URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar sebesar 12 ton.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar di Banyumas Sebesar 12 Ton

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar di Banyumas Sebesar 12 Ton

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar di Banyumas Sebesar 12 Ton

Featured Image

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar sebesar 12 ton.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa Polda Jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat. Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus Penyalahgunaan Minyak Goreng (Migor) di 6 tempat kejadian perkara.

“Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat,” ujar Kapolda saat rilis kasus di Mapolresta Banyumas Selasa, (31/05/2022) siang.

Luthfi menjelaskan, pengungkapan ini bermula pada tanggal Senin (18/4/2022) ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kemudian saat dilakukan pendalaman, petugas mendapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Di sebuah gudang yang berada di Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk “Lapama”. Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.

Merk itu juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar dan menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

“Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari lokasi dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi 12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng,” paparnya.

Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kabupaten Malang. Di lokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.

“Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut,” jelasnya.

Luthfi menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang. Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp.20.800 perkilogram. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV. Alam Timur Jaya dan CV. Bumi Mondoroko. Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk “Lapama” dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp. 235.000 atau per botol seharga Rp. 19.500.

“Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton,” bebernya.

Ia menyebut bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas Provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat. Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.

“Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BPOM dan Disperindag Kabupaten Banyumas mengapresiasi kinerja polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan terungkapnya kasus tersebut menghindarkan masyarakat dari ketidaksesuaian informasi yang dicantumkan dalam kemasan migor.

Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho mengapresiasi teknik dan taktik pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan suatu kejelian dan kecerdikan yang luar biasa dari aparat penegak hukum Polda Jateng.

“Perbuatan pelaku yang memberikan informasi menyesatkan dalam kemasan minyak goreng tang diedarkan tersebut sangat merugikan masyarakat. Diharapkan pelaku mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya merugikan hajat hidup orang banyak,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 144 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar rupiah.

BACA JUGA :

Kepadatan arus balik terjadi di Tol Solo–Semarang wilayah Kabupaten Semarang pada Senin (23/3/2026) malam, melibatkan Polres Semarang dan Ditlantas Polda Jateng yang menerapkan one way lokal dari KM 459 hingga KM 421 Banyumanik guna mengurai lonjakan kendaraan menuju Semarang secara cepat dan aman.
Urai Kepadatan Arus Balik, Polres Semarang Terapkan One Way Lokal
Besukan Lebaran Penuh Haru, Ratusan Keluarga Datangi Rutan Salatiga
Besukan Lebaran Penuh Haru, Ratusan Keluarga Datangi Rutan Salatiga
Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026
Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Jazz RS Merah 2017 Tiba tiba Terbakar, Personel Satlantas Sigap Padamkan Api
Jazz RS Merah 2017 Tiba tiba Terbakar, Personel Satlantas Sigap Padamkan Api
Kebakaran kendaraan terjadi di Tol KM 459B wilayah Kabupaten Semarang, Selasa (23/3/2026), ditangani sigap personel Satlantas Polres Salatiga yang mengamankan arus, memadamkan api dengan alat seadanya,...
Kepadatan arus balik terjadi di Tol Solo–Semarang wilayah Kabupaten Semarang pada Senin (23/3/2026) malam, melibatkan Polres Semarang dan Ditlantas Polda Jateng yang menerapkan one way lokal dari KM 459 hingga KM 421 Banyumanik guna mengurai lonjakan kendaraan menuju Semarang secara cepat dan aman.
Urai Kepadatan Arus Balik, Polres Semarang Terapkan One Way Lokal
Kepadatan arus balik terjadi di Tol Solo–Semarang wilayah Kabupaten Semarang pada Senin (23/3/2026) malam, melibatkan Polres Semarang dan Ditlantas Polda Jateng yang menerapkan one way lokal dari KM 459...
Besukan Lebaran Penuh Haru, Ratusan Keluarga Datangi Rutan Salatiga
Besukan Lebaran Penuh Haru, Ratusan Keluarga Datangi Rutan Salatiga
Layanan besukan tatap muka Idulfitri digelar Rutan Salatiga bersama ratusan keluarga warga binaan di Salatiga pada 22–23 Maret 2026, guna melepas rindu dalam dua sesi kunjungan terjadwal dengan pengamanan...
Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026
Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Berlaku Mulai 24 Maret 2026
Rekayasa lalu lintas one way nasional diterapkan Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan operator tol di sejumlah ruas pada 24 Maret 2026, menyusul prediksi puncak arus balik 23–24 Maret, guna...
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
Rekayasa one way nasional arus mudik Lebaran 2026 resmi ditutup. Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tetap waspada, pastikan kondisi prima, BBM cukup, dan patuhi arahan petugas demi keselamatan.
Muat Lebih

POPULER

Lonjakan pembelian bunga terjadi di Terminal Wisata Bandungan Indah, Kabupaten Semarang, Kamis (19/3/2026), oleh warga dari berbagai daerah menjelang Idulfitri, untuk kebutuhan ziarah dan hiasan rumah, dengan beragam pilihan bunga dijual terjangkau sehingga aktivitas pasar meningkat signifikan.
Jelang Lebaran, Ribuan Warga Serbu Pasar Bunga Bandungan
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Kembali Normal
ruas tol Solo- Ngawi
Tarif Tol Solo–Ngawi Disesuaikan Mulai 5 Januari 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved