midro

Pertama Kalinya, Ratusan Warga Kaligintung Tengaran, Gelar Sadranan di Makam Eyang Midro

Pertama Kalinya, Ratusan Warga Kaligintung Tengaran, Gelar Sadranan di Makam Eyang Midro

Ratusan warga Dusun Kaligintung Desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang mengikuti tradisi sadranan, Sabtu (2/3/2024), seiring dengan peresmian pendopo Makam Eyang Midro. Tradisi ini menandai pertama kalinya pelaksanaannya dan dimaksudkan sebagai momentum silaturahmi menjelang bulan Ramadan.
Foto Arief rasika
Suasana sadranan di pendopo Makam Eyang Midro. Dusun Kaligintung Karangduren tengaran.
featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN – Ratusan warga Dusun Kaligintung Desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang mengikuti tradisi sadranan, Sabtu (2/3/2024).

Dalam Tradisi sadranan yang dilakukan tersebut berbarengan dengan peresmian pendopo Makam Eyang Midro. Warga datang ke makam, kemudian mengikuti doa dan makan bersama.

Kepada rasikafm.com, Kepala Dusun Kaligintung Slamet Limun mengatakan, tradisi sadranan ini baru pertama kali dilaksanakan. “Kami mengadakan untuk momentum silaturahmi warga menjelang bulan Ramadan ini,” ungkapnya.

Eyang Midro, lanjutnya, merupakan cikal bakal Dusun Kaligintung sehingga sosoknya sangat dihormati warga. Bahkan makamnya sering didatangi orang dari berbagai daerah dengan tujuan ‘ngalab berkah’ atau mencari rezeki. “Banyak yang datang, berziarah di makam Eyang Midro. Bahkan kuncup makam itu merupakan sumbangan dari juru kunci, karena dia merasa mendapat berkah dan rezeki setelah berdoa di makam Eyang Midro,” kata Limun.

Tokoh masyarakat Kecamatan Tengaran yang hadir, Pujo Pramujito menyambut baik sadranan di Makam Eyang Midro tersebut. “Ini sebagai lambang masyarakat hidup rukun dan bergotongroyong,” ujarnya.

“Disini kita mengirim doa untuk leluhur, agar dalam menjalani kehidupan diberi kekuatan dan semuanya berjalan baik. Kekuatan doa yang dipanjatkan bisa bermanfaat untuk menatap kehidupan di masa depan,” tambah anggota DPRD Kabupaten Semarang ini.

Sementara Kepala Desa Karangduren M. Noor Majid mengungkapkan kegiatan sadranan harus terus dilestarikan karena merupakan tradisi peninggalan nenek moyang. “Jadi ini tradisi yang dipadukan dengan nafas Islami, kegiatan keagamaan yang menambah kerukunan antar warga dalam menjalin silaturahmi,” ujarnya.

Limun kadus Kaligintung saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved