URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar sebesar 12 ton.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar di Banyumas Sebesar 12 Ton

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar di Banyumas Sebesar 12 Ton

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar di Banyumas Sebesar 12 Ton

Featured Image

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar sebesar 12 ton.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa Polda Jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat. Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus Penyalahgunaan Minyak Goreng (Migor) di 6 tempat kejadian perkara.

“Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat,” ujar Kapolda saat rilis kasus di Mapolresta Banyumas Selasa, (31/05/2022) siang.

Luthfi menjelaskan, pengungkapan ini bermula pada tanggal Senin (18/4/2022) ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kemudian saat dilakukan pendalaman, petugas mendapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Di sebuah gudang yang berada di Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk “Lapama”. Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.

Merk itu juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar dan menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

“Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari lokasi dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi 12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng,” paparnya.

Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kabupaten Malang. Di lokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.

“Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut,” jelasnya.

Luthfi menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang. Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp.20.800 perkilogram. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV. Alam Timur Jaya dan CV. Bumi Mondoroko. Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk “Lapama” dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp. 235.000 atau per botol seharga Rp. 19.500.

“Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton,” bebernya.

Ia menyebut bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas Provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat. Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.

“Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BPOM dan Disperindag Kabupaten Banyumas mengapresiasi kinerja polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan terungkapnya kasus tersebut menghindarkan masyarakat dari ketidaksesuaian informasi yang dicantumkan dalam kemasan migor.

Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho mengapresiasi teknik dan taktik pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan suatu kejelian dan kecerdikan yang luar biasa dari aparat penegak hukum Polda Jateng.

“Perbuatan pelaku yang memberikan informasi menyesatkan dalam kemasan minyak goreng tang diedarkan tersebut sangat merugikan masyarakat. Diharapkan pelaku mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya merugikan hajat hidup orang banyak,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 144 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar rupiah.

BACA JUGA :

DPRD Kota Salatiga melantik Sularman sebagai anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Senin (18/5/2026). Sularman menggantikan Heru Prastyo berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah dan langsung menempati sejumlah posisi strategis di DPRD.
Sularman Resmi Gantikan Heru Prastyo. Dance Berharap Segera Adaptasi
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin menghadiri peresmian serentak Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Boyolali, Sabtu (16/5/2026), bersama Presiden Prabowo Subianto secara daring. Program nasional tersebut bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui pengembangan koperasi yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.
531 KDKMP di Wilayah Kodam IV Diresmikan, Motor Penggerak Ekonomi Desa
Jembatan Kalikuto di ruas jalan Tol Semarang Batang
Destinasi Wisata Jateng Diburu Saat Long Weekend, Trafik Tol Kalikangkung Meningkat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah menegaskan penerima bantuan sosial wajib memegang sendiri kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah muncul dugaan penyelewengan PKH dan BPNT...
21 Mei 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14
21 Mei 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di perairan Semarang terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 hingga 14.00 WIB dengan tinggi muka air...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 20 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga hujan ringan-sedang. Potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang diperkirakan terjadi di wilayah pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga malam hari.
20 Mei 2026: Cuaca Semarang dan Jawa Tengah Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 20 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga hujan ringan-sedang. Potensi hujan lebat...
Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di jalur penyelamat Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (19/5/2026) malam. Insiden diduga dipicu gangguan pengereman pada kedua kendaraan hingga menyebabkan benturan di jalur penyelamat dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka, satu di antaranya luka berat.
Rem Blong, Dua Truk Tabrakan di Jalur Penyelamat JLS Salatiga
Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di jalur penyelamat Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (19/5/2026) malam. Insiden diduga dipicu gangguan pengereman...
Seorang pria berinisial Ng (47), warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di kamar kosnya di Kampung Grogol, Selasa (19/5/2026). Polisi dan petugas medis yang menerima laporan keluarga langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Diduga Depresi, Pria asal Sidomukti Salatiga Gantung Diri
Seorang pria berinisial Ng (47), warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di kamar kosnya di Kampung Grogol, Selasa (19/5/2026). Polisi dan petugas...
Muat Lebih

POPULER

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian penataan layanan nonkesehatan sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan itu dilakukan melalui penyusunan mekanisme dan sarana pendukung guna meningkatkan ketertiban parkir, transparansi pengelolaan, serta optimalisasi pendapatan daerah dan keamanan kendaraan pengunjung.
Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas
BUMDes Menara Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang terus mengembangkan usaha ketahanan pangan berbasis hidroponik sejak 2025 dengan membudidayakan selada premium di greenhouse desa. Pengelolaan usaha yang didukung dana desa dan pemasaran hingga luar daerah itu kini mampu menyumbang sekitar 60 persen Pendapatan Asli Desa (PADes).
BUMDes Menara Karangduren, Hasilkan Selada Premium, kini Tembus Pasaran Jawa Timur

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved