KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polisi Amankan Satu Tersangka DPO Pengeroyokan Ojol di Semarang

Polisi Amankan Satu Tersangka DPO Pengeroyokan Ojol di Semarang

Polisi Amankan Satu Tersangka DPO Pengeroyokan Ojol di Semarang

SEMARANG – Satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pengeroyokan driver ojek online (Ojol) di SPBU Majapahit Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada Sabtu (26/9/2022) sekira pukul 16.00 WIB sudah diamankan.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pedurungan dan Satreskrim Polrestabes Semarang ini bernama Adie Priyono alias Singo.[irp posts=”43172″ name=”Terduga Penganiaya Ojol di Semarang yang Dikeroyok hingga Dinyatakan Meninggal Alami Pendarahan Otak”]

Sebelumnya, warga Woltermonginsidi, Kecamatan Pedurungan ini melakukan penganiayaan terhadap Ojol yang bernama Hasto Priyo Warsono bersama Kukuh Panggayuh Utomo warga Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

“Adie diamankan di rumahnya oleh anggota pada Kamis (29/9/2022) sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya yang berada di Genuk Semarang,” ujar Ardi saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut, Ardi menjelaskan bahwa perkara ini adalah tindak lanjut dari rekan Adie yakni Kukuh Panggayuh, tersangka penganiayaan yang meninggal dunia karena dikeroyok oleh rekan sesama ojol Hasto saat hendak diamankan di Jalan Nogososro, Kecamatan Pedurungan.

Awalnya kedua tersangka dan satu rekannya berboncengan tiga mengendarai motor di pompa SPBU Majapahit Semarang. Lalu karena saat mengantre tidak membawa cash, satu teman kedua tersangka mengambil uang di mesin ATM.

Namun, karena korban atas nama Hasto tak mengetahui hal itu. Kemudian, dirinya meminta kedua tersangka untuk maju karena antrean didepannya sudah kosong. Namun, oleh kedua tersangka karena kesal lalu meletakan kedua motornya kemudian menghampiri Hasto dan melakukan penganiayaan.

“Melakukan pengeroyokan dengan memukul. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Pedurungn,” jelasnya.

Sementara itu, dihadapan polisi dan awak media tersangka Adie mengatakan saat DPO ia sempat kabur dengan berpindah-pindah tempat di daerah Kota Semarang dan mengunjungi saudaranya di Temanggung.

“Saya lari karena sudah tau kalau viral di sosial media,” paparnya.

Lebih lanjut, Adie mengaku nekat melakukan penganiayaan karena kesal kepada korban lantaran tidak sabar ketika temannya mengambil uang di ATM untuk membayar BBM. Dirinya pun juga beberapa kali mengingatkan kepada korban untuk sabar namun korban tetap buru-buru.

“Saya bilang ke korban untuk sabar karena teman saya lagi ambil uang. Tapi bapak itu cerewet terus saya samperin saya pukul dan bapak ojek itu juga bales,” bebernya.

Ia mengaku saat mengeroyok korban dalam kondisi mabuk minum-minuman keras (miras). “Saat itu saya beli congyang (miras) saya minum saat perjalanan,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Adie terancam Pasal 170 KUHPidana dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
                          
```html ```