URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2023 yang akan digelar oleh Polda Jawa Tengah guna mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, telah mengungkapkan rinciannya. Operasi pengamanan selama 12 hari, mulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, akan melibatkan ribuan personel yang disebar di berbagai lokasi strategis, termasuk 3.720 personel untuk pengamanan gereja, objek vital, dan tempat wisata.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Bersiap Gelar Operasi Lilin Candi 2023 untuk Amankan Nataru

Polda Jateng Bersiap Gelar Operasi Lilin Candi 2023 untuk Amankan Nataru

Polda Jateng Bersiap Gelar Operasi Lilin Candi 2023 untuk Amankan Nataru

Foto: Dok./IST
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi
featured-img

Semarang – Dalam persiapan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Jawa Tengah telah merencanakan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2023. Operasi pengamanan ini dijadwalkan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini, ribuan personel akan disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk tempat wisata, tempat ibadah, dan objek vital.

“Kami menyebarkan personel secara luas, termasuk di pos-pos pengamanan gereja sebanyak 3.720, pengamanan objek vital, dan pengamanan tempat wisata, termasuk lokasi perayaan pergantian tahun,” ungkapnya usai mengikuti Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) di Gedung Grandhika Bhakti Praja, Semarang, pada Selasa (5/12/2023).

Menurut Luthfi, operasi yang diberi nama “Operasi Lilin Candi 2023” ini sudah diatur dengan rinci di masing-masing Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu. Penempatan personel akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan di setiap daerah.

Koordinasi Langsung dengan Mabes Polri untuk Peningkatan Efektivitas

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan operasi, Polda Jateng akan menjalin koordinasi langsung dengan Mabes Polri. Meskipun Polda Jateng telah memastikan kesiapan dalam hal pengamanan, koordinasi ini dianggap sebagai langkah penting.

“Besok, kami akan melakukan rapat lintas sektoral di Mabes Polri. Meskipun kita sudah siap di tingkat Polda Jateng, namun langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan sinergi dan efektivitas operasional,” tambahnya.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved