URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan warga Dusun Kaligintung Desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang mengikuti tradisi sadranan, Sabtu (2/3/2024), seiring dengan peresmian pendopo Makam Eyang Midro. Tradisi ini menandai pertama kalinya pelaksanaannya dan dimaksudkan sebagai momentum silaturahmi menjelang bulan Ramadan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pertama Kalinya, Ratusan Warga Kaligintung Tengaran, Gelar Sadranan di Makam Eyang Midro

Pertama Kalinya, Ratusan Warga Kaligintung Tengaran, Gelar Sadranan di Makam Eyang Midro

Pertama Kalinya, Ratusan Warga Kaligintung Tengaran, Gelar Sadranan di Makam Eyang Midro

Ratusan warga Dusun Kaligintung Desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang mengikuti tradisi sadranan, Sabtu (2/3/2024), seiring dengan peresmian pendopo Makam Eyang Midro. Tradisi ini menandai pertama kalinya pelaksanaannya dan dimaksudkan sebagai momentum silaturahmi menjelang bulan Ramadan.
Foto Arief rasika
Suasana sadranan di pendopo Makam Eyang Midro. Dusun Kaligintung Karangduren tengaran.
featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN – Ratusan warga Dusun Kaligintung Desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang mengikuti tradisi sadranan, Sabtu (2/3/2024).

Dalam Tradisi sadranan yang dilakukan tersebut berbarengan dengan peresmian pendopo Makam Eyang Midro. Warga datang ke makam, kemudian mengikuti doa dan makan bersama.

Kepada rasikafm.com, Kepala Dusun Kaligintung Slamet Limun mengatakan, tradisi sadranan ini baru pertama kali dilaksanakan. “Kami mengadakan untuk momentum silaturahmi warga menjelang bulan Ramadan ini,” ungkapnya.

Eyang Midro, lanjutnya, merupakan cikal bakal Dusun Kaligintung sehingga sosoknya sangat dihormati warga. Bahkan makamnya sering didatangi orang dari berbagai daerah dengan tujuan ‘ngalab berkah’ atau mencari rezeki. “Banyak yang datang, berziarah di makam Eyang Midro. Bahkan kuncup makam itu merupakan sumbangan dari juru kunci, karena dia merasa mendapat berkah dan rezeki setelah berdoa di makam Eyang Midro,” kata Limun.

Tokoh masyarakat Kecamatan Tengaran yang hadir, Pujo Pramujito menyambut baik sadranan di Makam Eyang Midro tersebut. “Ini sebagai lambang masyarakat hidup rukun dan bergotongroyong,” ujarnya.

“Disini kita mengirim doa untuk leluhur, agar dalam menjalani kehidupan diberi kekuatan dan semuanya berjalan baik. Kekuatan doa yang dipanjatkan bisa bermanfaat untuk menatap kehidupan di masa depan,” tambah anggota DPRD Kabupaten Semarang ini.

Sementara Kepala Desa Karangduren M. Noor Majid mengungkapkan kegiatan sadranan harus terus dilestarikan karena merupakan tradisi peninggalan nenek moyang. “Jadi ini tradisi yang dipadukan dengan nafas Islami, kegiatan keagamaan yang menambah kerukunan antar warga dalam menjalin silaturahmi,” ujarnya.

Limun kadus Kaligintung saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved