URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar sebesar 12 ton.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar di Banyumas Sebesar 12 Ton

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar di Banyumas Sebesar 12 Ton

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar di Banyumas Sebesar 12 Ton

Featured Image

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar sebesar 12 ton.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa Polda Jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat. Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus Penyalahgunaan Minyak Goreng (Migor) di 6 tempat kejadian perkara.

“Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat,” ujar Kapolda saat rilis kasus di Mapolresta Banyumas Selasa, (31/05/2022) siang.

Luthfi menjelaskan, pengungkapan ini bermula pada tanggal Senin (18/4/2022) ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kemudian saat dilakukan pendalaman, petugas mendapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Di sebuah gudang yang berada di Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk “Lapama”. Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.

Merk itu juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar dan menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

“Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari lokasi dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi 12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng,” paparnya.

Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kabupaten Malang. Di lokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.

“Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut,” jelasnya.

Luthfi menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang. Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp.20.800 perkilogram. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV. Alam Timur Jaya dan CV. Bumi Mondoroko. Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk “Lapama” dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp. 235.000 atau per botol seharga Rp. 19.500.

“Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton,” bebernya.

Ia menyebut bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas Provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat. Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.

“Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BPOM dan Disperindag Kabupaten Banyumas mengapresiasi kinerja polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan terungkapnya kasus tersebut menghindarkan masyarakat dari ketidaksesuaian informasi yang dicantumkan dalam kemasan migor.

Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho mengapresiasi teknik dan taktik pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan suatu kejelian dan kecerdikan yang luar biasa dari aparat penegak hukum Polda Jateng.

“Perbuatan pelaku yang memberikan informasi menyesatkan dalam kemasan minyak goreng tang diedarkan tersebut sangat merugikan masyarakat. Diharapkan pelaku mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya merugikan hajat hidup orang banyak,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 144 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar rupiah.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Senam Berkebaya, yang dipimpin instruktur senam profesional Susi Cing-cing, berhasil menarik perhatian masyarakat Kota Salatiga. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Resto Mega Mendung, Jalan Joko Tingkir, Salatiga, pada Minggu, 22 Desember 2024, dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional ke-96.
Susi Cing-cing Pimpin Senam Berkebaya Peringati Hari Ibu di Kota Salatiga
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Terminal Tingkir Salatiga Naik 50 Persen
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Terminal Tingkir Salatiga Naik 50 Persen
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari bersama Waka Polres Kompol Arsadi membagikan bunga dan cokelat kepada pengunjung dan penumpang di Terminal Tipe A Tingkir Kota Salatiga pada Minggu pagi (22/12/2024) dalam rangka peringatan Hari Ibu ke-96.
Kejutan Hari Ibu, Kapolres Salatiga Berikan Bunga dan Coklat ke Penumpang di Terminal Tingkir
Sebanyak 95 siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Serbaindo Salatiga mengikuti prosesi Wisuda dan Pelepasan Peserta Visa Magang dan Kerja Jepang di Ballroom Laras Asri Salatiga pada Sabtu (21/12/2024). Para peserta yang telah menempuh pendidikan selama 6 bulan di LPK Serbaindo dipersiapkan untuk bekerja di Jepang.
Sukses di Depan Mata, 95 Siswa LPK Serbaindo Salatiga Ikuti Wisuda, Siap Kerja di Jepang

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Senam Berkebaya, yang dipimpin instruktur senam profesional Susi Cing-cing, berhasil menarik perhatian masyarakat Kota Salatiga. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Resto Mega Mendung, Jalan Joko Tingkir, Salatiga, pada Minggu, 22 Desember 2024, dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional ke-96.
Susi Cing-cing Pimpin Senam Berkebaya Peringati Hari Ibu di Kota Salatiga
Senam Berkebaya, yang dipimpin instruktur senam profesional Susi Cing-cing, berhasil menarik perhatian masyarakat Kota Salatiga. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Resto Mega Mendung, Jalan Joko Tingkir,...
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Terminal Tingkir Salatiga Naik 50 Persen
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Terminal Tingkir Salatiga Naik 50 Persen
Jumlah penumpang dan bus yang memasuki Terminal Tipe A Tingkir Kota Salatiga meningkat sekitar 50 persen menjelang Natal 2024, mencapai 5.000 hingga 6.000 penumpang per hari. Kepala Terminal Tipe A Tingkir,...
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari bersama Waka Polres Kompol Arsadi membagikan bunga dan cokelat kepada pengunjung dan penumpang di Terminal Tipe A Tingkir Kota Salatiga pada Minggu pagi (22/12/2024) dalam rangka peringatan Hari Ibu ke-96.
Kejutan Hari Ibu, Kapolres Salatiga Berikan Bunga dan Coklat ke Penumpang di Terminal Tingkir
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari bersama Waka Polres Kompol Arsadi membagikan bunga dan cokelat kepada pengunjung dan penumpang di Terminal Tipe A Tingkir Kota Salatiga pada Minggu pagi (22/12/2024)...
Sebanyak 95 siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Serbaindo Salatiga mengikuti prosesi Wisuda dan Pelepasan Peserta Visa Magang dan Kerja Jepang di Ballroom Laras Asri Salatiga pada Sabtu (21/12/2024). Para peserta yang telah menempuh pendidikan selama 6 bulan di LPK Serbaindo dipersiapkan untuk bekerja di Jepang.
Sukses di Depan Mata, 95 Siswa LPK Serbaindo Salatiga Ikuti Wisuda, Siap Kerja di Jepang
Sebanyak 95 siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Serbaindo Salatiga mengikuti prosesi Wisuda dan Pelepasan Peserta Visa Magang dan Kerja Jepang di Ballroom Laras Asri Salatiga pada Sabtu (21/12/2024). Para...
Terminal Tingkir Kota Salatiga meningkatkan pelayanan dengan menyediakan empat kursi pijat berbayar untuk kenyamanan penumpang dan pengantar. Kepala Terminal Tipe A Tingkir, Vicky Chandra Yanuar, menjelaskan bahwa fasilitas ini tersedia di Terminal Tingkir menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Manjakan Pemudik Nataru, Terminal Tingkir kini Dilengkapi Kursi Pijat
Terminal Tingkir Kota Salatiga meningkatkan pelayanan dengan menyediakan empat kursi pijat berbayar untuk kenyamanan penumpang dan pengantar. Kepala Terminal Tipe A Tingkir, Vicky Chandra Yanuar, menjelaskan...
Muat Lebih

POPULER

Pada Minggu, 23 Juni 2024, tim kuasa hukum Mohammad Sofyan dan rekannya menegaskan bahwa Nicolas Nyoto Prasetyo, bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, tidak mendapat bekingan dari TNI atau Polri dalam menjalankan usaha, terutama terkait investasi pertambangan emas di Papua. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dukungan aparat terhadap Nicolas.
Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya
Sebanyak 95 siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Serbaindo Salatiga mengikuti prosesi Wisuda dan Pelepasan Peserta Visa Magang dan Kerja Jepang di Ballroom Laras Asri Salatiga pada Sabtu (21/12/2024). Para peserta yang telah menempuh pendidikan selama 6 bulan di LPK Serbaindo dipersiapkan untuk bekerja di Jepang.
Sukses di Depan Mata, 95 Siswa LPK Serbaindo Salatiga Ikuti Wisuda, Siap Kerja di Jepang
Sebuah video viral menunjukkan pengemudi mobil sengaja menabrak sepeda motor yang ditumpangi tiga remaja membawa senjata tajam di kawasan Exit Tol Bawen. Kejadian ini melibatkan EP (33), warga Kecamatan Ambarawa, yang terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat melintas di dekat Banaran Cafe.
Pemotor Bawa Celurit Ditabrak Mobil di Bawen. Motor Ditinggal, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Diamankan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).