KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pertama Kalinya, Ratusan Warga Kaligintung Tengaran, Gelar Sadranan di Makam Eyang Midro

Pertama Kalinya, Ratusan Warga Kaligintung Tengaran, Gelar Sadranan di Makam Eyang Midro

Pertama Kalinya, Ratusan Warga Kaligintung Tengaran, Gelar Sadranan di Makam Eyang Midro

Ratusan warga Dusun Kaligintung Desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang mengikuti tradisi sadranan, Sabtu (2/3/2024), seiring dengan peresmian pendopo Makam Eyang Midro. Tradisi ini menandai pertama kalinya pelaksanaannya dan dimaksudkan sebagai momentum silaturahmi menjelang bulan Ramadan.
Foto Arief rasika
Suasana sadranan di pendopo Makam Eyang Midro. Dusun Kaligintung Karangduren tengaran.

RASIKAFM.COM | TENGARAN – Ratusan warga Dusun Kaligintung Desa Karangduren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang mengikuti tradisi sadranan, Sabtu (2/3/2024).

Dalam Tradisi sadranan yang dilakukan tersebut berbarengan dengan peresmian pendopo Makam Eyang Midro. Warga datang ke makam, kemudian mengikuti doa dan makan bersama.

Kepada rasikafm.com, Kepala Dusun Kaligintung Slamet Limun mengatakan, tradisi sadranan ini baru pertama kali dilaksanakan. “Kami mengadakan untuk momentum silaturahmi warga menjelang bulan Ramadan ini,” ungkapnya.

Eyang Midro, lanjutnya, merupakan cikal bakal Dusun Kaligintung sehingga sosoknya sangat dihormati warga. Bahkan makamnya sering didatangi orang dari berbagai daerah dengan tujuan ‘ngalab berkah’ atau mencari rezeki. “Banyak yang datang, berziarah di makam Eyang Midro. Bahkan kuncup makam itu merupakan sumbangan dari juru kunci, karena dia merasa mendapat berkah dan rezeki setelah berdoa di makam Eyang Midro,” kata Limun.

Tokoh masyarakat Kecamatan Tengaran yang hadir, Pujo Pramujito menyambut baik sadranan di Makam Eyang Midro tersebut. “Ini sebagai lambang masyarakat hidup rukun dan bergotongroyong,” ujarnya.

“Disini kita mengirim doa untuk leluhur, agar dalam menjalani kehidupan diberi kekuatan dan semuanya berjalan baik. Kekuatan doa yang dipanjatkan bisa bermanfaat untuk menatap kehidupan di masa depan,” tambah anggota DPRD Kabupaten Semarang ini.

Sementara Kepala Desa Karangduren M. Noor Majid mengungkapkan kegiatan sadranan harus terus dilestarikan karena merupakan tradisi peninggalan nenek moyang. “Jadi ini tradisi yang dipadukan dengan nafas Islami, kegiatan keagamaan yang menambah kerukunan antar warga dalam menjalin silaturahmi,” ujarnya.

Limun kadus Kaligintung saat diwawancarai Rasika

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]