URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Dugaan Perdagangan Anak Di Tempat Karaoke

Polda Jateng Ungkap Dugaan Perdagangan Anak Di Tempat Karaoke

Polda Jateng Ungkap Dugaan Perdagangan Anak Di Tempat Karaoke

Featured Image
Ilustrasi

RASIKAFM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng mengungkap adanya dugaan memperdagangkan anak ditempat karaoke.

Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan di Karaoke Pink Komplek Pasar Beras Mintaragan, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa (7/9/2021).

“Tiga tersangka yang ditangkap yakni ES (32) warga Kota Tegal, ST (23) warga Blok Kabupaten Cirebon, dan SHN (21)  warga Kota Bandung,” kata Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (9/9/2021).

Djuhandani mengatakan pengungkapan ini berawal setelah adanya laporan masyarakat adanya tempat karaoke yang mempekerjakan anak.

Kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan dan mendatangi lokasi ternyata benar anak di bawah umur berinisial C, S, R dipekerjakan di tempat karaoke tersebut.

“Anak-anak yang dipekerjakan tiga orang umur 14 tahun 1 orang, usia 17 tahun 2 orang. Anak-anak ini dari luar kota rata-rata dari Jawa Barat,” tuturnya.

Djuhandani menerangkan, pada penggerebekan tersebut juga didapati adanya beberapa kamar yang diduga digunakan untuk berbuat mesum.

Pihaknya juga menemukan barang bukti berupa nota tagihan ruangan sebesar Rp 3,6 juta dan uang Booking Order (BO) sebesar Rp 1,5 juta untuk jasa anak.

“Jadi anak-anak tersebut diperdagangkan disitu,” bebernya.

“Saat dilakukan pengecekan, C dipekerjaan oleh managemen sebagai pemandu karaoke, sementara S, R sedang malayani BO,” tambahnya.

Modus tiga pelaku tersebut merekrut anak-anak di bawah umur dengan cara menawari pekerjaan. Namun anak-anak itu malah dipekerjakan dan diperdagangkan di tempat karaoke.

“Tiga pelaku itu merupakan pekerja di tempat Karaoke Pink dan juga mencari anak-anak untuk dipekerjakan,” tuturnya.

Djuhandani menambahkan, saat ini petugas sedang mengecek perizinan terkait berdirinya karaoke tersebut. Pihaknya juga sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka.

“Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 17 UURI nomor 21 Tahun 2007 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau denda paling sedikit 120 juta,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi, serta membuka peluang investasi melalui pembangunan on/off ramp strategis.
Penantian Warga 8 Tahun segera Terwujud, Exit Tol Patimura Salatiga akan Dibangun
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga kinerja ASN, serta mendorong penggunaan transportasi umum dan gaya hidup sehat
Salatiga Memang Beda! Pemkot Berencana Terapkan Jumat Tanpa Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga menggelar kerja bakti melibatkan pegawai dan warga binaan di lingkungan rutan, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan sekaligus menumbuhkan kebersamaan, tanggung jawab,...
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam pekerja luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan.
Ledakan Gas di Pringapus, Enam Pekerja Terluka Saat Proses Pengisian
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam...
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali
Pemkab Semarang merancang kebijakan WFH terbatas bagi ASN di Ungaran, Kamis (2/4/2026), hanya setiap Jumat dan untuk OPD tertentu. Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi dengan pengawasan ketat, presensi...
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi, serta membuka peluang investasi melalui pembangunan on/off ramp strategis.
Penantian Warga 8 Tahun segera Terwujud, Exit Tol Patimura Salatiga akan Dibangun
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi,...
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga kinerja ASN, serta mendorong penggunaan transportasi umum dan gaya hidup sehat
Salatiga Memang Beda! Pemkot Berencana Terapkan Jumat Tanpa Kendaraan
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga...
Muat Lebih

POPULER

Tren olahraga padel berkembang pesat di Salatiga, didukung DPRD dan PBPI dalam pelantikan pengurus di Gedung DPRD, Selasa (31/3/2026). Tingginya minat masyarakat mendorong pembinaan atlet dan peluang bisnis, dengan program kolaboratif untuk membawa padel ke level nasional.
Pengurus PBPI Salatiga Dikukuhkan, Ketua DPRD Sebut Padel kini jadi Lifestyle
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved