URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pengeroyokan driver ojek online (Ojol) di SPBU Majapahit Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada Sabtu (26/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB sudah diamankan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Amankan Satu Tersangka DPO Pengeroyokan Ojol di Semarang

Polisi Amankan Satu Tersangka DPO Pengeroyokan Ojol di Semarang

Polisi Amankan Satu Tersangka DPO Pengeroyokan Ojol di Semarang

featured-img

SEMARANG – Satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pengeroyokan driver ojek online (Ojol) di SPBU Majapahit Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada Sabtu (26/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB sudah diamankan.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pedurungan dan Satreskrim Polrestabes Semarang ini bernama Adie Priyono alias Singo.[irp posts=”43172″ name=”Terduga Penganiaya Ojol di Semarang yang Dikeroyok hingga Dinyatakan Meninggal Alami Pendarahan Otak”]

Sebelumnya, warga Woltermonginsidi, Kecamatan Pedurungan ini melakukan penganiayaan terhadap Ojol yang bernama Hasto Priyo Warsono bersama Kukuh Panggayuh Utomo warga Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

“Adie diamankan di rumahnya oleh anggota pada Kamis (29/9/2022) sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya yang berada di Genuk Semarang,” ujar Ardi saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut, Ardi menjelaskan bahwa perkara ini adalah tindak lanjut dari rekan Adie yakni Kukuh Panggayuh, tersangka penganiayaan yang meninggal dunia karena dikeroyok oleh rekan sesama ojol Hasto saat hendak diamankan di Jalan Nogososro, Kecamatan Pedurungan.

Awalnya kedua tersangka dan satu rekannya berboncengan tiga mengendarai motor di pompa SPBU Majapahit Semarang. Lalu karena saat mengantre tidak membawa cash, satu teman kedua tersangka mengambil uang di mesin ATM.

Namun, karena korban atas nama Hasto tak mengetahui hal itu. Kemudian, dirinya meminta kedua tersangka untuk maju karena antrean didepannya sudah kosong. Namun, oleh kedua tersangka karena kesal lalu meletakan kedua motornya kemudian menghampiri Hasto dan melakukan penganiayaan.

“Melakukan pengeroyokan dengan memukul. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Pedurungn,” jelasnya.

Sementara itu, dihadapan polisi dan awak media tersangka Adie mengatakan saat DPO ia sempat kabur dengan berpindah-pindah tempat di daerah Kota Semarang dan mengunjungi saudaranya di Temanggung.

“Saya lari karena sudah tau kalau viral di sosial media,” paparnya.

Lebih lanjut, Adie mengaku nekat melakukan penganiayaan karena kesal kepada korban lantaran tidak sabar ketika temannya mengambil uang di ATM untuk membayar BBM. Dirinya pun juga beberapa kali mengingatkan kepada korban untuk sabar namun korban tetap buru-buru.

“Saya bilang ke korban untuk sabar karena teman saya lagi ambil uang. Tapi bapak itu cerewet terus saya samperin saya pukul dan bapak ojek itu juga bales,” bebernya.

Ia mengaku saat mengeroyok korban dalam kondisi mabuk minum-minuman keras (miras). “Saat itu saya beli congyang (miras) saya minum saat perjalanan,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Adie terancam Pasal 170 KUHPidana dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga