URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pastikan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan uji coba full cycle (penerapan program subsidi tepat secara menyeluruh) untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pertamina Patra Niaga Akan Lakukan Uji Coba Full Cycle Solar Subsidi di Kabupaten Kota se Jateng dan DIY.

Pertamina Patra Niaga Akan Lakukan Uji Coba Full Cycle Solar Subsidi di Kabupaten Kota se Jateng dan DIY.

Pertamina Patra Niaga Akan Lakukan Uji Coba Full Cycle Solar Subsidi di Kabupaten Kota se Jateng dan DIY.

featured-img

RASIKAFM.COM|SOLO – Untuk memastikan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan uji coba full cycle (penerapan program subsidi tepat secara menyeluruh) untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Uji coba full cycle ini akan dilakukan pada 26 Januari dan 30 Januari 2023 mendatang.

Per tanggal 26 Januari 2023, uji coba full cycle akan dilakukan di 13 Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Batang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Demak, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pati, Kabupaten Pemalang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, serta Kabupaten Wonosobo. Sedangkan untuk 3 Kabupaten dan Kota di DIY yaitu Kabupaten Bantul, Kabupten Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta.

Sedangkan uji coba tanggal 30 Januari 2023 akan dilakukan di 12 wilayah Kabupaten dan Kota Jawa Tengah yaitu Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Blora, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kota Salatiga, Kabupaten Sragen, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang. 2 Kabupaten lainnya di wilayah DIY yaitu Kabupaten Gunung Kidup dan Kabupaten Sleman.

Dalam siaran persnya, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, perluasan full cycle ini untuk mendorong implementasi penggunaan QR Code pada program subsidi tepat MyPertamina khususnya pembelian Solar Subsidi.

“Setelah sebelumnya full cycle sudah diterapkan di Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Jepara per tanggal 1 Desember 2022 serta Kabupaten Banyumas, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kebumen, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, serta Kabupaten Sukoharjo per tanggal 26 Desember 2022, penambahan penerapan full cycle di seluruh wilayah Provinsi Jateng dan DIY diharapkan dapat meningkatkan penyaluran BBM khususnya Solar yang tepat sasaran,” tutur Brasto Galih Nugroho.

Brasto berharap Masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapat Kode QR yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website tersebut. Kode QR bisa dicetak (print out) atau di-sceeen shot secara soft copy untuk digunakan di SPBU Pertamina. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

“Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR,” ujar Brasto.

Sebagai informasi, ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, keluhan seputar produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 melalui saluran sebagai berikut:
Voice: 135
Video Call: Aplikasi MyPertamina
Chatbot NADIA: Aplikasi MyPertamina & WhatsApp (08111350135)
Email: pcc135@pertamina.com
Instagram:pertamina.135 (https://www.instagram.com/pertamina.135/)
Twitter: @pertamina135 (https://twitter.com/pertamina135)
Facebook: Pertamina Call Center 135 (https://www.facebook.com/pertaminacallcenter135/).*

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar