URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polda Jateng berhasil mengungkap aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Pati dan Blora. 2 orang diamankan sebagai pengelola tambang tanpa izin. Kedua terlapor terancam Pasal 158 UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Tambang Ilegal di Pati dan Blora, Dua Orang Diamankan

Polda Jateng Ungkap Tambang Ilegal di Pati dan Blora, Dua Orang Diamankan

Polda Jateng Ungkap Tambang Ilegal di Pati dan Blora, Dua Orang Diamankan

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Pati dan Blora. Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan dua orang yang berperan sebagai pengelola tambang tanpa izin tersebut.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial DSU pengelola tambang ilegal di Blora dan DAS di Pati.

Dirinya mengatakan, lokasi tambang ilegal di Blora tepatnya di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan. Kepolisian menggerebek aktivitas penambangan pada Selasa (24/1/2023). Sedangkan di Kabupaten Pati, aktivitas tambang ilegal yang digerebek kepolisian pada Kamis (26/1/2023) berada di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu.

“Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini banyak berita masalah pertambangan ilegal. Ini salah satu jawaban komitmen Polda Jateng untuk masalah tambang ilegal di wilayah hukum Jateng. Ada dua kasus yang diungkap, satu kasus di Pati dan satu di Blora,” ujar Iqbal saat rilis kasus di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Rabu (8/2/2023).

Lebih lanjut, Iqbal menerangkan, kedua orang yang diamankan ini masih berstatus terlapor. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran dari kedua orang itu.

“Masih terlapor, penyidikan dilakukan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, AKBP Robert Sihombing memaparkan, para terlapor sembunyi-sembunyi dalam melakukan aksinya. Informasi sempat bocor saat penggerebekan tambang ilegal di Pati.

“Terkait ungkap kasus ini saat penanganan di Pati info yang diterima yaitu sminggu sebelumnya. Kegiatan kami terbaca dan balik kanan untuk mematangkan kegiatan berikutnya. Sekitar 3-4 hari kami coba lagi, ada kegiatan di sana, kami amankan tanggal 26 Januari. Ini cara kucing-kucingannya mereka,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan kegiatan tambang ilegal berupa tanah urug itu sudah berlangsung enam bulan di Pati. Sedangkan di Blora sudah berlangsung empat bulan.

Dari hasil penambangan ilegal ini, mereka kemudian menjual langsung ke perorangan yang membutuhkan tanah urug untuk pembangunan atau perbaikan rumah.

“Areanya itu sekitar empat hektar di masing-masing lokasi,” bebernya.

Saat ini kedua terlapor dan barang bukti berupa uang Rp 1,2 juta, accu ekskavator, kantong plastik berisi tanah urug, dan buku catatan ritase untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua orang ini terancam Pasal 158 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 miliar,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan dapur Makan Bergizi Gratis di SPPG Pringsari, Pringapus, tidak layak operasional saat peninjauan Selasa (28/4/2026), karena fasilitas dan tata ruang belum memenuhi SOP, sehingga direkomendasikan dihentikan sementara hingga perbaikan menyeluruh dilakukan demi keamanan layanan.
SPPG Pringsari Pringapus Dinilai Tak Layak, Dewan Pendidikan Minta Operasional Disetop
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Semarang memberangkatkan 895 jemaah haji dalam enam kloter dari berbagai kecamatan melalui titik kumpul di Ungaran, Selasa (28/4/2026), dengan pengawalan tenaga medis dan ambulans guna memastikan kesehatan jemaah tetap prima menghadapi pemeriksaan ketat di Arab Saudi.
895 Jemaah Haji Kabupaten Semarang Berangkat Bertahap, Terbagi dalam 6 Kloter
Universitas Kristen Satya Wacana melalui Direktorat Kealumnian dan Karier menggelar Job Fair 48 di Balairung UKSW pada 29–30 April 2026 di Salatiga, guna menjembatani pencari kerja dengan 30 perusahaan melalui ratusan lowongan, rekrutmen langsung, serta layanan tes dan informasi karier yang terorganisir.
Besok! UKSW Kembali Gelar Job Fair, Puluhan Perusahaan Buka Loker
Robby Terima Penghargaan Pemerintahan Daerah Prestasi Kinerja Tinggi, Masuk 5 Besar Nasional
Robby Terima Penghargaan Pemerintahan Daerah Prestasi Kinerja Tinggi, Masuk 5 Besar Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan dapur Makan Bergizi Gratis di SPPG Pringsari, Pringapus, tidak layak operasional saat peninjauan Selasa (28/4/2026), karena fasilitas dan tata ruang belum memenuhi SOP, sehingga direkomendasikan dihentikan sementara hingga perbaikan menyeluruh dilakukan demi keamanan layanan.
SPPG Pringsari Pringapus Dinilai Tak Layak, Dewan Pendidikan Minta Operasional Disetop
Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan dapur Makan Bergizi Gratis di SPPG Pringsari, Pringapus, tidak layak operasional saat peninjauan Selasa (28/4/2026), karena fasilitas dan tata ruang belum...
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Semarang memberangkatkan 895 jemaah haji dalam enam kloter dari berbagai kecamatan melalui titik kumpul di Ungaran, Selasa (28/4/2026), dengan pengawalan tenaga medis dan ambulans guna memastikan kesehatan jemaah tetap prima menghadapi pemeriksaan ketat di Arab Saudi.
895 Jemaah Haji Kabupaten Semarang Berangkat Bertahap, Terbagi dalam 6 Kloter
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Semarang memberangkatkan 895 jemaah haji dalam enam kloter dari berbagai kecamatan melalui titik kumpul di Ungaran, Selasa (28/4/2026), dengan pengawalan tenaga medis...
Satpol PP Kota Salatiga menindaklanjuti aduan warga yang viral dengan menertibkan reklame dan trotoar licin di Jalan Kartini, Senin (27/4/2026), melalui patroli penegakan Perda, dengan memberi teguran kepada pelaku usaha dan pengelola agar tidak mengganggu hak pejalan kaki serta memperbaiki fasilitas publik.
Satpol PP Salatiga Tertibkan Reklame karena Ganggu Pejalan Kaki, Sebelumnya Viral di Medsos
Satpol PP Kota Salatiga menindaklanjuti aduan warga yang viral dengan menertibkan reklame dan trotoar licin di Jalan Kartini, Senin (27/4/2026), melalui patroli penegakan Perda, dengan memberi teguran...
Universitas Kristen Satya Wacana melalui Direktorat Kealumnian dan Karier menggelar Job Fair 48 di Balairung UKSW pada 29–30 April 2026 di Salatiga, guna menjembatani pencari kerja dengan 30 perusahaan melalui ratusan lowongan, rekrutmen langsung, serta layanan tes dan informasi karier yang terorganisir.
Besok! UKSW Kembali Gelar Job Fair, Puluhan Perusahaan Buka Loker
Universitas Kristen Satya Wacana melalui Direktorat Kealumnian dan Karier menggelar Job Fair 48 di Balairung UKSW pada 29–30 April 2026 di Salatiga, guna menjembatani pencari kerja dengan 30 perusahaan...
Robby Terima Penghargaan Pemerintahan Daerah Prestasi Kinerja Tinggi, Masuk 5 Besar Nasional
Robby Terima Penghargaan Pemerintahan Daerah Prestasi Kinerja Tinggi, Masuk 5 Besar Nasional
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan menghadiri Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX di Jakarta, Senin (27/4/2026), yang dipimpin Wakil Mendagri Bima Arya, sekaligus menerima penghargaan kinerja tinggi...
Muat Lebih

POPULER

Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved