URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satreskrim Polres Jepara mengamankan satu orang dalam kasus miras oplosan yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman tersebut. 

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Amankan Satu Orang Atas Kasus Sembilan Orang Yang Meninggal Karena Konsumsi Miras Oplosan Di Jepara

Polisi Amankan Satu Orang Atas Kasus Sembilan Orang Yang Meninggal Karena Konsumsi Miras Oplosan Di Jepara

Polisi Amankan Satu Orang Atas Kasus Sembilan Orang Yang Meninggal Karena Konsumsi Miras Oplosan Di Jepara

Featured Image
SEMARANG – Satreskrim Polres Jepara mengamankan satu orang dalam kasus miras oplosan yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman tersebut.
Pria berinisial P itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jepara karena membuat serta menjual miras oplosan.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, mengatakan bermula adanya laporan dari perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras oplosan.
Lalu dari laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan fakta fakta yang saat ini statusnya sebagai tersangka yaitu P pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.
“Kejadian ini terjadi pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit,” ujarnya Senin (7/2/2022).
Saat ditangkap, sejumlah barang bukti juga diamankan oleh diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5 liter, 1 dirigen alkohol kadar 96% berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12 liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur, 6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara juga memeriksa dua lokasi yaitu warung dan rumah tersangka untuk keperluan penyelidikan.
“Dari dua lokasi tersebut didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan,” bebernya.
Tersangka mengaku usaha miras oplosan sehak 6 bulan lalu dengan belajar dari seseorang warga mambak. Bahan miras oplosan didapat dari Semarang dan didapat juga dari online shop.
Untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dapat dikenakan Pasal 20 KUHPidana UU 146 No.18  tahun 2012 dan Pasal 196 No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.567.660 tabung di Jawa Tengah dan DIY menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H serta libur panjang akhir Mei 2026. Tambahan stok melalui skema fakultatif dan extra dropping dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga, menjaga ketersediaan energi di pangkalan resmi, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas selama libur dengan nyaman.
Tenang, Libur Idul Adha Pertamina Tambah 1,5 Juta Lebih Tabung LPG 3kg di Jateng DIY
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Balai Pelayanan Veteriner Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di sejumlah lapak dan pasar hewan menjelang Iduladha 2026. Pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Semarang pada 25 Mei 2026 untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, bebas PMK, layak disembelih, serta memenuhi ketentuan kesehatan dan syariat dengan melibatkan 306 petugas pengawas.
Jelang Iduladha, Dinas Pertanian Kabupaten Semarang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak kambing kurban musiman di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terlihat sepi pembeli. Didit, pedagang kambing asal Desa Nyatnyono, mengaku hanya membawa 60 ekor kambing atau kurang dari separuh stok tahun lalu akibat lesunya permintaan yang diduga dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Hingga H-2 Iduladha, baru 21 ekor kambing berhasil terjual.
Penjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang Kambing di Ungaran Mengeluh Sepi Pembeli
Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.567.660 tabung di Jawa Tengah dan DIY menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H serta libur panjang akhir Mei 2026. Tambahan stok melalui skema fakultatif dan extra dropping dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga, menjaga ketersediaan energi di pangkalan resmi, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas selama libur dengan nyaman.
Tenang, Libur Idul Adha Pertamina Tambah 1,5 Juta Lebih Tabung LPG 3kg di Jateng DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.567.660 tabung di Jawa Tengah dan DIY menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H serta libur panjang akhir Mei 2026....
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Rupiah Borobudur Playon 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 di Taman Lumbini, Candi Borobudur, Magelang. Kegiatan lari 5K dan 10K ini menargetkan 10.000 peserta dan pengunjung untuk meningkatkan literasi Rupiah, mendorong transaksi digital, mendukung pariwisata serta UMKM, sekaligus menyalurkan seluruh hasil pendaftaran sebagai donasi bagi masyarakat sekitar Borobudur.
Peluncuran Kegiatan Rupiah Borobudur Playon 2026: Lari Untuk Berbagi
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Rupiah Borobudur Playon 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 di Taman Lumbini, Candi Borobudur,...
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Balai Pelayanan Veteriner Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di sejumlah lapak dan pasar hewan menjelang Iduladha 2026. Pemeriksaan dilakukan di Kabupaten Semarang pada 25 Mei 2026 untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, bebas PMK, layak disembelih, serta memenuhi ketentuan kesehatan dan syariat dengan melibatkan 306 petugas pengawas.
Jelang Iduladha, Dinas Pertanian Kabupaten Semarang Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang bersama Balai Pelayanan Veteriner Jawa Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di sejumlah lapak dan pasar hewan menjelang Iduladha 2026. Pemeriksaan...
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak kambing kurban musiman di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terlihat sepi pembeli. Didit, pedagang kambing asal Desa Nyatnyono, mengaku hanya membawa 60 ekor kambing atau kurang dari separuh stok tahun lalu akibat lesunya permintaan yang diduga dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Hingga H-2 Iduladha, baru 21 ekor kambing berhasil terjual.
Penjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang Kambing di Ungaran Mengeluh Sepi Pembeli
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, lapak kambing kurban musiman di Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terlihat sepi pembeli. Didit, pedagang kambing asal Desa Nyatnyono, mengaku...
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan...
Muat Lebih

POPULER

DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Jembatan Kalikuto di ruas jalan Tol Semarang Batang
Destinasi Wisata Jateng Diburu Saat Long Weekend, Trafik Tol Kalikangkung Meningkat