URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Gelar Apel Operasi Patuh Candi, Ini Yang Disampaikan Kapolda

Polda Jateng Gelar Apel Operasi Patuh Candi, Ini Yang Disampaikan Kapolda

Polda Jateng Gelar Apel Operasi Patuh Candi, Ini Yang Disampaikan Kapolda

featured-img
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Apel Gelar Pasukan Patuh Candi 2021 di Mapolda Jateng Senin, (20/9/2021) pagi.

RASIKAFM – Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Patuh Candi 2021 di Mapolda Jateng Senin, (20/9/2021) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan dihadiri Pejabat Utama Lainnya bersama tamu undangan dari instansi terkait.

Luthfi mengatakan, operasi patuh candi ini akan mengambil tema “Melalui Operasi Patuh 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas”.

Oleh karena itu, dirinya memastikan dengan dilaksanakannya operasi selama 14 hari, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021 itu, pihaknya tidak akan berorientasi pada penegakan hukum atau tilang, namun seratus persen dimaksudkan untuk bertindak simpatik dan humanis.

“Pola operasi yang awalnya 80 persen kegiatan preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum diubah menjadi seratus persen simpatik,” kata Luthfi dalam sambutannya.

Luthfi juga telah berpesan selama dalam pelaksanaan operasi, petugas dalam bekerja harus mempedomani protokol kesehatan. Setiap anggota wajib berbekal alat perlindungan diri dalam melaksanakan tugas.

“Kita berharap dengan dilaksanakannya operasi patuh candi 2021 ini, masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara terkait pelanggaran lalu lintas semester 1 tahun 2021, Luthfi menyampaikan terjadi penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

“Pada semester awal 2020 terjadi. 733.799 pelanggaran, sementara semester awal tahun ini terdapat 90.035 pelanggaran. Terjadi tren turun 88 persen,” ungkapnya.

Kemudian, tren turun juga terjadi dengan jumlah tilang dan teguran yang dilaksanakan jajaran kepada para pengguna jalan raya.

“Tilang turun 84 persen, dari 471.523 lembar menjadi 73.958 lembar. Sedangkan teguran turun 94 persen, dari 262.276 teguran menjadi 16.077 teguran,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut