URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polres Jepara mengamankan satu orang dalam kasus miras oplosan yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman tersebut. 

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Amankan Satu Orang Atas Kasus Sembilan Orang Yang Meninggal Karena Konsumsi Miras Oplosan Di Jepara

Polisi Amankan Satu Orang Atas Kasus Sembilan Orang Yang Meninggal Karena Konsumsi Miras Oplosan Di Jepara

Polisi Amankan Satu Orang Atas Kasus Sembilan Orang Yang Meninggal Karena Konsumsi Miras Oplosan Di Jepara

Featured Image
SEMARANG – Satreskrim Polres Jepara mengamankan satu orang dalam kasus miras oplosan yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman tersebut.
Pria berinisial P itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jepara karena membuat serta menjual miras oplosan.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, mengatakan bermula adanya laporan dari perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras oplosan.
Lalu dari laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan fakta fakta yang saat ini statusnya sebagai tersangka yaitu P pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.
“Kejadian ini terjadi pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit,” ujarnya Senin (7/2/2022).
Saat ditangkap, sejumlah barang bukti juga diamankan oleh diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5 liter, 1 dirigen alkohol kadar 96% berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12 liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur, 6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara juga memeriksa dua lokasi yaitu warung dan rumah tersangka untuk keperluan penyelidikan.
“Dari dua lokasi tersebut didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan,” bebernya.
Tersangka mengaku usaha miras oplosan sehak 6 bulan lalu dengan belajar dari seseorang warga mambak. Bahan miras oplosan didapat dari Semarang dan didapat juga dari online shop.
Untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dapat dikenakan Pasal 20 KUHPidana UU 146 No.18  tahun 2012 dan Pasal 196 No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

BACA JUGA :

H. Dakhori memaparkan hasil penelitian wakaf produktif di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (9/4/2026), yang menunjukkan pengelolaan kolaboratif mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Studi ini menyoroti peran LWP PWNU Jawa Tengah dalam pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan pemanfaatan platform digital.
Pertahankan Disertasi Implementasi Wakaf Produktif LWP PWNU, Dakhori Lulus Doktor Predikat Memuaskan
Bupati Ngesti Nugraha menghadiri Semarang Bersholawat di RTH Klero, Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (11/4/2026) malam, dalam rangka HUT ke-505. Kegiatan ini menghadirkan Gus Ali Gondrong untuk mengajak generasi muda menjauhi kenakalan remaja melalui dakwah dan doa bersama.
Bersholawat di RTH Klero, Bupati Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
Rektor Universitas Kristen Satya Wacana Prof. Intiyas Utami menghadiri media gathering bersama 18 wartawan di Grha Nusantara, Salatiga, Kamis (9/4/2026), untuk mempererat kerja sama dengan media. Kegiatan ini mendorong diseminasi capaian kampus sekaligus memperkuat peran media dalam publikasi prestasi akademik.
UKSW Gelar Media Gathering dengan Media Wilayah USA
Sebanyak lima ASN di Kabupaten Semarang diberhentikan sepanjang 2025 akibat pelanggaran disiplin, disampaikan saat pelantikan 153 CPNS menjadi PNS pada Jumat (10/4/2026). Kepala BKPSDM Wenny Maya Kartika menegaskan kasus ini sebagai peringatan agar aparatur menjaga integritas dan mematuhi aturan.
5 ASN Pemkab Semarang Dipecat Akibat Pelanggaran Disiplin

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

H. Dakhori memaparkan hasil penelitian wakaf produktif di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (9/4/2026), yang menunjukkan pengelolaan kolaboratif mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Studi ini menyoroti peran LWP PWNU Jawa Tengah dalam pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan pemanfaatan platform digital.
Pertahankan Disertasi Implementasi Wakaf Produktif LWP PWNU, Dakhori Lulus Doktor Predikat Memuaskan
H. Dakhori memaparkan hasil penelitian wakaf produktif di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (9/4/2026), yang menunjukkan pengelolaan kolaboratif mampu meningkatkan kesejahteraan...
SMA Sainstek Ahmad Dahlan di Salatiga akan diresmikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Senin (13/4/2026) di Jl. Joko Tingkir. Sekolah di bawah Muhammadiyah ini hadir untuk memenuhi kebutuhan pendidikan berbasis sains dan teknologi dengan fokus riset serta pembentukan karakter religius.
Besok! Mendikdasmen bakal Resmikan SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga.
SMA Sainstek Ahmad Dahlan di Salatiga akan diresmikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Senin (13/4/2026) di Jl. Joko Tingkir. Sekolah di bawah Muhammadiyah ini hadir untuk memenuhi kebutuhan pendidikan berbasis...
Bupati Ngesti Nugraha menghadiri Semarang Bersholawat di RTH Klero, Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (11/4/2026) malam, dalam rangka HUT ke-505. Kegiatan ini menghadirkan Gus Ali Gondrong untuk mengajak generasi muda menjauhi kenakalan remaja melalui dakwah dan doa bersama.
Bersholawat di RTH Klero, Bupati Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
Bupati Ngesti Nugraha menghadiri Semarang Bersholawat di RTH Klero, Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (11/4/2026) malam, dalam rangka HUT ke-505. Kegiatan ini menghadirkan Gus Ali Gondrong untuk mengajak...
Rencana perbaikan jalan pantura ruas Pati–Juwana mulai disosialisasikan di Pati, Sabtu (11/4/2026), ditandai pemasangan rambu informasi di tepi jalan. Sementara itu, perbaikan di Jalan Lingkar Juwana membuat polisi mengalihkan arus lalu lintas ke dalam kota sejak 10 April 2026 untuk mengurangi kemacetan.
Perbaikan Jalan Pantura Pati–Juwana Segera Dimulai, Jalur Dialihkan ke Dalam Kota
Rencana perbaikan jalan pantura ruas Pati–Juwana mulai disosialisasikan di Pati, Sabtu (11/4/2026), ditandai pemasangan rambu informasi di tepi jalan. Sementara itu, perbaikan di Jalan Lingkar Juwana membuat...
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, Sabtu (11/4/2026) pukul 08.45 WIB saat mobil dari arah Ungaran menuju Banyumanik menabrak pohon dan pagar Balai Diponegoro. Peristiwa ini menyebabkan arus lalu lintas tersendat, sementara petugas masih menunggu proses evakuasi kendaraan.
Mobil Tabrak Pohon dan Pagar di Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, Sabtu (11/4/2026) pukul 08.45 WIB saat mobil dari arah Ungaran menuju Banyumanik menabrak pohon dan pagar Balai Diponegoro. Peristiwa...
Muat Lebih

POPULER

Halalbihalal digelar Komunitas Ojek Online Ungaran oleh para driver di Desa Gogik, Ungaran Barat, Minggu (5/4/2026), sebagai ajang mempererat persaudaraan setelah Lebaran karena padatnya aktivitas kerja, dilakukan dengan saling bermaafan, berbagi pengalaman, serta edukasi menjaga performa akun dan solidaritas komunitas.
Halal Bihalal Ojol Ungaran: Saat Jemari Tak Lagi Geser Layar, Tapi Bertaut Erat
Temuan pelanggaran fasilitas SPPG di Desa Samban disampaikan Joko Sriyono, Selasa (7/4/2026), setelah pengecekan lapangan karena limbah dibuang ke sungai dan sarana tak standar, diminta dihentikan sementara hingga melengkapi IPAL dan sertifikat higiene sanitasi.
Lokasi Dekat Kandang Ayam dan Tak Miliki IPAL serta SLHS, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Desak SPPG Samban Ditutup
Lonjakan harga bahan baku plastik hingga dua kali lipat dialami pelaku usaha seperti Andi Wahyu Utomo di Pringapus, Kabupaten Semarang, sejak awal 2026, akibat pasokan nafta impor terganggu, disiasati dengan mengurangi produksi, menekan pembelian bahan baku, serta menaikkan harga jual produk.
Harga Bahan Baku Meroket, Pengusaha Plastik di Kabupaten Semarang Tekan Produksi Hingga 50 Persen

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved