SEMARANG – Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Dwi Puja Ariestya memastikan akan menindak tegas mitranya yang terbukti menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Dwi Puja mengatakan, pihaknya juga akan menyerahkan proses hukum ke kepolisian jika ada mitranya yang terlibat dalam kasus penyelewengan BBM subsidi.
Dirinya menyebut, saat ini belum ada informasi atau loporan mengenai keterlibatan baik itu dari lembaga penyalur pertamina patraniga maupun oknum di pertamina patraniaga yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“Mengenai keterlibatan oknum atau agen ataupun lembaga penyalur pertamina pada prinsipnya kami mengikuti semua proses hukumnya. namun saat ini informasi yang kami terima belum melihat adanya keterlibatan dari lembaga penyalur kita,” ujarnya di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).
“Namun demikian kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya dan apabila ada keterlibatan lembaga penyalur pertamina patraniaga ataupun oknum di dalam pertamina patraniaga tentunya kami akan memberikan sanksi yang tegas dari peringatan sampai pemutus hubungan usaha,” tambahnya.
Sementara itu, untuk menghindari penimbunan BBM subsidi, pihaknya juga sudah menerapkan Standart Operasional Prosedur (SOP) kepada operator di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan membatasi penjualan kepada konsumen. Apalagi hal tersebut juga merupakan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kami menerapkan SOP terkait batasan-batasan penjualan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Artinya kita membatasi sebagai contoh solar itu maksimal 200 liter dan saat ini sudah kita terapkan di seluruh lembaga penyalur kita,” bebernya.
“Jadi ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh BOH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas) dan sudah dilakukan di lembaga penyalur kita,” katanya.
Disisi lain, pertamina juga menghimbau kepada masyarakat untuk membeli BBM di agen-agen resmi. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi kerugian yang terjadi oleh masyarkat.
“Kami menyarankan ke semua konsumen kita membeli ke lembaga penyalur resmi pertamina yaitu kalau kendaraan motor di SPBU kalau nelayan ke SPBU nelayan. Kami menjamin semua BBM yang dijual di lembaga penyalur kita adalah BBM yang resmi dsn terjaga spesifikasi dan modulnya,” imbuhnya.